• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Kronologi Penangkapan Pemilik Akun Facebook Penyebar Kebencian “Antonio Banerra”

Kronologi Penangkapan Pemilik Akun Facebook Penyebar Kebencian “Antonio Banerra”

April 9, 2019
Kota Bekasi Tembus 10 Besar Wilayah Terinovatif Indonesia, Duduki Peringkat 6 Tingkat Nasional

Kota Bekasi Tembus 10 Besar Wilayah Terinovatif Indonesia, Duduki Peringkat 6 Tingkat Nasional

September 9, 2026
Kantor Komnas HAM di Papua Dilempari Bom Molotov

Kantor Komnas HAM di Papua Dilempari Bom Molotov

September 9, 2026
ADVERTISEMENT
Liputan di Gunung Anak Krakatau, Tujuh Orang Hilang Kontak

Liputan di Gunung Anak Krakatau, Tujuh Orang Hilang Kontak

September 9, 2026
Perintahkan Usut Tuntas Pembakaran Hutan dan Lahan, Presiden Prabowo Minta Nama-namanya Korporasi

Perintahkan Usut Tuntas Pembakaran Hutan dan Lahan, Presiden Prabowo Minta Nama-namanya Korporasi

September 9, 2026
Pantau Aktivitas Gunung Anak Krakatau, TNI AL, Siagakan Undur KRI dan Personnel SAR di Selat Sunda

Pantau Aktivitas Gunung Anak Krakatau, TNI AL, Siagakan Undur KRI dan Personnel SAR di Selat Sunda

September 9, 2026
TNI AL Gagalkan Dugaan Penyelundupan Narkotika Jenis Baru di Kepulauan Riau

TNI AL Gagalkan Dugaan Penyelundupan Narkotika Jenis Baru di Kepulauan Riau

September 9, 2026
Dugaan Pencurian & Pengrusakan Videotron: PT Alfatron Bongkar Polemik Lahan hingga Pembongkaran Perangkat

Dugaan Pencurian & Pengrusakan Videotron: PT Alfatron Bongkar Polemik Lahan hingga Pembongkaran Perangkat

September 9, 2026
Syukuran Hari Jadi Polwan Ke-78, Kapolda Kepri Dorong Polwan Berikan Dampak Luar Biasa Bagi Masyarakat

Syukuran Hari Jadi Polwan Ke-78, Kapolda Kepri Dorong Polwan Berikan Dampak Luar Biasa Bagi Masyarakat

September 9, 2026
Penanganan Karhutla di Taman Nasional Way Kabas Disoroti DPR RI

Penanganan Karhutla di Taman Nasional Way Kabas Disoroti DPR RI

September 8, 2026
Perjelas Transparansi PI 10 Persen, DPD RI : Perlu Model Ekonomi SKK Migas

Perjelas Transparansi PI 10 Persen, DPD RI : Perlu Model Ekonomi SKK Migas

September 8, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Rabu, September 9, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Kronologi Penangkapan Pemilik Akun Facebook Penyebar Kebencian “Antonio Banerra”

[Hukum]

April 9, 2019
in Hukum
0
0
SHARES
64
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Surabaya, SatukanIndonesia.com – Tim gabungan siber Mabes Polri dan Polda Jawa Timur menangkap AKR yang merupakan pemilik akun Facebook bernama ‘ Antonio Banerra”.

Akun tersebut memposting konten ujaran kebencian terhadap salah satu calon presiden.

Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Frans Barung Mangera mengatakan, informasi ujaran kebencian melalui Facebook tersebut sampai ke polisi pada Jumat (05/04/19).

“Informasi itu lalu didalami tim siber Bareskrim Mabes Polri dan Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, sekaligus mendeteksi siapa pemilik akun dan keberadaannya,” katanya.

Sabtu (06/04/19) pukul 18.45 WIB tim gabungan mengamankan AKR di indekosnya di Desa Buncitan, Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo. Turut diamankan pula PA, istri AKR dan sejumlah barang bukti berupa dua ponsel pelaku.

PA kemudian dilepas oleh polisi karena tidak terkait dengan aktivitas suaminya.

Keesokan harinya pada Minggu (07/04/19) sore, tim juga mengamankan seorang pria berinisal JM pemilik akun Facebook bernama “Adhinganjuk”.

JM diduga bersama AKR juga memposting kata-kata yang bernada ujaran kebencian terhadap salah seorang calon presiden.

Kedua pelaku tersebut sampai saat ini masih diperiksa intensif di Mapolda Jawa Timur.

AKR dan JM dijerat pasal 45A ayat (2) jo pasal 28 ayat (2) UU nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik (ITE), dengan ancaman hukuman maksimal di atas 5 tahun penjara.

Tersangka AKR belakangan juga diketahui adalah residivis kasus perampasan.

Dalam postingannya, AKR dan JM mengajak netizen untuk mencoblos salah satu capres, agar tragedi 1998 kembali terjadi di Indonesia.

Dalam postingannya, dia juga menyinggung dan memojokkan etnis tertentu.

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Antonio BanerraSurabaya
ShareTweetSend

Related Posts

KODAERAL V HADIRI 700 AIR DEFENCE RUN DI SURABAYA

KODAERAL V HADIRI 700 AIR DEFENCE RUN DI SURABAYA

Januari 25, 2026
Dukung Ekonomi Biru, Fikom Unitomo Gandeng Halmahera Utara Bahas Multiplier Effect Hilirisasi Kelapa: Sebagai Role Model Penguatan Ekonomi Daerah

Dukung Ekonomi Biru, Fikom Unitomo Gandeng Halmahera Utara Bahas Multiplier Effect Hilirisasi Kelapa: Sebagai Role Model Penguatan Ekonomi Daerah

Desember 2, 2025
Arus Balik Lebaran 1446 H/2025 M, Ratusan Pemudik Gratis TNI AL dengan Kapal Perang Diberangkatkan dari Surabaya

Arus Balik Lebaran 1446 H/2025 M, Ratusan Pemudik Gratis TNI AL dengan Kapal Perang Diberangkatkan dari Surabaya

April 7, 2025

Presiden Prabowo Resmikan Pembukaan Kongres Ke-XVIII Muslimat NU di Surabaya

Februari 10, 2025

PARADE SURYA SENJA, PENGUKUHAN TAMBUR MAYOR GENDERANG SULING GITA JALA TARUNA AKADEMI TNI ANGKATAN LAUT

Juli 5, 2024
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?