• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Lagi, Bakamla Gagalkan Transfer BBM Ilegal di Perairan Kepri

Lagi, Bakamla Gagalkan Transfer BBM Ilegal di Perairan Kepri

Maret 28, 2021
JNE Dukung AIM ASEAN Roadshow to Tanjungpinang, Perkuat Daya Saing UMKM melalui Pemanfaatan Teknologi AI

JNE Dukung AIM ASEAN Roadshow to Tanjungpinang, Perkuat Daya Saing UMKM melalui Pemanfaatan Teknologi AI

Agustus 8, 2026
Beban Bulanan Turun Drastis, Pemkab Taput Restrukturisasi Pinjaman PEN Jadi 15 Tahun‎  ‎

Beban Bulanan Turun Drastis, Pemkab Taput Restrukturisasi Pinjaman PEN Jadi 15 Tahun‎ ‎

Agustus 8, 2026
ADVERTISEMENT
Sinergi Jaga Kelestarian Alam, Pemkab Tapanuli Utara Bersama DPC Partai Demokrat Gelar Gotong Royong dan Penanaman Pohon di Tarutung

Sinergi Jaga Kelestarian Alam, Pemkab Tapanuli Utara Bersama DPC Partai Demokrat Gelar Gotong Royong dan Penanaman Pohon di Tarutung

Agustus 8, 2026
KPK  Berhasil Selamatkan Rp2,23 Triliun Keuangan Daerah pada Semester I 2026

KPK  Berhasil Selamatkan Rp2,23 Triliun Keuangan Daerah pada Semester I 2026

Agustus 8, 2026
Universitas Cenderawasih Dipercayakan Pimpin Repatriasi Warisan Budaya Papua

Universitas Cenderawasih Dipercayakan Pimpin Repatriasi Warisan Budaya Papua

Agustus 7, 2026
Pengurus DPP LPM RI Periode 2026–2031 Dilantik, Ketua Umum: Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kelurahan Menjadi Kunci Indonesia Maju

Pengurus DPP LPM RI Periode 2026–2031 Dilantik, Ketua Umum: Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kelurahan Menjadi Kunci Indonesia Maju

Agustus 7, 2026
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI: Setiap Pasien BPJS Berhak Mendapat Pelayanan Manusiawi

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI: Setiap Pasien BPJS Berhak Mendapat Pelayanan Manusiawi

Agustus 7, 2026
Anggota Komisi XIII DPR Ajak Masyarakat Kibarkan Bendera Merah Putih sebagai Wujud Syukur HUT Ke-81 RI

Anggota Komisi XIII DPR Ajak Masyarakat Kibarkan Bendera Merah Putih sebagai Wujud Syukur HUT Ke-81 RI

Agustus 7, 2026
KPI Ajak Publik Selalu Cek Informasi Medsos Lewat Media Arus Utama

KPI Ajak Publik Selalu Cek Informasi Medsos Lewat Media Arus Utama

Agustus 7, 2026
Gagasan Tentang Perjanjian Keamanan Regional di Pasifik mulai Dibahas

Gagasan Tentang Perjanjian Keamanan Regional di Pasifik mulai Dibahas

Agustus 7, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Sabtu, Agustus 8, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Lagi, Bakamla Gagalkan Transfer BBM Ilegal di Perairan Kepri

[Hukum]

Maret 28, 2021
in Hukum
0
0
SHARES
226
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Kapal Bakamla KN Pulau Marore 322 menangkap tiga kapal yang diduga melakukan transfer BBM ilegal di Selat Durian, Perairan Kepulauan Riau, Sabtu (27/3/2021). Foto: Ist

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Kapal Bakamla KN Pulau Marore 322 kembali menangkap kapal yang diduga sedang melakukan transfer BBM ilegal di Selat Durian, wilayah Perairan Kepulauan Riau, Sabtu (27/3/2021).

Menurut Direktur Operasi Laut Bakamla RI selaku Palakhar Operasi Laksma Bakamla Suwito,
penangkapan tersebut dilakukan saat KN. Pulau Marore – 322 sedang melaksanakan tugas patroli rutin keamanan dan keselamatan laut di wilayah perairan tersebut.

“Dalam patroli, KN Pulau Marore 322 mendapati kontak dua kapal pada baringan 320° dengan jarak 3,1 nautical mile (NM),” katanya dalam keterangan tertulis yang diterima SatukanIndonesia.com, Sabtu (27/3/2021).

Namun beberapa saat kemudian, kontak radar tersebut merge atau bergabung menjadi satu, sehingga dicurigai keduanya sedang melakukan tindak ilegal.

Komandan KN Pulau Marore 322 Letkol Bakamla Yuli Eko Prihartanto memerintahkan melakukan pemeriksaan dan penggeledahan dengan menurunkan RHIB mendekat ke kapal dimaksud.

Dari hasil pengamatan awal tim pemeriksa, terdapat 2 kapal kayu yang sedang menempel di lambung kiri tug boat.

Setelah dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, ditemukan KM R 1 memuat solar sebanyak 40 Kl, dan KM R 2 memuat solar sebanyak 5 Kl. Seluruh muatan dari kedua kapal tersebut tidak dilengkapi dokumen yang jelas.

Selain itu, tug boat dengan nama lambung TB MR 15/TK MRP 3053 juga ditangkap sedang melakukan transfer BBM ilegal dari KM R 1. Dari 45 Kl BBM yang akan ditransfer, sudah masuk ke tug boat sebanyak 4,6 Kl.

Disebutkan, ketiga kapal tersebut kini dikawal menuju Tanjung Balai Karimun untuk pemeriksaan lanjutan.

Perwujudan Kesungguhan Bakamla

Penangkapan tiga kapal itu merupakan wujud kesungguhan Bakamla dalam komitmen dan integritas melaksanakan tugas menjaga keamanan dan keselamatan di laut sesuai dengan visi pokok kebijakan Laksamana Madya TNI Aan Kurnia.

Saat Rapim Bakamla RI 2021, Kepala Bakamla Laksdya TNI Aan Kurnia menekankan agar Bakamla RI harus bekerja keras untuk menunjukkan komitmen dan integritasnya.

“Komitmen dan integritas kita sangat dibutuhkan untuk dapat menghasilkan output program yang ditentukan sebagai pijakan yang kokoh untuk mencapai outcome yaitu laut yang aman bagi aktivitas pembangunan nasional Indonesia,” pungkasnya. (*)

 

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Bakamla RIHukumKepriPenyelundupan BBM
ShareTweetSend

Related Posts

Pemkot Bekasi Tegaskan Kebijakan PPPK dan Belanja Pegawai Mengacu Regulasi Pemerintah Pusat

Pemkot Bekasi Tegaskan Kebijakan PPPK dan Belanja Pegawai Mengacu Regulasi Pemerintah Pusat

Juni 11, 2026
Perkuat Pengawasan Laut, Bakamla RI Resmikan Tiga Zona Operasi

Perkuat Pengawasan Laut, Bakamla RI Resmikan Tiga Zona Operasi

April 30, 2026
Bakamla RI Tertibkan 35 Penambang Pasir Timah Ilegal di Perairan Bangka Barat

Bakamla RI Tertibkan 35 Penambang Pasir Timah Ilegal di Perairan Bangka Barat

Juli 26, 2025

IKAFH Undip: Arah Kebijakan Hukum Perdagangan Internasional Belum Tegas

Juni 13, 2025

Pemerintah Diminta Tertibkan Penambangan Emas Ilegal di Papua

April 15, 2025
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?