• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Presiden Prabowo Terbit Perpres, Ditjen Pesantren Resmi Dibentuk

Presiden Prabowo Terbit Perpres, Ditjen Pesantren Resmi Dibentuk

September 25, 2026
Jaga Stabilitas Kawasan, Ketua MPR RI Bertemu Ketua CPPCC di Beijing

Jaga Stabilitas Kawasan, Ketua MPR RI Bertemu Ketua CPPCC di Beijing

September 25, 2026
DPD RI : Legitimasi Peradilan Adat Penting bagi Masyarakat Adat Papua

DPD RI : Legitimasi Peradilan Adat Penting bagi Masyarakat Adat Papua

September 25, 2026
ADVERTISEMENT
Di KTT Media Pasifik, PINA Serukan Perlu Jurnalis Saat Meliput di Kawasan

Di KTT Media Pasifik, PINA Serukan Perlu Jurnalis Saat Meliput di Kawasan

September 25, 2026
DLH Kota Bekasi Lakukan Pengawasan Pengelolaan Air Limbah Usaha Restoran

DLH Kota Bekasi Lakukan Pengawasan Pengelolaan Air Limbah Usaha Restoran

September 24, 2026
DPPKB Kota Bekasi Raih Lima Penghargaan Tertinggi Program Pengendalian Penduduk Tingkat Jawa Barat

DPPKB Kota Bekasi Raih Lima Penghargaan Tertinggi Program Pengendalian Penduduk Tingkat Jawa Barat

September 25, 2026
Peresmian KRI Sriwijaya 100, Resmi Perkuat Armada TNI AL

Peresmian KRI Sriwijaya 100, Resmi Perkuat Armada TNI AL

September 24, 2026
TNI AL Evakuasi 15 Jenazah Korban KM Virgo Transport 8

TNI AL Evakuasi 15 Jenazah Korban KM Virgo Transport 8

September 25, 2026
Apresiasi PPDS RSPPU, Dr. Filep Wamafma Dorong Afirmasi Nyata bagi Dokter Papua

Apresiasi PPDS RSPPU, Dr. Filep Wamafma Dorong Afirmasi Nyata bagi Dokter Papua

September 24, 2026
Mendorong Penguatan Organisasi, Anindya Bakrie : RUU Kadin Jadi Inisiatif DPR

Mendorong Penguatan Organisasi, Anindya Bakrie : RUU Kadin Jadi Inisiatif DPR

September 24, 2026
Pengamat Usulkan Calon Sekda Kota Bekasi Harus Miliki Rekam Jejak Clean & Clear

Pengamat Usulkan Calon Sekda Kota Bekasi Harus Miliki Rekam Jejak Clean & Clear

September 24, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Jumat, September 25, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home News

Presiden Prabowo Terbit Perpres, Ditjen Pesantren Resmi Dibentuk

(Nasional)

September 25, 2026
in News
0
0
SHARES
2
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

JAKARTA, satukanindonesia.com – Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 18 Tahun 2026 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 152 Tahun 2024 tentang Kementerian Agama.

Regulasi tersebut mengatur pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren, di lingkungan Kementerian Agama.

Pembentukan Ditjen Pesantren menjadi langkah pemerintah untuk memberikan perhatian yang lebih khusus terhadap keberadaan, pengelolaan, dan perkembangan pondok pesantren di Indonesia.

Hal tersebut disampaikan Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar usai mengikuti rapat terbatas yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (23/09/2026).

“Alhamdulillah, Bapak Presiden baru saja mengeluarkan SK tentang keberadaan satu direktorat baru di bawah Kementerian Agama untuk mewadahi secara khusus penduduk pesantren yang dikenal dengan Dirjen Pesantren,”ujar Nasaruddin melalui keterangannya yang dikutip, Kamis (24/09/2026).

Nasaruddin menjelaskan, pembentukan Ditjen Pesantren menjadikan urusan pesantren memiliki direktorat jenderal tersendiri di Kementerian Agama. Sebelumnya, urusan pesantren berada dalam lingkup Direktorat Jenderal Pendidikan Islam.

“Jadi ini suatu lembaga baru di Kementerian Agama. Tadinya pesantren itu hanya subordinasi dari pendidikan Islam, sekarang menjadi direktorat tersendiri,”kata Nasaruddin.

ADVERTISEMENT

Nasaruddin juga mengungkapkan, Direktur Jenderal Pesantren telah dilantik empat hari sebelum rapat terbatas tersebut. Pejabat tersebut nantinya akan memimpin lembaga baru yang secara khusus menangani urusan pesantren.

Menurut Nasaruddin, pembentukan Ditjen Pesantren menunjukkan perhatian pemerintah terhadap keberadaan pondok pesantren sebagai bagian penting dalam pendidikan dan kehidupan masyarakat.

“Jadi kita berterima kasih kepada Presiden atas keputusannya yang luar biasa ini. Dengan demikian pondok pesantren akan mendapat perhatian khusus dari pemerintah dan selanjutnya insyaAllah diharapkan kedepan pondok pesantren itu mendapatkan tentu hal-hal yang positif baru dibanding dengan sebelumnya,”pungkas Nasaruddin. [***/GRW]

Komentar Facebook

Tags: Ditjen PesantrenPerpresPresiden Prabowo Subianto
ShareTweetSend

Related Posts

Presiden Prabowo Subianto Perintahkan IEU-CEPA Segera Dituntaskan

Presiden Prabowo Subianto Perintahkan IEU-CEPA Segera Dituntaskan

September 24, 2026
Prabowo Resmikan LRT Kelapa Gading-Manggarai, Perkuat Integrasi Transportasi Publik Jakarta

Prabowo Resmikan LRT Kelapa Gading-Manggarai, Perkuat Integrasi Transportasi Publik Jakarta

September 20, 2026
Kenakan Keffiyeh, Presiden Prabowo Serukan “Free Palestine”

Kenakan Keffiyeh, Presiden Prabowo Serukan “Free Palestine”

September 20, 2026

Presiden Prabowo Bicara Peluang Reshuffle Kabinet Jelang 2 Tahun Pemerintahan

September 17, 2026

Suahasil Nazara Resmi Dilantik Jadi Menkeu Gantikan Purbaya

September 14, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?