
Jakarta, SatukanIndonesia.com – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meminta warga DKI tidak berlibur ke luar kota saat Natal dan tahun baru demi mencegah penularan COVID-19.
Kendati melarang warga Ibu Kota berlibur ke luar kota, namun Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan tidak menyekat jalan sebagaimana yang dilakukan pada mudik Lebaran 2020 lalu.
“Tidak perlu sampai begitu, (penyekatan jalan,” kata Ariza di Balai Kota DKI Jakarta di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat Senin (21/12/2020).
Politisi Gerindra itu mengatakan, nantinya pengecekan itu akan dilakukan oleh Dinas Perhubungan dan Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta.
“Nanti Dishub yang lebih tau tempat yang lebih pas dan tidak menganggu lalu lintas tentunya,” tuturnya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta warganya menuda recana liburan akhir tahun. Dia menyarankan masa liburan Natal dan tahun baru diisi dengan kegiatan yang bisa dilakukan di rumah saja. Sebab di luar, risiko penularan COVID-19 terlalu besar.
“Jangan sampai liburan yang senangnya mungkin hanya sementara malah membuat orang-orang yang kita sayangi beresiko terpapar COVID-19,” kata Anies.
Dari pengalaman sebelumnya, kasus corona meningkat tajam pasca libur panjang di Agustus dan Oktober 2020 lalu gara-gara banyak warga Jakarta berlibur di luar kota. Anies Baswedan tidak ingin kejadian itu kembali berulang pada masa libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 ini.
“Kami mengimbau masing-masing dari kita untuk menahan diri tidak liburan ke luar rumah apalagi ke luar kota,” pintanya. (*)













