
MANOKWARI, satukanindonesia.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari menyerah Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran (TA) 2024 kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melalui rapat paripurna, Selasa (26/08/2025).
Rapat dipimpin Ketua DPRK, Joni Muid didampingi Wakil Ketua Johana Makatita, serta dihadiri anggota DPRK dan sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Bupati Hermus Indou melalui Penjabat (Pj) Sekda Pemkab Manokwari, Jan Ayomi dalam pidatonya menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan penyampaian dokumen tahunan tersebut.
“Sebelum menyampaikan pidato pengantar LKPJ Tahun 2024 ini, izinkan kami menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan penyusunan dan penyampaian LKPJ Tahun 2024,”ujar Jan Ayomi.
Dijelaskannya, keterlambatan itu terjadi karena bertepatan dengan pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan daerah, ditambah sejumlah agenda lain yang membuat proses penyusunan mundur dari jadwal.

Jan menegaskan, LKPJ ini diharapkan dapat memberikan gambaran menyeluruh tentang penyelenggaraan pemerintahan daerah sekaligus bahan evaluasi bagi DPRK terhadap kinerja bupati dan jajarannya.
Dalam paparannya, Jan mengakui keuangan Kabupaten Manokwari masih sangat bergantung pada transfer dana dari pemerintah pusat maupun provinsi.
“Kontribusi pendapatan asli daerah (PAD) pada APBD masih relatif kecil,”katanya.
Realisasi pendapatan daerah tahun 2024 tercatat Rp1,5 triliun lebih atau 95,54 persen dari target Rp1,6 triliun. Rinciannya, PAD ditetapkan Rp110,7 miliar dengan realisasi Rp104,2 miliar (94,09 persen). Pendapatan transfer mencapai Rp1,5 triliun dengan realisasi Rp1,4 triliun (94,45 persen).
Sementara pendapatan lain-lain yang sah, ditargetkan Rp7,6 miliar justru terealisasi lebih tinggi, yakni Rp10,2 miliar atau 134,82 persen. [**/GRW]












