
Jakarta, SatukanIndonesia.com – Dalam rangka mewujudkan fungsi dan peran Lembaga yang independen, profesional dibidang penjaminan simpanan dan pelaksana resolusi bank yang didalamnya terkandung tanggung mutlak dibidang akuntabilitas publik, Lembaga Penjamin Simpanan siap menjalin kerjasama dengan Perkumpulan Profesi Likuidator Indonesia (PPLI).
Selain dalam rangka mewujudkan akuntabilitas publik atas kinerja LPS sebagai lembaga yang mendasarkan pada prinsip profesionalisme, kehati-hatian dan formula kerja yang telah rigid, LPS telah melakukan kerjasama dengan beberapa lembaga, seperti: Organisasi Akuntan Publik, Organisasi Lawyer, Organisasi Kantor Jasa Perusahaan Penilai (KHJPP), termasuk saat ini sedang menjajaki kerjasama dengan Organisasi Perusahaan Vendor IT Perbankan.
Kesediaan LPS kerjasama dengan PPLI dan setiap lembaga yang mempunyai keterkaitan dengan fungsi dan peran LPS itu disampaikan Ferdinan D. Purba selaku Direktur Eksekutif Klaim dan Resolusi Bank pada saat menerima kunjungan kehormatan dari Perkumpulan Profesi Likuidator Indonesia (PPLI), di Kantor LPS, Kamis (04/10/18).
“Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sebagai institusi Publik harus menjunjung tinggi akuntabilitas publik, karena LPS merupakan lembaga yang mengurus kepentingan publik”, kata Ferdinan kepada rombongan PPLI yang dipimpin Presiden PPLI, Dr. Achsin, SH., SE. Ak.
Ferdinand menantang PPLI sebagai organisasi Profesi supaya mampu menunjukkan kinerja yang professional, akuntabel, mempunyai standar profesi sehingga organisasi PPLI teruji sebagai organisasi profesi.
“Semua organisasi atau institusi yang mengurus kepentingan publik harus mampu mempertanggung jawabkan kinerjanya kepada publik sebagai bentuk responsibility”, kata Ferdinand.
Terkait dengan kehadiran PPLI dan usulan kerjasama yang diajukan oleh PPLI kepada LPS, Jarot Mahendro selaku Executive Director Human Resources and Administration LPS, menyambut baik dan mendukung LPS untuk kerjasama dengan PPLI yang secara teknis berada dibawah koordinasi Ferdinan D. Purba.
“ Saya yang membidangi Sumber Daya Manusia mendukung langkah Pak Purba untuk dapat melakukan kerjasama. Manakala LPS dalam kondisi stressing pekerjaannya tinggi, maka LPS dapat melakukan kerja sama dengan pihak lain,” kata Jarot Mahendro setelah Achsin menyampaikan paparannya yang memperkenalkan PPLI sebagai organisasi Profesi dibidang likuidator yang telah melakukan pelatihan sebanyak enam kali sejak Maret 2017 hingga Agustus 2018 dengan total keseluruhannya sebanyak sekitar 250 orang. (Redaksi SatukanIndonesia.com).













