• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Menurut Mahfud, Bantahan Romahurmuziy Cuma Kebiasaan Umum Tersangka

Mahfud MD Minta Kasus Romahurmuziy Tak Dikaitkan Partai, Pileg atau Pilpres

Maret 25, 2019
Jaga Kepercayaan Publik, Bakom Satukan Narasi Pusat dan Daerah

Jaga Kepercayaan Publik, Bakom Satukan Narasi Pusat dan Daerah

Oktober 25, 2026
Mendagri Tito Dukung Program 3 Juta Rumah melalui Kemudahan Regulasi bagi MBR

Mendagri Tito Dukung Program 3 Juta Rumah melalui Kemudahan Regulasi bagi MBR

Oktober 25, 2026
ADVERTISEMENT
Zulhas Lepas Ekspor Perdana 40 Ton Terasi UMKM Asahan ke Thailand

Zulhas Lepas Ekspor Perdana 40 Ton Terasi UMKM Asahan ke Thailand

Oktober 25, 2026
Wakil Wali Kota Bekasi Hadiri Kegiatan Dokter Keliling Gerindra Jawa Barat di Jatiasih

Wakil Wali Kota Bekasi Hadiri Kegiatan Dokter Keliling Gerindra Jawa Barat di Jatiasih

Oktober 25, 2026
Prediksi BMKG: Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini Berpotensi Hujan

Prediksi BMKG: Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini Berpotensi Hujan

Oktober 25, 2026
BPOM-Rusia Perkuat Kerja Sama Industri Farmasi Nasional, Bidik Transfer Teknologi Insulin dan Obat Kanker

BPOM-Rusia Perkuat Kerja Sama Industri Farmasi Nasional, Bidik Transfer Teknologi Insulin dan Obat Kanker

Oktober 25, 2026
KPK Perkuat Kerja Sama dengan Nigeria, Berantas Korupsi dan Kejahatan Lintas Negara

KPK Perkuat Kerja Sama dengan Nigeria, Berantas Korupsi dan Kejahatan Lintas Negara

Oktober 25, 2026
Pasokan BBM Diperkuat, Dirut Pertamina: Jam Operasional dan Petugas SPBU Ditambah

Pasokan BBM Diperkuat, Dirut Pertamina: Jam Operasional dan Petugas SPBU Ditambah

Oktober 25, 2026
Bank Sampah PJM Green RW 07 Pondok Jatimurni Terus Bergerak, Nasabah Kini Tembus 80 Orang.

Bank Sampah PJM Green RW 07 Pondok Jatimurni Terus Bergerak, Nasabah Kini Tembus 80 Orang.

Oktober 24, 2026
Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi Resmikan UP Padel, Dorong Investasi dan Pertumbuhan Ekonomi Daerah

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi Resmikan UP Padel, Dorong Investasi dan Pertumbuhan Ekonomi Daerah

Oktober 24, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Minggu, Oktober 25, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Mahfud MD Minta Kasus Romahurmuziy Tak Dikaitkan Partai, Pileg atau Pilpres

[Hukum]

Maret 25, 2019
in Hukum
0
0
SHARES
67
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Mahfud MD mengatakan, kasus hukum yang melibatkan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) M Romahurmuziy alias Romy, tidak dikaitkan dengan partai secara kelembagaan. Ia juga menyebutkan, penangkapan Romy jangan dikaitkan dengan pemilihan anggota legislatif dan pemilihan presiden.

“Namanya penegakan hukum itu enggak usah dikaitkan dengan parpol tertentu. Tidak usah dikaitkan dengan pilpres, pileg,” ujar Mahfud di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, Senin (25/03/19).

Menurut Mahfud, tidak perlu dipersoalkan jika ada anggota partai atau tokoh di Jawa Timur yang dimintai keterangan oleh KPK.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini berpendapat, kasus hukum yang sama juga pernah terjadi pada politisi dari partai dan daerah mana pun.

Mahfud mengatakan, pertanggungjawaban secara hukum akan ditanggung orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Tanggung jawab hukum tidak dibebankan pada pihak lain.

“Siapa pun yang melanggar hukum dan cukup bukti, ya dipanggil, begitu saja kan. Kalau perlu diproses sampai pengadilan, begitu saja standar hukum kita kalau kita ingin selamat,” kata Mahfud.

Sebelumnya, KPK menangkap tangan Ketua Umum PPP Romahurmuziy di Jawa Timur. Dia diduga menerima uang dengan total Rp 300 juta dari dua pejabat Kemenag di Jawa Timur.

Mereka adalah Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin dan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muafaq Wirahadi.

Uang itu diduga sebagai komitmen kepada Romy untuk membantu keduanya agar lolos dalam seleksi jabatan di wilayah Kemenag Jawa Timur.

Romy dianggap bisa memuluskan mereka ikut seleksi karena ia dinilai mampu bekerja sama dengan pihak tertentu di Kemenag.

Pada waktu itu, Haris melamar posisi Kakanwil Kemenag Jawa Timur. Sementara itu, Muafaq melamar posisi Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik.(*)

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Jawa TimurKorupsiKorupsi KemenagKPKMahfud MDOTTPartai Persatuan PembangunanRomahurmuziy
ShareTweetSend

Related Posts

KPK Perkuat Kerja Sama dengan Nigeria, Berantas Korupsi dan Kejahatan Lintas Negara

KPK Perkuat Kerja Sama dengan Nigeria, Berantas Korupsi dan Kejahatan Lintas Negara

Oktober 25, 2026
Pemprov DKI Terima Hibah Aset Rampasan Rp9,65 Miliar dari KPK

Pemprov DKI Terima Hibah Aset Rampasan Rp9,65 Miliar dari KPK

Oktober 22, 2026
KPK Perkuat Integritas Advokat dan Pelacakan Aset dalam Pemberantasan Korupsi

KPK Perkuat Integritas Advokat dan Pelacakan Aset dalam Pemberantasan Korupsi

Oktober 20, 2026

KPK Tetapkan Bupati Klaten dan Kepala BPK Jateng sebagai Tersangka Korupsi

Oktober 18, 2026

Dugaan Korupsi Lahan PT SMJ, KPK Telusuri Aliran Dana ke Kementerian ATR/BPN

Oktober 17, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?