• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Mantan Hakim MK: Keteledoran UU Ciptaker Tak Dapat Diterima

Mantan Hakim MK: Keteledoran UU Ciptaker Tak Dapat Diterima

November 4, 2020
Firdaus Mengajukan Penjab HPN, Dinilai Melanggar AD/ART, KEJ, KPW dan PO PWI

Firdaus Mengajukan Penjab HPN, Dinilai Melanggar AD/ART, KEJ, KPW dan PO PWI

Oktober 29, 2026
Demo Mahasiswa Memanas, Massa Mulai Lempar Botol dan Bakar Barang

Demo Mahasiswa Memanas, Massa Mulai Lempar Botol dan Bakar Barang

Oktober 29, 2026
ADVERTISEMENT
Jaga Kualitas MBG, Pemerintah Daerah Diminta Perketat Pengawasan SPPG

Jaga Kualitas MBG, Pemerintah Daerah Diminta Perketat Pengawasan SPPG

Oktober 29, 2026
Hadapi Gejolak Global, Pertamina Perkuat Kerjasama ASEAN

Hadapi Gejolak Global, Pertamina Perkuat Kerjasama ASEAN

Oktober 29, 2026
253 Daerah Termasuk wilayah Papua Berpotensi Banjir

253 Daerah Termasuk wilayah Papua Berpotensi Banjir

Oktober 29, 2026
98 Tahun Sumpah Pemuda Indonesia, Prabowo Tekankan Karakter dan Persatuan

98 Tahun Sumpah Pemuda Indonesia, Prabowo Tekankan Karakter dan Persatuan

Oktober 29, 2026
Salib Merah Hiasi Demo Mahasiswa di Jakarta

Salib Merah Hiasi Demo Mahasiswa di Jakarta

Oktober 29, 2026
Hadir Di Forum PBB, BRIN Bicara Manfaatkan Teknologi Antariksa

Hadir Di Forum PBB, BRIN Bicara Manfaatkan Teknologi Antariksa

Oktober 29, 2026
AMSI buka IDMC 2026, bahas masa depan media di era AI dan kreator konten

AMSI buka IDMC 2026, bahas masa depan media di era AI dan kreator konten

Oktober 28, 2026
Dr. Filep Wamafma Pimpin APTISI Papua Barat

Dr. Filep Wamafma Pimpin APTISI Papua Barat

Oktober 28, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Kamis, Oktober 29, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

Mantan Hakim MK: Keteledoran UU Ciptaker Tak Dapat Diterima

[Nasional]

November 4, 2020
in Nasional
0
0
SHARES
72
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Mantan Hakim Konstitusi, I Dewa Gede Palguna menilai bahwa kesalahan dalam pengesahan Undang-undang nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja tidak dapat diterima.

Menurut dia, kelalaian saat Presiden Joko Widodo menandatangani aturan sapu jagat tersebut bertentangan dengan prinsip keseksamaan dan kehati-hatian dalam praktik pembentukan hukum.

“Tak perlu menjadi hakim konstitusi untuk menilai dan mengatakan bahwa kelalaian semacam itu adalah keteledoran yang tidak dapat diterima secara politik maupun secara akademik,” kata Palguna dilansir dari  CNNIndonesia.com, Rabu (4/11/2020).

 Menurut dia, kondisi ketidakhati-hatian tersebut sangat sulit diterima bagi negara yang menganut konsep ‘Civil Law’ atau hukum sipil seperti Indonesia, sehingga sangat bergantung pada penalaran hukum dalam suatu undang-undang.

Oleh sebab itu, kata dia, masih dimungkinkan apabila Mahkamah Konstitusi membatalkan aturan tersebut apabila memang dalam prosesnya bertentangan dengan Undang-undang Dasar 1945. Meskipun, menurutnya selama ini belum pernah ada contoh kasus seperti tersebut.

“Meskipun, selama ini belum pernah ada presedennya. Namun, saya yakin MK akan sangat berhati-hati dalam soal ini,” ucap dia.

Menurutnya, jika suatu aturan sudah diundangkan dan diberi nomor, maka tidak ada cara lain untuk memperbaiki naskah tersebut selain melalui proses revisi undang-undang (perubahan) melalui forum resmi antara DPR dan pemerintah.

Namun demikian, dalam prosesnya, pengujian di Mahkamah Konstitusi masih sangat dimungkinkan karena objek hukum tersebut telah sah secara konstitusi.

“Kalau sudah diundangkan berarti sudah sah menjadi objek pengujian konstitusionalitasnya, baik proses pembentukan maupun materi muatannya. Tidak perlu menunggu revisi,” katanya.

Presiden Jokowi resmi menandatangani UU nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Situs Setneg.go.id mengunggah salinan undang-undang berjumlah 1.187 halaman itu pada Senin (2/11/2020) malam.

Usai naskah itu diunggah, publik menemukan serangkaian kejanggalan dalam beberapa pasal yang termuat dalam beleid itu.

Pihak istana pun telah mengakui kekeliruan dalam penyusunannya. Melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno, pemerintah mengklaim bahwa kesalahan tersebut tak berpengaruh banyak terhadap substansi undang-undang itu.

Lebih jauh, kata Pratikno kesalahan tersebut hanya sebatas administrasi teknis penulisan. Pemerintah bersama Sekjen DPR pun disebutkan telah sepakat untuk membuat perbaikan.

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Hakim KonstitusiMantan Hakim MKUU Cipta Kerja
ShareTweetSend

Related Posts

Anggota DPD RI Dukung Perjuangan Suku Awyu dan Moi Tolak Sawit

Anggota DPD RI Dukung Perjuangan Suku Awyu dan Moi Tolak Sawit

Juni 5, 2024
Anwar Usman Dilarang Terlibat Dalam Sengketa Pemilu Usai Dicopot dari Ketua MK

Anwar Usman Gugat Suhartoyo ke PTUN Jakarta, Minta Tetap Jadi Ketua MK

Januari 31, 2024
Ucap Sumpah di Hadapan Jokowi, Arsul Sani Resmi jadi Hakim MK

Ucap Sumpah di Hadapan Jokowi, Arsul Sani Resmi jadi Hakim MK

Januari 18, 2024

Suhartoyo Resmi Jabat Ketua Mahkamah Konstitusi Gantikan Anwar Usman

November 13, 2023

Ketum PGI Harap Anwar Usman Mundur dari Hakim MK Usai Lakukan Pelanggaran Etik

November 10, 2023
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?