
Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Ketua Umum (Ketum) Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) Pdt Gomar Gultom mengharapkan agar Eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman mundur sebagai hakim konstitusi.
Harapannya itu disampaikannya lantaran Anwar Usman sudah dinyatakan melakukan pelanggaran etik kategori berat dalam menangani perkara terkait batas usia calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres).
“Menurut saya sih sebaiknya begitu (mundur) karena sudah nyata-nyata terjadi pelanggaran serius. Nah, ini pelanggaran berat bukan pelanggaran yang ringan,” ujar Gomar saat ditemui di Salemba, Jakarta Pusat, sebagaimana dilansir Kompas.com, Kamis (9/11/2023).
Gomar juga menyinggung soal politik dinasti yang kini ramai diperbincangkan di tengah masyarakat.
Menurutnya, politik dinasti sah-sah saja asalkan ditempuh secara natural dan tidak mengutak-atik hukum yang berlaku atau dengan sengaja melanggar etik untuk mengubah hukum yang sebelumnya berlaku demi mewujudkan politik dinasti.
“Menurut saya, mereka yang melanggar harusnya mengundurkan diri, enggak perlu rakyat harus meminta mengundurkan diri,” katanya.(***)













