• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Masuk Sumut Wajib Tunjukkan Hasil Tes PCR atau Rapid Test Antigen

Masuk Sumut Wajib Tunjukkan Hasil Tes PCR atau Rapid Test Antigen

Desember 21, 2020
Lapas Kelas IIA Batam Berikan Remisi Khusus Bagi 15 Warga Binaan yang Beragama Buddha Pada Hari Raya Waisak 2570 BE Tahun 2026

Lapas Kelas IIA Batam Berikan Remisi Khusus Bagi 15 Warga Binaan yang Beragama Buddha Pada Hari Raya Waisak 2570 BE Tahun 2026

Mei 31, 2026
Dalam Rangka Hari Lahir Pancasila PDI Perjuangan Kota Batam Gelar Upacara Bendera Kebangsaan dan Sambut Bulan Bung Karno

Dalam Rangka Hari Lahir Pancasila PDI Perjuangan Kota Batam Gelar Upacara Bendera Kebangsaan dan Sambut Bulan Bung Karno

Mei 31, 2026
ADVERTISEMENT
DPRD Batam Mulai Laksanakan Reses, Serap Aspirasi Warga

DPRD Batam Mulai Laksanakan Reses, Serap Aspirasi Warga

Mei 31, 2026
Komisi II DPR Gandeng China Perkuat Kerjasama Pembangunan dan SDM Daerah

Komisi II DPR Gandeng China Perkuat Kerjasama Pembangunan dan SDM Daerah

Mei 31, 2026
Anggota DPR Komisi XI Minta Pemerintah dan BI Jaga Kepercayaan Investor Domestik

Anggota DPR Komisi XI Minta Pemerintah dan BI Jaga Kepercayaan Investor Domestik

Mei 31, 2026
Rano Karno: Pemprov DKI Dukung Kegiatan Keagamaan untuk Perkuat Toleransi di Jakarta

Rano Karno: Pemprov DKI Dukung Kegiatan Keagamaan untuk Perkuat Toleransi di Jakarta

Mei 31, 2026
Plh. Wali Kota Bekasi Serahkan Bantuan Sapi Qurban Presiden di Masjid Al Mukhlisin Jatiasih

Plh. Wali Kota Bekasi Serahkan Bantuan Sapi Qurban Presiden di Masjid Al Mukhlisin Jatiasih

Mei 31, 2026
Dukung Dukcapil Larang Fotokopi e-KTP, Komisi II: Langkah Tepat Cegah Penyalahgunaan Data

Dukung Dukcapil Larang Fotokopi e-KTP, Komisi II: Langkah Tepat Cegah Penyalahgunaan Data

Mei 30, 2026
Meriahkan HUT Ke-499 Jakarta, Ancol Gratiskan Tiket Masuk Sore Hari 

Meriahkan HUT Ke-499 Jakarta, Ancol Gratiskan Tiket Masuk Sore Hari 

Mei 30, 2026
La Ode Safiul Akbar Jadi Calon Pertama  Daftarkan Diri sebagai Caketum Kosgoro 1957

La Ode Safiul Akbar Jadi Calon Pertama Daftarkan Diri sebagai Caketum Kosgoro 1957

Mei 30, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Selasa, Juni 2, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

Masuk Sumut Wajib Tunjukkan Hasil Tes PCR atau Rapid Test Antigen

[Nasional]

Desember 21, 2020
in Nasional
0
0
SHARES
46
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Ilustrasi.

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi, mengeluarkan surat edaran terkait upaya pencegahan penyebaran COVID-19 saat Natal dan Tahun Baru 2021 (Nataru) terhadap warga dari luar provinsi yang datang ke Sumut diwajibkan untuk menunjukkan hasil negatif dari tes swabPolymerase Chain Reaction (PCR) atau antigen detection Rapid Diagnostic Test (RDT-ag.

Surat Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi, Nomor 360/9626/2020 tanggal 18 Desember 2020 ini diberlakukan untuk seluruh warga Sumut, dan warga yang akan berkunjung ke provinsi ini.

“Disampaikan kepada setiap pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN), yang masuk ke wilayah Provinsi Sumatera Utara, wajib menunjukkan hasil PCR atau Rapid Test Antigen (RDT-ag) dengan masa berlaku selama 14 hari,” tertulis dalam surat edaran itu.

Kebijakan itu berlaku mulai 21 Desember sampai dengan 4 Januari 2021. Surat edaran tersebut, dibenarkan oleh Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi kepada wartawan di Medan, Senin 21/12/2020.

“Itu dari pusat. Jadi perjalanan, khusus Sumatera Utara ya. Apabila dia keluar dari wilayah merah, wajib menunjukkan dia sehat, swab, minimal antigen. Itu yang digunakan, tidak rapid test,” kata Edy Rahmayadi.

ADVERTISEMENT

Mantan ketua umum PSSI itu menjelaskan, surat edaran juga berlaku kepada masyarakat Kota Medan keluar kota seperti ke Jakarta atau kota yang lainnya.

“Tetapi kalau, baik itu dari Jakarta ke Medan, Medan ke Jakarta, wajib menggunakan antigen. Ya keluar dari Medan ke Jakarta, wajib menggunakan antigen,” tutur mantan pangdam I Bukit Barisan itu. (*)

Komentar Facebook

Tags: Edy RahmayadiNasionalPCRSumut
ShareTweetSend

Related Posts

Perintah Presiden Prabowo, BNPB Kerahkan Tim dan Pesawat Khusus Tangani Bencana Banjir dan Longsor di Sumut

Perintah Presiden Prabowo, BNPB Kerahkan Tim dan Pesawat Khusus Tangani Bencana Banjir dan Longsor di Sumut

November 27, 2025
Perlindungan Data Pribadi di Dunia Cyber Lemah, Paslon Gubernur Jakarta Nomor 2 Dharma Pongrekun Doakan Paslon Gubernur Nomor 3 Kelak Jadi Presiden

Perlindungan Data Pribadi di Dunia Cyber Lemah, Paslon Gubernur Jakarta Nomor 2 Dharma Pongrekun Doakan Paslon Gubernur Nomor 3 Kelak Jadi Presiden

Oktober 7, 2024
13 Petinju Papua Barat Siap Mendulang Medali di PON XXI Aceh-Sumut

13 Petinju Papua Barat Siap Mendulang Medali di PON XXI Aceh-Sumut

Juni 30, 2024

Jokowi Respons Santai Fotonya yang Hilang di Kantor PDIP Sumut

Mei 9, 2024

Edy Rahmayadi Daftar Cagub Sumut ke PDIP

Mei 6, 2024
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?