• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Masuk Tahap Koreksi Akhir, Ini 16 Poin Penting dalam Revisi UU Kepailitan dan PKPU

Masuk Tahap Koreksi Akhir, Ini 16 Poin Penting dalam Revisi UU Kepailitan dan PKPU

Maret 19, 2019
Benua Pasifik Menuju Bentrok antar Para Raksasa Dunia

Benua Pasifik Menuju Bentrok antar Para Raksasa Dunia

September 13, 2026
Menteri PKP Temui Menteri PANRB, Bongkar Rencana Besar Kejar Target 400 Ribu Rumah

Menteri PKP Temui Menteri PANRB, Bongkar Rencana Besar Kejar Target 400 Ribu Rumah

September 13, 2026
ADVERTISEMENT
Kapolri Janji Berantas Premanisme dan Pungli di Kawasan Industri

Kapolri Janji Berantas Premanisme dan Pungli di Kawasan Industri

September 13, 2026
Wakil Ketua Komisi X DPR Ingatkan Status Guru PPPK Harus Jamin Karier dan Pemerataan

Wakil Ketua Komisi X DPR Ingatkan Status Guru PPPK Harus Jamin Karier dan Pemerataan

September 13, 2026
Mentan Amran Pastikan Kelangkaan BBM Tak Ganggu Distribusi Pangan di Sulawesi Selatan

Mentan Amran Pastikan Kelangkaan BBM Tak Ganggu Distribusi Pangan di Sulawesi Selatan

September 13, 2026
Menhub Dudy Instruksikan UPT di Jatim Perkuat Keselamatan Semua Moda Transportasi

Menhub Dudy Instruksikan UPT di Jatim Perkuat Keselamatan Semua Moda Transportasi

September 13, 2026
109 Korban Kekerasan dan konflik bersenjata di Tanah Papua

109 Korban Kekerasan dan konflik bersenjata di Tanah Papua

September 12, 2026
Wali Kota Bekasi Targetkan 3 Tahun Bekasi Bebas Kabel Semrawut, Pengerjaan Ducting Akan Dimulai di Perumnas 3

Wali Kota Bekasi Targetkan 3 Tahun Bekasi Bebas Kabel Semrawut, Pengerjaan Ducting Akan Dimulai di Perumnas 3

September 12, 2026
Papua Barat Naikkan Status Karhutla dari Siaga ke Waspada

Papua Barat Naikkan Status Karhutla dari Siaga ke Waspada

September 12, 2026
Studi Tiru Ke SLB Negeri 1 Bantul, Wiwiek Hargono Dorong Penguatan Keterampilan dan Kemandirian Siswa SLB Patriot Kota Bekasi

Studi Tiru Ke SLB Negeri 1 Bantul, Wiwiek Hargono Dorong Penguatan Keterampilan dan Kemandirian Siswa SLB Patriot Kota Bekasi

September 12, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Minggu, September 13, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Masuk Tahap Koreksi Akhir, Ini 16 Poin Penting dalam Revisi UU Kepailitan dan PKPU

[Hukum]

Maret 19, 2019
in Hukum
0
0
SHARES
360
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Ilustrasi.

SatukanIndonesia.com – Ada 16 poin yang sudah dirumuskan dalam Naskah Akademik Revisi terhadap Undang-Undang Nomor 37 tahun 2004 tentang Kepailitan dan PKPKU yang saat ini telah sampai pada tahap koreksi akhir.

Dilansir dari Kontan.co.id, Sekretatis Pokja dari Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan HAM Raymond Sitorus mengatakan, bahwa walaupun telah sampai pada tahap koreksi akhir, namun kesempatan untuk penambahan masih terbuka saat pembahasan di DPR.

“Terbukanya nanti waktu pembahasan di DPR. Kalau saat ini dipenyusunan naskah akademik sudah selesai,” kata Raymond, Senin (14/01/19).

 

Sementara itu, ia mengatakan UU ini belum dibahas bersama DPR karena belum adanya perubahan dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) saat ini.

“Hal tersebut dikarenakan tidak adanya rencana perubahan dalam Prolegnas saat ini. Jika ingin dibahas maka harus ada di prolegnas,” jelas Raymond.

16 Poin Penting

Apa saja yang direvisi dalam UU Kepailitan dan PKPU? berikut 16 poin penting tersebut :

  1. Mengenai Persyaratan Kepailitan
  2. Pembuktian sederhana;
  3. Pengaturan mengenai keadaan diam otomatis (automatic stay) dalam kepailitan yang mulai berlaku sejak kepailitan dimohonkan;
  4. Otoritas Jasa Keuangan sebagai pemohon kepailitan;
  5. Permohonan kepailitan terhadap Badan Usaha Milik Negara;
  6. Kewenangan panitera dalam pemeriksaan administrasi permohonan
  7. Salinan putusan pengadilan;
  8. Batas waktu pelaksanaan eksekusi jaminan oleh Kreditor separatis;
  9. Profesi Kurator/pengurus khususnya terkait dengan kelembagaan, pengawasan dan pelaksanaan tugasnya;
  10. Sita kepailitan terhadap sita pidana;
  11. Peringkat upah dan hak pekerja dalam struktur kreditor kepailitan;
  12. Renvoi dan gugatan lain-lain;
  13. Ketentuan paksa badan;
  14. Publikasi kepailitan;
  15. Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang oleh Kreditor; dan
  16. Kepailitan lintas batas negara (cross border insolvency).

Selanjutnya Raymond menjelaskan, perihal kapan pembahasan kemungkinan berlangsung masih menunggu Prolegnas berikutnya, tergantung kebijakan DPR dan Pemerintah. Menurutnya, untuk memasukan perubahan UU Kepailitan di Prolegnas periode lima tahun berikutnya.

“Nanti kalau UU itu sudah masuk di periode menengah, bisa diusulkan di prolegnas prioritas untuk dilakukan pembahasan,” jelas Raymond.(*)

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: BPHNHukumKepailitanPKPUProlegnasRaymond SitorusRevisi UU Kepailitan dan PKPUSatukan Indonesia
ShareTweetSend

Related Posts

Pemkot Bekasi Tegaskan Kebijakan PPPK dan Belanja Pegawai Mengacu Regulasi Pemerintah Pusat

Pemkot Bekasi Tegaskan Kebijakan PPPK dan Belanja Pegawai Mengacu Regulasi Pemerintah Pusat

Juni 11, 2026
IKAFH Undip: Arah Kebijakan Hukum Perdagangan Internasional Belum Tegas

IKAFH Undip: Arah Kebijakan Hukum Perdagangan Internasional Belum Tegas

Juni 13, 2025
Pemerintah Diminta Tertibkan Penambangan Emas Ilegal di Papua

Pemerintah Diminta Tertibkan Penambangan Emas Ilegal di Papua

April 15, 2025

Perkuat Kapasitas Masyarakat, YLBH Sisar Matiti Gelar Pelatihan Dasar Paralegal

April 14, 2025

Serangan pada Media Siber Merupakan Bentuk Kekerasan Terhadap Pers

Februari 21, 2025
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?