• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Masuk Tahap Koreksi Akhir, Ini 16 Poin Penting dalam Revisi UU Kepailitan dan PKPU

Masuk Tahap Koreksi Akhir, Ini 16 Poin Penting dalam Revisi UU Kepailitan dan PKPU

Maret 19, 2019
Zaid Shibghatallah, S.H., Wakil Direktor Bidang Organisasi dan Keanggotaan Pengurus LBH Ampi: Rapat Pleno IX Dinilai Menyimpang dari Konstitusi Organisasi dan Mengancam Kredibilitas Kaderisasi

Zaid Shibghatallah, S.H., Wakil Direktor Bidang Organisasi dan Keanggotaan Pengurus LBH Ampi: Rapat Pleno IX Dinilai Menyimpang dari Konstitusi Organisasi dan Mengancam Kredibilitas Kaderisasi

Juli 25, 2026
DLH Kota Bekasi Gandeng KP2C Investigasi Dugaan Pencemaran Kali Bekasi, Telusuri Sumber Pencemar dari Hulu

DLH Kota Bekasi Gandeng KP2C Investigasi Dugaan Pencemaran Kali Bekasi, Telusuri Sumber Pencemar dari Hulu

Juli 25, 2026
ADVERTISEMENT
Dave Laksono Tegaskan Pembelian 12 Jet Tempur Italia Bagian Modernisasi Pertahanan

Dave Laksono Tegaskan Pembelian 12 Jet Tempur Italia Bagian Modernisasi Pertahanan

Juli 25, 2026
Komdigi Hormati Putusan MK, Siap Kaji Aturan Sisa Kuota Internet

Komdigi Hormati Putusan MK, Siap Kaji Aturan Sisa Kuota Internet

Juli 25, 2026
Kapolri: Desk Ketenagakerjaan Berikan Solusi Persoalan Buruh

Kapolri: Desk Ketenagakerjaan Berikan Solusi Persoalan Buruh

Juli 25, 2026
Organisasi Jurnalis dan Media di Indonesia Kecam Pernyataan Presiden Prabowo

Organisasi Jurnalis dan Media di Indonesia Kecam Pernyataan Presiden Prabowo

Juli 25, 2026
Sudaryono Sosok Tepat Pimpin BGN, Momentum Perkuat Tata Kelola Program MBG 

Sudaryono Sosok Tepat Pimpin BGN, Momentum Perkuat Tata Kelola Program MBG 

Juli 25, 2026
DPPKB Kota Bekasi Gelar Sarasehan Kader KB, Perkuat Peran dalam Program Keluarga Berencana

DPPKB Kota Bekasi Gelar Sarasehan Kader KB, Perkuat Peran dalam Program Keluarga Berencana

Juli 25, 2026
Kemendagri dan KPK Jalin Sinergi, Perkuat Pencegahan Tindak Pidana Korupsi di Daerah

Kemendagri dan KPK Jalin Sinergi, Perkuat Pencegahan Tindak Pidana Korupsi di Daerah

Juli 25, 2026
Prakiraan Cuaca Jakarta 25 Juli 2026, BMKG Prediksi Terik Seharian!

Prakiraan Cuaca Jakarta 25 Juli 2026, BMKG Prediksi Terik Seharian!

Juli 25, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Minggu, Juli 26, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Masuk Tahap Koreksi Akhir, Ini 16 Poin Penting dalam Revisi UU Kepailitan dan PKPU

[Hukum]

Maret 19, 2019
in Hukum
0
0
SHARES
350
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Ilustrasi.

SatukanIndonesia.com – Ada 16 poin yang sudah dirumuskan dalam Naskah Akademik Revisi terhadap Undang-Undang Nomor 37 tahun 2004 tentang Kepailitan dan PKPKU yang saat ini telah sampai pada tahap koreksi akhir.

Dilansir dari Kontan.co.id, Sekretatis Pokja dari Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan HAM Raymond Sitorus mengatakan, bahwa walaupun telah sampai pada tahap koreksi akhir, namun kesempatan untuk penambahan masih terbuka saat pembahasan di DPR.

“Terbukanya nanti waktu pembahasan di DPR. Kalau saat ini dipenyusunan naskah akademik sudah selesai,” kata Raymond, Senin (14/01/19).

 

Sementara itu, ia mengatakan UU ini belum dibahas bersama DPR karena belum adanya perubahan dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) saat ini.

“Hal tersebut dikarenakan tidak adanya rencana perubahan dalam Prolegnas saat ini. Jika ingin dibahas maka harus ada di prolegnas,” jelas Raymond.

16 Poin Penting

Apa saja yang direvisi dalam UU Kepailitan dan PKPU? berikut 16 poin penting tersebut :

  1. Mengenai Persyaratan Kepailitan
  2. Pembuktian sederhana;
  3. Pengaturan mengenai keadaan diam otomatis (automatic stay) dalam kepailitan yang mulai berlaku sejak kepailitan dimohonkan;
  4. Otoritas Jasa Keuangan sebagai pemohon kepailitan;
  5. Permohonan kepailitan terhadap Badan Usaha Milik Negara;
  6. Kewenangan panitera dalam pemeriksaan administrasi permohonan
  7. Salinan putusan pengadilan;
  8. Batas waktu pelaksanaan eksekusi jaminan oleh Kreditor separatis;
  9. Profesi Kurator/pengurus khususnya terkait dengan kelembagaan, pengawasan dan pelaksanaan tugasnya;
  10. Sita kepailitan terhadap sita pidana;
  11. Peringkat upah dan hak pekerja dalam struktur kreditor kepailitan;
  12. Renvoi dan gugatan lain-lain;
  13. Ketentuan paksa badan;
  14. Publikasi kepailitan;
  15. Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang oleh Kreditor; dan
  16. Kepailitan lintas batas negara (cross border insolvency).

Selanjutnya Raymond menjelaskan, perihal kapan pembahasan kemungkinan berlangsung masih menunggu Prolegnas berikutnya, tergantung kebijakan DPR dan Pemerintah. Menurutnya, untuk memasukan perubahan UU Kepailitan di Prolegnas periode lima tahun berikutnya.

“Nanti kalau UU itu sudah masuk di periode menengah, bisa diusulkan di prolegnas prioritas untuk dilakukan pembahasan,” jelas Raymond.(*)

Komentar Facebook

Tags: BPHNHukumKepailitanPKPUProlegnasRaymond SitorusRevisi UU Kepailitan dan PKPUSatukan Indonesia
ShareTweetSend

Related Posts

Pemkot Bekasi Tegaskan Kebijakan PPPK dan Belanja Pegawai Mengacu Regulasi Pemerintah Pusat

Pemkot Bekasi Tegaskan Kebijakan PPPK dan Belanja Pegawai Mengacu Regulasi Pemerintah Pusat

Juni 11, 2026
IKAFH Undip: Arah Kebijakan Hukum Perdagangan Internasional Belum Tegas

IKAFH Undip: Arah Kebijakan Hukum Perdagangan Internasional Belum Tegas

Juni 13, 2025
Pemerintah Diminta Tertibkan Penambangan Emas Ilegal di Papua

Pemerintah Diminta Tertibkan Penambangan Emas Ilegal di Papua

April 15, 2025

Perkuat Kapasitas Masyarakat, YLBH Sisar Matiti Gelar Pelatihan Dasar Paralegal

April 14, 2025

Serangan pada Media Siber Merupakan Bentuk Kekerasan Terhadap Pers

Februari 21, 2025
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?