• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Mendag Musnahkan Barang Impor Ilegal Senilai Rp13,3 Miliar

Mendag Musnahkan Barang Impor Ilegal Senilai Rp13,3 Miliar

Juni 9, 2023
Kemendagri Tegaskan Dukungan Pembiayaan Perumahan untuk Program 3 Juta Rumah

Kemendagri Tegaskan Dukungan Pembiayaan Perumahan untuk Program 3 Juta Rumah

Agustus 5, 2026
Wali Kota Batam Sambut Kedatangan Panglima TNI di Bandara Internasional Hang Nadim

Wali Kota Batam Sambut Kedatangan Panglima TNI di Bandara Internasional Hang Nadim

Agustus 5, 2026
ADVERTISEMENT
Akses Energi di Teluk Bintuni Dipastikan Terjangkau, Anggota DPR RI : Pentingnya Koordinasi

Akses Energi di Teluk Bintuni Dipastikan Terjangkau, Anggota DPR RI : Pentingnya Koordinasi

Agustus 5, 2026
Harga BBM Nonsubsidi Ikuti Minyak Dunia, BBM Subsidi Dipastikan Tetap

Harga BBM Nonsubsidi Ikuti Minyak Dunia, BBM Subsidi Dipastikan Tetap

Agustus 5, 2026
Darurat Militer dan Kemanusiaan, Presiden RI Didesak Hentikan Pengiriman Militer

Darurat Militer dan Kemanusiaan, Presiden RI Didesak Hentikan Pengiriman Militer

Agustus 5, 2026
Selain Proteksi Tanah Adat, Komisi XIII DPR RI ‘Buka Suara’ terkait Illegal Logging di PBD

Selain Proteksi Tanah Adat, Komisi XIII DPR RI ‘Buka Suara’ terkait Illegal Logging di PBD

Agustus 5, 2026
Korupsi DPR PBD Harus Diterapkan Pasal TPPU, Kapolda Diminta Tegak Lurus

Korupsi DPR PBD Harus Diterapkan Pasal TPPU, Kapolda Diminta Tegak Lurus

Agustus 5, 2026
STOP’ Jadi Penonton, Saatnya Generasi Papua Kuasai Bisnis Tambang Profesional

STOP’ Jadi Penonton, Saatnya Generasi Papua Kuasai Bisnis Tambang Profesional

Agustus 5, 2026
KAPP Diminta Berperan Aktif Membuka Akses Pasar bagi UMKM

KAPP Diminta Berperan Aktif Membuka Akses Pasar bagi UMKM

Agustus 5, 2026
Menteri ESDM RI Mendorong Orang Daerah ‘Jadi Tuan di Negeri Sendiri’

Menteri ESDM RI Mendorong Orang Daerah ‘Jadi Tuan di Negeri Sendiri’

Agustus 5, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Rabu, Agustus 5, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Mendag Musnahkan Barang Impor Ilegal Senilai Rp13,3 Miliar

[Ekonomi]

Juni 9, 2023
in Ekonomi, News
0
0
SHARES
37
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan memusnahkan produk-produk impor ilegal asal Thailand dan Tiongkok di Kota Tangerang, Jumat (9/6/2023). (Foto: RRI/Saadatuddaraen)

Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas memusnahkan sebanyak 140 ton barang impor di luar kawasan pabean (post border) yang tidak sesuai ketentuan. Adapun barang yang terdiri atas makanan, parfum, obat-obatan, hingga tembaga ini bernilai sekitar Rp 13,3 miliar.

Pemusnahan ini dilakukan secara simbolis dengan membakar sejumlah barang hingga menggilas tembaga dengan mobil konstruksi, di kawasan Kawasan Industri Keroncong, Tangerang Banten, sebagaimana dilansir detikfinance, Jumat (9/6/2023). Menteri yang akrab disapa Zulhas ini mengatakan, langkah ini sebagai respons atas tanggung jawab Kemendag dalam mengatasi maraknya produk impor ilegal.

“Kita temukan ini tadi impor barang yang tidak dilengkapi oleh pabean. Jadi sama juga ilegal. Tadi sudah kita bakar sebagian ada produk makanan minuman, bahan bakunya hasil hutan, dan yang besar ini tembaga. Nilainya Rp 13,3 miliar,” ujarnya, dalam sambutannya di lokasi.

ADVERTISEMENT

Zulhas menjelaskan, produk-produk ini merupakan periode pengawasan dari bulan Januari s.d Mei 2023, sebagai bagian dari tanggung jawab Ditjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN). Adapun sebelumnya dalam periode pengawasan ini juga sempat ditemukan baju bekas impor.

“Tadi dari 6 perusahaan, ada makanan, obat-obatan, produk kehutanan, tembaga. Dari Thailand dan Tiongkok,” imbuhnya.

Zulhas menambahkan, penemuan ini merupakan barang ilegal yang memiliki potensi besar berdampak pada kerugian negara. Karena itulah, ke depan ia akan memperketat dan kembali menata kebijakan impor.

“Ini kenapa kita lakukan (pemusnahan), yang namanya ilegal tentu merugikan negara, pajak, lalu visa, ganggu ekonomi dalam negeri. Seperti kemarin pakaian bekas. Akan dilarang tapi banyak,” pungkasnya.(***)

 

Komentar Facebook

Tags: barang impor ilegalMenteri Perdaganganobat importambangZulkifli Hasan
ShareTweetSend

Related Posts

Hari Lingkungan Hidup 2026, Plh. Wali Kota Bekasi Dukung Penguatan Gerakan Indonesia Asri

Hari Lingkungan Hidup 2026, Plh. Wali Kota Bekasi Dukung Penguatan Gerakan Indonesia Asri

Juni 9, 2026
Wali Kota Bekasi Hadiri Launching Program MBG Muhammadiyah, Dukung Generasi Menjadi Sehat Dan Kuat

Wali Kota Bekasi Hadiri Launching Program MBG Muhammadiyah, Dukung Generasi Menjadi Sehat Dan Kuat

April 22, 2026
Indonesia Penghasil ‘Sampah Pelastik’ Terbesar di Dunia, Pemerintah Dorong Integrasi Hulu-hilir

Indonesia Penghasil ‘Sampah Pelastik’ Terbesar di Dunia, Pemerintah Dorong Integrasi Hulu-hilir

Februari 26, 2026

Zulhas Ajak Kader PAN Jateng Sukseskan MBG Program Pemerintah

Oktober 14, 2025

Lima Pulau di Raja Ampat Jadi Lokasi tambang

Juni 9, 2025
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?