Humbahas, SatukanIndonesia.com – Jelang pelaksanaan Pilkada Serentak 9 Desember 2020 di Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) yang hanya diikuti 1 pasang Calon Kepala Daerah saja, berbagai elemen masyarakat di Humbahas gencar galang dukungan untuk Kotak Kosong.
Pilkada Humbahas 2020 dipastikan hanya diikuti satu pasangan calon. Pasangan Dosmar Banjarnahor-Oloan Paniaran Nababan. Pasangan ini memborong parpol (5) peraih kursi di DPRD Humbahas.
Untuk Pilkada Humbahas 2020, pendaftar hanya diikuti petahana Dosmar Banjarnahor sebagai calon bupati yang berpasangan dengan Oloan P Nababan.
Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Sumatera Utara, secara resmi menetapkan satu pasangan calon (Paslon) Bupati-Wakil Bupati (tunggal).
Penetapan Paslon tunggal dalam perhelatan Pilkada pada masa Pandemi Covid-19 itu disiarkan secara live streaming melalui akun medsos KPUD Humbahas, Rabu (23/9/2020) sekitar 16:00 WIB.
Sesuai dengan Surat Keputusan (SK) KPUD Humbahas Nomor: 118/PL.02.-Kpt/1216/KPU Kab/IX/2020 tentang penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati dalam Pilkada Tahun 2020, KPUD menetapkan pasangan Dosmar-Oloan sebagai calon bupati dan calon wakil bupati pada Pilkada Humbahas Tahun 2020.(YM/Aj)


















