• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Menkes Berencana Buat BPJS Kesehatan Untuk Masyarakat Berpenghasilan Tinggi

Menkes Berencana Buat BPJS Kesehatan Untuk Masyarakat Berpenghasilan Tinggi

November 24, 2022
Kemendagri Sahkan Asep Surya Atmaja sebagai Bupati Bekasi Definitif Sisa Masa Bakti 2025 -2030

Kemendagri Sahkan Asep Surya Atmaja sebagai Bupati Bekasi Definitif Sisa Masa Bakti 2025 -2030

Oktober 22, 2026
Lestarikan Warisan Leluhur, Panitia Siap Sukseskan Festival Budaya Batak Batam 2026 didukung oleh Organisasi Batak

Lestarikan Warisan Leluhur, Panitia Siap Sukseskan Festival Budaya Batak Batam 2026 didukung oleh Organisasi Batak

Oktober 21, 2026
ADVERTISEMENT
Polri Segera Tetapkan Tersangka 98 Kasus Karhutla Korporasi

Polri Segera Tetapkan Tersangka 98 Kasus Karhutla Korporasi

Oktober 21, 2026
Komisi II DPR Desak Cabut HGU Perusahaan Pembakar Lahan di Kalsel, Empat Korporasi Masuk Tahap Penyidikan

Komisi II DPR Desak Cabut HGU Perusahaan Pembakar Lahan di Kalsel, Empat Korporasi Masuk Tahap Penyidikan

Oktober 21, 2026
Wakil Ketua Komisi III DPR Desak Kapolri Usut Tuntas Dugaan Kejahatan Pasar Modal dan Tindak Tegas Pelaku Manipulasi Saham

Wakil Ketua Komisi III DPR Desak Kapolri Usut Tuntas Dugaan Kejahatan Pasar Modal dan Tindak Tegas Pelaku Manipulasi Saham

Oktober 21, 2026
DPRD Batam Sahkan Ranperda Pengelolaan Sampah, Dorong Sistem Modern dan Berkelanjutan

DPRD Batam Sahkan Ranperda Pengelolaan Sampah, Dorong Sistem Modern dan Berkelanjutan

Oktober 21, 2026
Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Dorong Transformasi Olahraga Nasional dan Ukir Prestasi Bersejarah

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Dorong Transformasi Olahraga Nasional dan Ukir Prestasi Bersejarah

Oktober 21, 2026
Uni Eropa Siap MoU dengan Kaledonia Baru Mengenai Nikel

Uni Eropa Siap MoU dengan Kaledonia Baru Mengenai Nikel

Oktober 21, 2026
Rapor Merah HAM ‘Dua Tahun’ Pemerintahan Indonesia Prabowo-Gibran

Rapor Merah HAM ‘Dua Tahun’ Pemerintahan Indonesia Prabowo-Gibran

Oktober 21, 2026
Tujuh Penyakit Kronis yang Dibiayai BPJS hingga Agustus 2026

Tujuh Penyakit Kronis yang Dibiayai BPJS hingga Agustus 2026

Oktober 21, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Kamis, Oktober 22, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

Menkes Berencana Buat BPJS Kesehatan Untuk Masyarakat Berpenghasilan Tinggi

[Nasional]

November 24, 2022
in Nasional, News
0
0
SHARES
33
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Foto Istimewa

Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi menyampaikan pemerintah bersama pihak asuransi swasta sedang mematangkan rencana kombinasi pembayaran BPJS Kesehatan dengan pihak swasta untuk perawatan kesehatan masyarakat yang tergolong kaya atau berpenghasilan tinggi.

“Kerjasama dengan asuransi swasta, menggabungkan pembayaran BPJS Kesehatan. Jadi tidak semuanya ditanggung BPJS Kesehatan, khususnya untuk masyarakat yang berpenghasilan tinggi atau mampu. Jadi BPJS bisa diprioritaskan untuk masyarakat yang tidak mampu” ujarnya pada Selasa (22/11).

Menkes Budi Gunadi menyinggung banyaknya orang kaya yang memakai BPJS Kesehatan, bahkan menurutnya ada konglomerat yang memakai layanan BPJS Kesehatan untuk berobat.

Ia juga meminta Dewan BPJS Kesehatan memeriksa dengan rinci jumlah pengguna terbesar BPJS.

Jika termasuk orang kaya secara finansial, maka akan dialihkan ke asuransi swasta.

Rencana dibuat dalam bentuk selisih pembayaran biaya akomodasi, selanjutnya, pemerintah akan membuat aturan tentang pembayaran selisih medisnya.

“Kita ingin ke depannya layanan BPJS dan JKN sustainable, ada integrasi dengan swasta, jadi ini harus terjadi agar pemerintah bisa konsentrasi melayani masyarakat yang tidak mampu” paparnya.

“Saya dengar sering orang yang dibayarin besar itu banyaknya, maaf ya, orang yang kadang konglomerat juga. Untuk nasabah yang kaya seharusnya dia menambah dengan yang swasta dan yang bersangkutan seharusnya bayar sendiri. Sedangkan yang miskin itu baru dibayarkan pemerintah” pungkas Menkes Budi Gunadi.

BPJS Kesehatan sendiri saat ini diwajibkan untuk semua karyawan, termasuk karyawan yang memiliki gaji tinggi atau orang kaya. Seringkali kalangan tersebut juga memakai layanan BPJS Kesehatan karena pemerintah sendiri yang mewajibkannya untuk diterapkan di semua karyawan swasta maupun negeri di Indonesia.

Kewajiban kepesertaan tersebut ditanggung oleh perusahaan pemberi kerja, bersifat wajib untuk semua karyawan yang bekerja dengan waktu kontrak minimal 3 bulan berturut-turut.

“Setiap penduduk Indonesia wajib mempunyai BPJS Kesehatan” bunyi Pasal 6 ayat 1 Perpres Nomor 82 Tahun 2018.

Ketua Humas BPJS Kesehatan M Iqbal Anas juga menjelaskan kewajiban tersebut bentuk upaya pemerintah untuk memastikan semua penduduk terlindungi.

Maka wajar saja jika semua penduduk Indonesia termasuk orang kaya memiliki BPJS Kesehatan misalnya para pegawai yang memiliki jabatan tinggi, sebab memang diwajibkan oleh pemerintah sendiri.

Dan kini pemerintah berencana bekerjasama dengan asuransi swasta, orang-orang yang dianggap mampu diwajibkan untuk membayar lebih, dengan perhitungan biaya gabungan antara BPJS Kesehatan dan pihak asuransi swasta.(***)

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: BPJS Kesehatanmenkes budi gunadi
ShareTweetSend

Related Posts

Tujuh Penyakit Kronis yang Dibiayai BPJS hingga Agustus 2026

Tujuh Penyakit Kronis yang Dibiayai BPJS hingga Agustus 2026

Oktober 21, 2026
Ketua Komite DPD RI Mendukung Perbaikan Pelayanan BPJS Kesehatan

Ketua Komite DPD RI Mendukung Perbaikan Pelayanan BPJS Kesehatan

Oktober 3, 2026
Perkuat BPJS Kesehatan, Pemerintah Siapkan Tambahan Rp20 Triliun

Perkuat BPJS Kesehatan, Pemerintah Siapkan Tambahan Rp20 Triliun

September 29, 2026

RSUD CAM Berikan Penjelasan Terkait Pemberitaan Yang Menyebutkan RSUD CAM Terancam Gulung Tikar

Januari 13, 2026

Mensesneg Sebut Pemutihan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan Masih Dihitung

Oktober 10, 2025
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?