Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengungkapkan penularan rabies di Nusa Tenggara Timur mencapai 1.823 kasus.
Ribuan kasus penularan rabies itu terjadi di Kabupaten Timor Tengah Selatan dan Kabupaten Timor Tengah Utara. Kasus tersebut telah menyebabkan 11 orang meninggal dunia.
“Penanganan darurat rabies di provinsi NTT. Situasi terkini dengan tanggal 15 November 2023, Dinas Kesehatan telah melaporkan Dinas Kesehatan NTT maksudnya telah melaporkan ke Kemenkes terjadi 1.823 kasus gigitan hewan penular rabies di Kabupaten TTS, Timor Timur Selatan dan TTU, Timor Timur Utara yang menyebabkan 11 orang korban jiwa,” ungkap Muhadjir di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, sebagaimana dilansir Okezone.com, Selasa (21/11/2023).
Merespons hal ini, Muhadjjir mengatakan bahwa Badan Nasional Penanggulan Bencana (BNPB) telah menetapkan status penanggulangan dalam keadaan tertentu sebagai dasar penetapan kejadian luar biasa dan darurat rabies di Provinsi NTT.
“Kemudian hasil RTM, BNPB segera menetapkan status penanggulangan bencana dalam keadaan tertentu sebagai dasar penanganan kejadian luar biasa dan darurat rabies di Provinsi NTT,” ujarnya.
Selain itu, Muhadjir mengatakan bahwa BNPB segera membentuk Satgas Terpadu Penanganan Darurat rabies di NTT atas permohonan Gubernur NTT.
“BNPB menggunakan dana siap pakai untuk mendukung operasional Satgas Penanganan dan Penanganan rabies termasuk penambahan vaksin dan peralatan vaksin peralatan yang dibutuhkan untuk vaksinasi rabies,” pungkasnya.(***)













