• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Motor Tak Lolos Uji Emisi di DKI Akan Ditilang Rp250 Ribu, Mobil Rp 500 Ribu

Motor Tak Lolos Uji Emisi di DKI Akan Ditilang Rp250 Ribu, Mobil Rp 500 Ribu

Agustus 23, 2023
Waket Komisi XIII DPR : Reshuffle KSP, Hak Prerogatif Presiden Pilih Orang Sesuai Kapabilitas

Waket Komisi XIII DPR : Reshuffle KSP, Hak Prerogatif Presiden Pilih Orang Sesuai Kapabilitas

April 28, 2026
Anggota Komisi XII DPR RI Dorong Pemerintah Percepat Pemerataan Akses Listrik di Seluruh Daerah

Anggota Komisi XII DPR RI Dorong Pemerintah Percepat Pemerataan Akses Listrik di Seluruh Daerah

April 28, 2026
ADVERTISEMENT
KPAI Soroti Kasus Kekerasan di Daycare Berulang, Desak Penegakan Hukum dan Evaluasi Menyeluruh

KPAI Soroti Kasus Kekerasan di Daycare Berulang, Desak Penegakan Hukum dan Evaluasi Menyeluruh

April 28, 2026
Kemkomdigi Dorong Kolaborasi Global, Perkuat Kedaulatan Industri Digital Nasional

Kemkomdigi Dorong Kolaborasi Global, Perkuat Kedaulatan Industri Digital Nasional

April 28, 2026
Selamatkan 4 ABK WNI yang Disandera Perompak Somalia, Kemlu Lakukan Koordinasi Intensif 

Selamatkan 4 ABK WNI yang Disandera Perompak Somalia, Kemlu Lakukan Koordinasi Intensif 

April 28, 2026
Hari Otonomi Daerah Ke-30, Komisi II DPR Tekankan Perkuat Kemandirian dan Sinergi Pusat-Daerah

Hari Otonomi Daerah Ke-30, Komisi II DPR Tekankan Perkuat Kemandirian dan Sinergi Pusat-Daerah

April 27, 2026
Wakil Ketua Komisi I DPR Minta PBB Evaluasi Perlindungan Pasukan UNIFIL usai Prajurit TNI Gugur

Wakil Ketua Komisi I DPR Minta PBB Evaluasi Perlindungan Pasukan UNIFIL usai Prajurit TNI Gugur

April 27, 2026
Anggota DPR Dukung Kebijakan Pemerintah Terkait Penyesuaian Harga BBM

Anggota DPR Dukung Kebijakan Pemerintah Terkait Penyesuaian Harga BBM

April 27, 2026
Bupati Taput Pimpin Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke XXX

Bupati Taput Pimpin Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke XXX

April 27, 2026
Enam Kasus Pelanggaran HAM di Tanah Papua jadi Atensi

Enam Kasus Pelanggaran HAM di Tanah Papua jadi Atensi

April 27, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Selasa, April 28, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Daerah

Motor Tak Lolos Uji Emisi di DKI Akan Ditilang Rp250 Ribu, Mobil Rp 500 Ribu

[Daerah]

Agustus 23, 2023
in Daerah, Metro, News
0
0
SHARES
87
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Uji coba tilang kendaraan tidak lulus uji emisi akan dimulai pekan ini. Ancaman denda tilang bagi kendaraan tidak lulus uji emisi dari Rp 250 ribu hingga Rp 500 ribu.

“Tanggal 26 besok itu sudah mulai dilakukan,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (23/8/2023).

Dalam hal ini, Polda Metro Jaya dan Pemprov DKI Jakarta menggunakan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan sebagai payung hukum untuk menjerat pengguna kendaraan yang tunggangannya tak lulus uji emisi.

Pada Pasal 285 ayat 1 berbunyi sebagai berikut:

Setiap orang yang mengemudikan sepeda motor di jalan yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan yang meliputi kaca spion, klakson, lampu utama, lampu rem, lampu penunjuk arah, alat pemantul cahaya, alat pengukur kecepatan, knalpot, dan kedalaman alur ban sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (3) juncto Pasal 48 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 bulan atau denda paling banyak Rp250.000.

Sementara Pasal 286 berbunyi:

Setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor beroda empat atau lebih di Jalan yang tidak memenuhi persyaratan laik jalan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (3) juncto Pasal 48 ayat (3) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 2 bulan atau denda paling banyak Rp500.000.

“Untuk sepeda motor Rp 250 ribu. Roda empat Rp 500 ribu tilangnya. Denda maksimal,” ucap Latif, sebagaimana dilansir detik.com.

Latif tak memerinci lokasi tilang uji emisi. Prinsipnya, pihaknya bakal mencari lokasi yang tak mengganggu lalu lintas di sekitar lokasi.

“Nanti kita lihat karena Jakarta ini. Kan tidak bisa seperti di daerah lain di Jakarta bisa. Kita menghentikan di jalan pasti macetnya minta ampun. Kita pasti mencari tempat tempat, area yang bisa untuk melakukan pemeriksaan itu,” terangnya.

Sebelumnya diberitakan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto mengatakan uji coba tilang bagi kendaraan tidak lulus uji emisi akan dimulai pekan ini. Sanksi tilang diuji coba mulai 25 Agustus.

“Bekerja sama dengan Polda Metro dan POM TNI, untuk uji emisi per tanggal 1 September. Kami koordinasi sekarang tahap pembahasan SOP dan teknis. Rencana pada Jumat, 25 Agustus, kami akan uji coba pelaksanaan tilang uji emisi, dan nanti pelaksanaan secara masif akan dilakukan per 1 September, jadi September November 2023 itu akan kami lakukan bekerja sama POM TNI, Dishub dan Polda Metro untuk melakukan uji emisi,” kata Asep di Komisi D DPRD DKI, Selasa (22/8/2023).

ADVERTISEMENT

Langkah itu merupakan bagian upaya mengatasi polusi udara di Jakarta. Selain penerapan sanksi tilang uji emisi, Pemprov DKI akan memberikan izin kepada bengkel kendaraan untuk bisa melakukan uji emisi.

Asep menerangkan, kebijakan itu sudah tertuang dalam Pergub 66 Tahun 2020. Nantinya bengkel selain ATPM bisa menguji kendaraan warga.

“Dalam pergub ini juga diatur tentang bagi warga yang ingin membuat menyediakan fasilitas uji emisi itu juga sudah diatur jadi tidak hanya bengkel ATPM, bahkan bengkel sederhana kami beri izin membuat fasilitas uji emisi di bengkel tersebut,” ujarnya.(***)

 

Komentar Facebook

Tags: JABODETABEKPolda Metro Jayatidak lulus uji emisitilang uji emisiUji emisi motor
ShareTweetSend

Related Posts

Polda Ungkap Ada Oknum Polisi Diduga Terlibat Pabrik Narkoba di Semarang

Polda Ungkap Ada Oknum Polisi Diduga Terlibat Pabrik Narkoba di Semarang

April 14, 2026
BMKG: Cuaca Jabodetabek Senin 13 April 2026, Hujan Mengintai Sore Hari

BMKG: Cuaca Jabodetabek Senin 13 April 2026, Hujan Mengintai Sore Hari

April 13, 2026
Polisi Ungkap Kronologi Pemerasan Ahmad Sahroni oleh Anggota KPK Gadungan

Polisi Ungkap Kronologi Pemerasan Ahmad Sahroni oleh Anggota KPK Gadungan

April 12, 2026

Polisi Selidiki Tewasnya Empat Pekerja Bangunan di Jakarta Selatan

April 5, 2026

Polda Metro Jaya Tangkap Tersangka Baru Terkait Kasus Mutilasi di Bekasi, Pelaku Penadah Barang Curian

April 1, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?