• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Oknum Brimob Jadi Tersangka Kasus Persetubuhan Gadis di Parigi

Oknum Brimob Jadi Tersangka Kasus Persetubuhan Gadis di Parigi

Juni 4, 2023
UU P2SK Resmi Disahkan, Menkeu: Perkuat Stabilitas Sistem Keuangan

UU P2SK Resmi Disahkan, Menkeu: Perkuat Stabilitas Sistem Keuangan

Juni 4, 2026
Mendagri Usul Pembentukan Ditjen BUMD demi Perkuat Kemandirian Fiskal

Mendagri Usul Pembentukan Ditjen BUMD demi Perkuat Kemandirian Fiskal

Juni 4, 2026
ADVERTISEMENT
Diduga Selundupkan Pipa Impor Lewat Pelabuhan Tikus Barelang, KLM Kampar Indah 01 Rugikan Negara Miliaran Rupiah

Diduga Selundupkan Pipa Impor Lewat Pelabuhan Tikus Barelang, KLM Kampar Indah 01 Rugikan Negara Miliaran Rupiah

Juni 4, 2026
Presiden Prabowo Bertemu Menlu Türkiye di Hambalang, Bahas Palestina hingga Stabilitas Timur Tengah

Presiden Prabowo Bertemu Menlu Türkiye di Hambalang, Bahas Palestina hingga Stabilitas Timur Tengah

Juni 4, 2026
KY Gelar Seleksi Kesehatan dan Kepribadian bagi 42 Calon Hakim Agung serta Hakim Ad Hoc Mahkamah Agung

KY Gelar Seleksi Kesehatan dan Kepribadian bagi 42 Calon Hakim Agung serta Hakim Ad Hoc Mahkamah Agung

Juni 4, 2026
PAM Jaya Hentikan Sementara Pasokan Air di 45 Kelurahan Jakarta Pada 5-6 Juni

PAM Jaya Hentikan Sementara Pasokan Air di 45 Kelurahan Jakarta Pada 5-6 Juni

Juni 4, 2026
Pemerintah-DPR Sepakat RUU P2SK Siap Dibahas di Paripurna

Pemerintah-DPR Sepakat RUU P2SK Siap Dibahas di Paripurna

Juni 4, 2026
Pesan Plh Wali Kota Harris Bobihoe Kepada Lulusan SMPN 35 Kota Bekasi

Pesan Plh Wali Kota Harris Bobihoe Kepada Lulusan SMPN 35 Kota Bekasi

Juni 4, 2026
Plh. Wali Kota Bekasi Abdul Harris Bobihoe Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Tegaskan Nilai Persatuan Bangsa.

Plh. Wali Kota Bekasi Abdul Harris Bobihoe Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Tegaskan Nilai Persatuan Bangsa.

Juni 4, 2026
Komisi II DPR Tegaskan Sudah Siap Bahas Perubahan UU Pemilu

Komisi II DPR Tegaskan Sudah Siap Bahas Perubahan UU Pemilu

Juni 3, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Jumat, Juni 5, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Oknum Brimob Jadi Tersangka Kasus Persetubuhan Gadis di Parigi

[Hukum]

Juni 4, 2023
in Daerah, Hukum, News
0
0
SHARES
45
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) akhirnya menetapkan oknum perwira Brimob Ipda NPS sebagai tersangka kasus persetubuhan gadis berusia 15 tahun di Parigi Moutong (Parimo). Ipda NPS merupakan tersangka ke-11 di kasus tersebut.

“Untuk oknum anggota (Ipda NPS) yang kemarin saya sebut malam ini sudah kita tetapkan sebagai tersangka,” ujar Kapolda Sulteng Irjen Agus Nugroho sebagaimana dilansir detikcom, Sabtu (3/6/2023).

Irjen Agus mengatakan penetapan tersangka dilakukan pada hari ini. Menurut dia, tim penyidik sudah melengkapi kekurangan alat bukti keterlibatan Ipda NPS di kasus ini.

“Alat buktinya sudah kita dapatkan,” ungkap Irjen Agus.

Salah satu tambahan alat bukti berupa keterangan saksi yang mendukung pengakuan korban atas dugaan keterlibatan Ipda NPS. Dengan demikian, Ipda NPS tak dapat lagi mengelak seperti yang dia lakukan sebelumnya.

“Ada saksi yang melihat. Kalau kemarin kan belum ada ini saksi-saksi,” ungkapnya.

Kini Ipda NPS sudah diamankan ke Mapolda Sulteng usai penetapan tersangka dilakukan. Ipda NPS langsung ditahan.

Irjen Agus sebelumnya menyampaikan bahwa selain oknum Brimob, para pelaku ada juga yang berprofesi sebagai guru hingga kepala desa (kades). Para pelaku melakukan aksi bejatnya tidak secara bersama-sama yang terjadi sejak April 2022 hingga Januari 2023.

“Dilakukan di tempat yang berbeda-beda dalam waktu yang berbeda-beda, dilakukan secara berdiri sendiri, tidak bersamaan oleh 11 pelaku ini. Kita sudah menetapkan tersangka terdiri atas 10 pelaku,” ungkap Agus dalam jumpa pers di Polda Sulteng, Rabu (31/5).

Adapun 11 pelaku persetubuhan ABG ini terdiri atas berbagai latar belakang profesi dan pekerjaan, sebagai berikut:

ADVERTISEMENT

HR alias Pak Kades berusia 43 tahun, salah satu kades di wilayah Kabupaten Parigi Moutong;
ARH alias Pak Guru berusia 40 tahun, dia adalah seorang ASN, seorang guru SD;
RK alias A berusia 47 tahun, wiraswasta;
AR alias R berusia 26 tahun, petani;
MT alias E berusia 36 tahun, tidak memiliki pekerjaan;
FN berusia 22 tahun, mahasiswa;
K alias DD, 32 tahun, petani;
AW yang sampai saat ini masih buron;
AS ini pun sama sampai saat ini masih buron;
AK yang sampai saat ini masih buron
NPS yang berprofesi sebagai anggota Polri.

Agus Nugroho tidak merinci detail waktu persetubuhan masing-masing pelaku. Namun ia mengatakan korban disetubuhi di enam tempat kejadian perkara (TKP) yang berbeda.

“Sebagaimana sudah saya sampaikan di muka tadi, waktu berbeda, ada 6 TKP,” jelasnya. (***)

 

Komentar Facebook

Tags: Ipda NPSoknum perwira BrimobParigi Moutong (Parimo)persetubuhan gadis berusia 15 tahun
ShareTweetSend

Related Posts

LPSK Beri Perlindungan Darurat ke Korban Persetubuhan di Parimo Sulteng

LPSK Beri Perlindungan Darurat ke Korban Persetubuhan di Parimo Sulteng

Juni 4, 2023
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?