
MANOKWARI, SatukanIndonesia.com – Pusat Pengkajian Penelitian Bantuan Hukum dan Perlindungan Konsumen (P3BHPK) STIH Manokwari dipercayakan menangani sejumlah kasus anak yang berhadapan dengan hukum di Manokwari, provinsi Papua Barat.
Demikian hal ini disampaikan, Achmad Junaidi, Ketua P3BHPK STIH Manokwari, kepada wartawan, Jumat (07/02/2025).
Ia menjelaskan, sebagai lembaga bantuan hukum yang beranggotakan akademisi sekaligus praktisi, P3BHPK STIH Manokwari memiliki peran sentral dalam berbagai kasus hukum di Manokwari dan di Papua Barat umumnya.
“Jadi P3BHPK ini menjalankan fungsi sebagai penasihat hukum bagi klien anak yang berhadapan dengan hukum di Polres Manokwari. Kepercayaan yang diberikan kepada P3BHPK ini merupakan kebanggaan karena mampu aktif mengadvokasi hak-hak anak, menjaga masa depan anak, terutama anak-anak Papua yang berhadapan dengan hukum,”katanya.
Menurutnya, pendampingan tentu saja membutuhkan strategi tersendiri yang ramah anak, tidak menimbulkan trauma bagi anak, dan memperhatikan kepentingan terbaik di sisi anak.
“Kami sangat menekankan hal-hal itu, apalagi kalau melakukan diversi seperti kasus yang kami tangani ini,”ujar Junaidi.
Sementara Ketua STIH Manokwari
Dr. Filep Wamafma SH, MHum dalam kesempatan ini memberikan apresiasi atas kesigapan tim penasihat hukum P3BHPK STIH Manokwari. Sambung, menurutnya, peran aktif P3BHPK hingga saat ini telah berdampak nyata bagi masyarakat.
“Sejak awal saya menginisiasi pusat bantuan hukum ini, saya ingin supaya masyarakat terutama di Papua Barat, dapat dibantu jika berhadapan dengan hukum. Saya mengapresiasi kerja P3BHPK yang terus dipercaya untuk menangani kasus, dalam hal ini kasus anak yang berhadapan ataupun yang berkonflik dengan hukum,”kata Senator Papua Barat ini.
Diketahui, bahwa tahun 2024 yang lalu, prevalensi kekerasan terhadap anak-anak yaitu anak laki-laki turun dari 61,7 persen pada 2018 menjadi 49,83 persen, dan untuk anak perempuan dari 62 persen menjadi 51,78 persen.
“Tren positif ini harus dilanjutkan dengan kerja pendampingan terhadap anak-anak yang berhadapan dengan hukum. P3BHPK telah menjalankan tugas itu dengan baik,” tambah Filep lagi.
Lebih lanjut, Senator Papua Barat yang dikenal sebagai Pace Jas Merah ini menekankan pentingnya mencegah kekerasan terhadap anak. Menurutnya, anak termasuk dalam kelompok rentan sehingga perlu memperkuat perlindungannya, agar dapat tumbuh dan berkembang dengan baik serta sehat.
Dikemukakanya, Januari 2025 lalu ada data dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3APDKB) Fakfak yang mencatat total ada 69 kasus kekerasan, yakni 4 kasus pernikahan anak di bawah umur, 43 kasus kekerasan terhadap anak seperti pelecehan dan persetubuhan, serta 22 kasus KDRT yang melibatkan perempuan.
“Inilah kasus-kasus nyata yang harus kita perhatikan. Maka kehadiran P3BHPK yang dipercaya melakukan diversi dalam kasus anak, menjadi awal yang baik untuk melindungi anak-anak Papua. Semoga lembaga ini menjadi pionir bagi perlindungan terhadap anak,”pungkas Filep. [GRW]












