• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Pakar Hukum: RKUHP Masih di Bawah Standar Hukum dan HAM

Pakar Hukum: RKUHP Masih di Bawah Standar Hukum dan HAM

November 18, 2022
Tri Adhianto Canangkan 3 Juta Pohon dalam Masa Kepemimpinannya, Warga Bekasi Diajak Jadi Bagian Sejarah Penghijauan Kota

Tri Adhianto Canangkan 3 Juta Pohon dalam Masa Kepemimpinannya, Warga Bekasi Diajak Jadi Bagian Sejarah Penghijauan Kota

April 24, 2026
Aksi Sigap TNI AL dan Tim Sar Gabungan Evakuasi Korban Tenggelam di Sungai Cisanggarung

Aksi Sigap TNI AL dan Tim Sar Gabungan Evakuasi Korban Tenggelam di Sungai Cisanggarung

April 24, 2026
ADVERTISEMENT
Menaker Sebut Program Magang Nasional Buka Peluang Kerja Putra Daerah

Menaker Sebut Program Magang Nasional Buka Peluang Kerja Putra Daerah

April 24, 2026
Mendagri Tito Ingatkan Kepala Daerah Jaga Kekompakan Forkopimda Jadi Kunci Stabilitas dan Cegah Korupsi

Mendagri Tito Ingatkan Kepala Daerah Jaga Kekompakan Forkopimda Jadi Kunci Stabilitas dan Cegah Korupsi

April 24, 2026
Bupati Tapanuli Utara Tekankan Optimalisasi Penataan dan Penanganan Kota Tarutung

Bupati Tapanuli Utara Tekankan Optimalisasi Penataan dan Penanganan Kota Tarutung

April 24, 2026
DPRD DKI Minta Tindak Tegas Pungli Sekolah Gratis

DPRD DKI Minta Tindak Tegas Pungli Sekolah Gratis

April 24, 2026
Kemkomdigi Resmi Buka Seleksi Spektrum 700 MHz dan 2,6 GHz untuk Perluas Akses Internet

Kemkomdigi Resmi Buka Seleksi Spektrum 700 MHz dan 2,6 GHz untuk Perluas Akses Internet

April 24, 2026
Akan Gelar Konsinyering, TIM Organisasi dan AD/ART Serahkan TOR Konsinyering Tiga Wilayah

Akan Gelar Konsinyering, TIM Organisasi dan AD/ART Serahkan TOR Konsinyering Tiga Wilayah

April 24, 2026
PARJAL Papua Barat Minta Kepsek SMA Taruna Diganti

PARJAL Papua Barat Minta Kepsek SMA Taruna Diganti

April 24, 2026
Prakiraan Cuaca Jakarta Jumat, 24 April 2026: Awas Turun Hujan!

Prakiraan Cuaca Jakarta Jumat, 24 April 2026: Awas Turun Hujan!

April 24, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Jumat, April 24, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Pakar Hukum: RKUHP Masih di Bawah Standar Hukum dan HAM

November 18, 2022
in Hukum
0
0
SHARES
62
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

JAKARTA, SatukanIndonesia.com – Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) mendapat kritikan tajam dari dosen Fakultas Hukum Universitas Gajah Mada Yogyakarta, Herlambang Perdana Wiratraman SH PhD. Itu sebabnya dia berharap pemerintah masih membuka pintu untuk perbaikan RKUHP yang kabarnya akan segera diberlakukan sebagai pengganti KUHP peninggalan Belanda.

“Isi draf RKUHP yang terakhir ini masih jauh di bawah standar hukum dan hak asasi manusia (HAM). Sangat berbahaya kalau RKUHP itu nanti ditetapkan sebagai UU,” kata Herlambang dalam seminar dengan tema Tanggapan Pemerintah atas Masukan Dewan Pers yang digelar Dewan Pers di Jakarta, Rabu (16/11).

Menurut dia, dalam menyusun RKUHP mestinya pemerintah juga mempertimbangkan standar hukum HAM terkait keberadaan pers. Herlambang justru tidak melihat acuan standar hukum HAM dalam RKUHP ini.

“Ada beberapa pasal yang mengancam demokrasi. Pasal yang mengancam kebebasan berekspresi juga masih ada di RKUHP ini. Bahkan pasal-pasal itu juga menjadi ancaman bagi jurnalis. Apa yang dipersoalkan Dewan Pers ada bukti empiriknya dan itu juga menjadi keprihatinan saya,” paparnya.

Ia menjelaskan tentang pasal 598 di RKUHP yang memuat delik pers. Bukan tidak mungkin pasal itu nanti akan dijadikan alat bagi penguasa untuk melakukan kriminalisasi terhadap pers. Bahkan, ia berpendapat, bisa jadi pemerintah serampangan dalam penerapan pasal itu jika tidak ada pembatasan.

Herlambang juga mengritik lingkungan kampus yang punya andil dalam penyusunan RKUHP yang masih menganggap pers sebagai musuh. “Di kampus masih saja ada mata kuliah tentang tindak pidana pers. Mestinya diganti saja menjadi mata kuliah Hukum dan Kemerdekaan Pers,” ungkap Herlambang.

Kritikan juga datang dari pengacara Wina Armada Sukardi. Dia mengutarakan, pers memegang saham besar bagi kemerdekaan Indonesia. Sangat banyak tokoh dan pemimpin bangsa yang berasal dari kalangan pers.

“Pers itu jiwa demokrasi. Tanpa pers yang merdeka, maka tidak akan ada demokrasi. Tidak tepat bila RKUHP seolah menempatkan pers sebagai musuh,” ujarnya.

Wina bahkan menyatakan RKUHP ini lebih kolonial dari KUHP warisan kolonial Belanda. Ayat penghinaan dan permusuhan juga dihidupkan kembali. Mengecam dan menghina lembaga negara pun bisa dituntut pidana.

“Jika RKUHP tetap dilaksanakan, ini jelas berbahaya. Ini kemunduran bagai peradaban dan demokrasi,” kata Wina.

Anggota Komisi III DPR dari Partai Keadilan Sejahtera, Nasir Djamil, menambahkan bahwa saat ini Indonesia belumlah menjadi negara hukum. Hukum belum menjadi panglima di negeri ini.

“Kita masih menjadi negara undang-undang. Negara undang-undang itu berbeda dengan negara hukum. Kita baru pada tahap memproduksi undang-undang belum menjalankan atau mendasarkan diri pada proses hukum dengan benar,” kilahnya.

Ia menilai masih ada waktu untuk membenahi RKUHP. Dalam waktu dekat, materi RKUHP akan dibahas lagi antara pemerintah dengan DPR. Ia berharap, 22 pasal masukan Dewan Pers bisa dibuka kemballi untuk dibahas. Dari 22 masukan Dewan Pers untuk RKUHP itu, saat ini hanya satu yang diakomodasi di bagian penjelasan. (red/dp-son)

Komentar Facebook

Tags: Dewan PersRKHUP
ShareTweetSend

Related Posts

SMSI Sulut Gencar Konsolidasi Bentuk Pengurus di 8 Kab/kota

SMSI Sulut Gencar Konsolidasi Bentuk Pengurus di 8 Kab/kota

April 22, 2026
Dewan Pers Minta BPMI Setpres Pulihkan Akses Liputan Wartawan CNN Indonesia

Dewan Pers Minta BPMI Setpres Pulihkan Akses Liputan Wartawan CNN Indonesia

September 29, 2025
Kunjungi Dewan Pers, Jadi Momentum Persiapan IWO Menjadi Konstituen

Kunjungi Dewan Pers, Jadi Momentum Persiapan IWO Menjadi Konstituen

Agustus 7, 2025

Kualitas Jurnalistik di Indonesia Masih Bermasalah

Agustus 6, 2025

Cegah Kesalahpahaman Publik, Izin Media KPK atau Polri akan Dicabut

Agustus 5, 2025
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?