
Jakarta, SatukanIndonesia.com – Saling sindir antara Partai Demokrat dengan Partai Gerindra ini bermula dari pernyataan Ketua Harian Gerindra Sufmi Dasco Ahmad yang mengeklaim tidak ada oligarki di partainya saat ia menghadiri penutupan Kongres Tidar, organisasi sayap Gerindra.
“Tidak seperti partai partai lain yang bapaknya mendirikan partai dan ketua umum partai, tiba tiba anaknya langsung dikarbit,” kata Dasco di Hotel Sahid Jakarta, Minggu (19/12).
Baca Juga: Soal RUU IKN, PKS Tidak Ada Urgensi untuk Segera Disahkan
Meskipun Dasco tidak spesifik menyebut nama, namun sindiran itu diduga untuk Partai Demokrat yang saat ini dipimpin oleh Agus Harimurti Yudhono (AHY) yang merupakan anak sulung Ketua Umum sebelumnya, Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY.
Herzaky mengatakan, demokrasi yang dibangun Partai Demokrat sangat baik. Partai Demokrat selama ini telah menggelar kongres pemilihan ketua umum sebanyak lima kali selama 20 tahun berdiri. Dia mengklaim, dalam Partai Demokrat tidak mengenal oligarki.
“Demokrasi berjalan dengan sangat baik di Partai Demokrat. Kami tidak mengenal sistem oligarki di partai kami,” kata Herzaky dalam keterangan Selasa (21/12/2021).
Baca Juga: Kalangan Muda Jadi Bidikan Gerindra Untuk Menangkan Pemilu 2024

Dia mengatakan bahwa Demokrasi di Partai Demokrat berjalan tertin dan konsisten. Di kepengerusan tingkat pusat hingga daerah, Demokrat memiliki aturan, mekanisme, serta masa jabatan yang jelas.
Dia mengatakan bahwa orang yang terpilih sebagai Ketua Umum Partai Demokrat, termasuk Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY, lewat proses yang demokratis dan konstitusional.
Baca Juga: Sufmi Dasco Klaim di Partai Gerindra Tidak Mengenal Oligarki
“Dipilih oleh para pemilik suara di Kongres. Kedua, berdasarkan aturan dan mekanisme yang ditetapkan di Kongres, yaitu AD/ART dan peraturan organisasi maupun ketentuan internal lainnya,” kata Herzaky.
Dia berujar, di Partai Demokrat memberikan ruang demokrasi yang sangat luas untuk seluruh kader agar bisa ikut serta dalam kontestasi Ketua Umum selama memenuhi persyaratan yang ditetapkan. (Nal/SI)













