
SORONG, SatukanIndonesia.com – Menanggapi berbagai penolakan proyek strategis nasional (PSN) melalui investasi Kelapa Sawit. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Rico Sia menyatakan, provinsi Papua Barat Daya tidak menginginkan adanya investasi Kelapa Sawit.
Pasalnya, masyarakat adat setempat mengganggap bahwa kehadiran perusahaan kelapa sawit tentunya akan merusak hutan.
“Masyarakat adat di Papua Barat Daya tidak ingin ada investasi kelapa sawit yang masuk, karena akan merusak. Baik itu, flora dan fauna endemik Papua di wilayah tersebut akan hilang,”tegas Rico Sia kepada media ini melalui telepon seluler, Sabtu (24/01/2026).
Maka dalam rapat komisi VII DPR RI pada tanggal 21 Januari 2026 lalu bersama Menteri Pariwisata (Menpar), ia meminta, Menpar agar dapat berkoordinasi dengan kementerian terkait, supaya bisa melakukan pencegahan terhadap kerusakan hutan akibat kehadiran perusahaan kalapa sawit.
“Tidak boleh ada izin yang dikeluarkan, untuk perusahaan kelapa sawit lagi di Papua Barat Daya. Bahkan jika ada perusahaan kelapa sawit yang belum beraktivitas, itu izinnya di cabut saja,”katanya.
Tak hanya itu, Rico Sia juga mengemukakan, sebagai anggota DPR RI Dapil Papua Barat Daya pernah memberikan masukan kepada badan legislasi terkait dengan Undang-Undang (UU) Masyarakat Adat, bahwa tidak boleh diberikan izin investasi kelapa sawit.
“Dan kalau bisa masyarakat adat yang menjaga hutan maupun flora dan fauna endemik Papua, sebaiknya diberikan insentif bukan dibiarkan begitu saja,”katanya.
Lanjut, katanya, apabila hutan adat ditanam sawit, sudah tentu merusak dan terlebih flora dan fauna endemik akan hilang.
Misalnya, Cendrawasih yang sudah mulai jarang ditemukan di wilayah Papua dan bisa saja Burung Cenderawasih semuanya berimigran ke Australia.
Mengenai kebutuhan investasi kelapa sawit di Papua, ia menekankan, sesungguhnya orang asli Papua (OAP) tidak membutuhkan kehadiran perusahaan kelapa sawit.
“Saya pikir untuk di daerah Papua, mereka (orang asli papua) sudah punya gaya hidup sendiri dan menyakini bahwa hutan itu sebagai tempat mencari makan,”tegasnya.
Dikemukakannya, jika pembukaan perusahaan kelapa sawit dengan alasan membuka lapangan kerja, sangat tidak tepat.
Dicecar mengenai pernyataan penolakan investasi kelapa sawit oleh DPRD kabupaten Tambrauw, Rico Sia menegaskan, sebagai perwakilan provinsi Papua Barat Daya di DPR RI mendukung.
“Saya sepakat dengan apa yang disuarakan DPRD Tambrauw, karena memang itu aspirasi yang harus diperjuangkan. Dan memang hampir di seluruh tanah Papua menolak,”pungkasnya.
Seperti diketahui, DPRD kabupaten Tambrauw menolak dengan tegas PSN melalui investasi kelapa sawit terlebih di wikayah Lembah Kabar.
Menurut DPRD Tambrauw, pembukaan perkebunan kelapa sawit melalui PSN bukan bagian dari kehidupan orang asli Papua.
Masyarakat adat di Tanah Papua menggantungkan hidupnya pada pangan lokal seperti sagu, singkong, ubi jalar, bukan dari perkebunan sawit yang dicanangkan negara. [RILIS/GRW]













