• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Partai NasDem: UU Tidak Atur Penundaan Pemilu

Partai NasDem: UU Tidak Atur Penundaan Pemilu

Maret 16, 2023
PWI Pusat Gelar Doa Bersama Wafatnya Sekjen Zulmansyah Sekedang

PWI Pusat Gelar Doa Bersama Wafatnya Sekjen Zulmansyah Sekedang

April 25, 2026
Wagub Rano Karno Minta Penerima KJMU Jaga Integritas dan Aktif Kegiatan Sosial

Wagub Rano Karno Minta Penerima KJMU Jaga Integritas dan Aktif Kegiatan Sosial

April 25, 2026
ADVERTISEMENT
Komisi Yudisial: Pentingnya Partisipasi Publik Dalam Seleksi Hakim Agung

Komisi Yudisial: Pentingnya Partisipasi Publik Dalam Seleksi Hakim Agung

April 25, 2026
Perkuat Pemulihan Kerugian Negara, KPK Serahkan Aset Rampasan Rp20,2 Miliar ke Kejagung

Perkuat Pemulihan Kerugian Negara, KPK Serahkan Aset Rampasan Rp20,2 Miliar ke Kejagung

April 25, 2026
Tri Adhianto Canangkan 3 Juta Pohon dalam Masa Kepemimpinannya, Warga Bekasi Diajak Jadi Bagian Sejarah Penghijauan Kota

Tri Adhianto Canangkan 3 Juta Pohon dalam Masa Kepemimpinannya, Warga Bekasi Diajak Jadi Bagian Sejarah Penghijauan Kota

April 24, 2026
Aksi Sigap TNI AL dan Tim Sar Gabungan Evakuasi Korban Tenggelam di Sungai Cisanggarung

Aksi Sigap TNI AL dan Tim Sar Gabungan Evakuasi Korban Tenggelam di Sungai Cisanggarung

April 24, 2026
Menaker Sebut Program Magang Nasional Buka Peluang Kerja Putra Daerah

Menaker Sebut Program Magang Nasional Buka Peluang Kerja Putra Daerah

April 24, 2026
Mendagri Tito Ingatkan Kepala Daerah Jaga Kekompakan Forkopimda Jadi Kunci Stabilitas dan Cegah Korupsi

Mendagri Tito Ingatkan Kepala Daerah Jaga Kekompakan Forkopimda Jadi Kunci Stabilitas dan Cegah Korupsi

April 24, 2026
Bupati Tapanuli Utara Tekankan Optimalisasi Penataan dan Penanganan Kota Tarutung

Bupati Tapanuli Utara Tekankan Optimalisasi Penataan dan Penanganan Kota Tarutung

April 24, 2026
DPRD DKI Minta Tindak Tegas Pungli Sekolah Gratis

DPRD DKI Minta Tindak Tegas Pungli Sekolah Gratis

April 24, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Sabtu, April 25, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Politik

Partai NasDem: UU Tidak Atur Penundaan Pemilu

[Politik]

Maret 16, 2023
in News, Politik
0
0
SHARES
50
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Aminurokhman mengatakan, putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat terkait penundaan Pemilu 2024 tidak proporsional. Menurutnya, penundaan pemilu tidak diatur dalam dasar hukum manapun di Indonesia.

“Apa yang diputuskan PN Jakarta Pusat itu tidak proporsional. Itu melampaui undang-undang. Karena penundaan pemilu itu tidak diatur di undang-undang. Yang diatur itu pemilu susulan karena faktor bencana dan lain sebagainya. Itupun parsial, tidak bersifat serentak atau seluruhnya,” ungkap Aminurokhman di Senayan Jakarta seusai rapat bersama KPU, Bawaslu, DKPP, dan Menteri Dalam Negeri menyikapi putusan PN Jakarta Pusat terkait penundaan Pemilu 2024.

ADVERTISEMENT

Amin mencontohkan, jika di suatu daerah terjadi bencana yang mengakibatkan tidak bisa diselenggarakannya pemilu di daerah itu, maka penyelenggaraan pemilu akan dilakukan pada waktu setelahnya.

“Misalnya di Provinsi A terjadi bencana sehingga tidak bisa menggelar pemilu di situ. Nah itu diselenggarakan pemilu susulan. Jadi tidak ada penundaan pemilu,” tegas Legislator NasDem itu.

Sebelumnya, PN Jakpus memerintahkan KPU tidak melaksanakan sisa tahapan pemilu dan melaksanakan tahapan pemilu dari awal selama dua tahun empat bulan dan tujuh hari. Putusan tersebut mengabulkan gugatan perdata yang dilayangkan Partai Prima yang merasa dirugikan oleh KPU karena dinyatakan tidak memenuhi syarat verifikasi administrasi partai politik calon peserta Pemilu 2024.(dis/*) (Z.M Pandapotan Sitindaon)

 

Komentar Facebook

Tags: AminurokhmanAnggota Komisi II DPRPartai Nasdem
ShareTweetSend

Related Posts

Gantikan Sahroni, Rusdi Masse Resmi jadi Wakil Ketua Komisi III DPR

Gantikan Sahroni, Rusdi Masse Resmi jadi Wakil Ketua Komisi III DPR

September 4, 2025
Partai NasDem Nonaktifan Sahroni dan Nafa Urbach dari DPR RI

Partai NasDem Nonaktifan Sahroni dan Nafa Urbach dari DPR RI

Agustus 31, 2025
Ahmad Sahroni Dicopot dari Jabatan Wakil Ketua Komisi III DPR

Ahmad Sahroni Dicopot dari Jabatan Wakil Ketua Komisi III DPR

Agustus 29, 2025

Pemerintah Didesak Tempati Ibu Kota Nusantara

Juli 19, 2025

Diduga Tak Punya Izin, Kepala dan Wakil Kepala BP Batam Hentikan Aktivitas Cat and Fill PT. Bintan Jaya Husada

April 10, 2025
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?