• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Pasca Penerbitan SP 2 oleh  Tim Terpadu Kota Batam, PT Tanjung Piayu Makmur (PT TPM) Kembali Keluarkan Himbauan 

Pasca Penerbitan SP 2 oleh Tim Terpadu Kota Batam, PT Tanjung Piayu Makmur (PT TPM) Kembali Keluarkan Himbauan 

November 7, 2024
Wamen UMKM Dorong Bali Jadi Pusat Wellness dan BWB Expo 2026

Wamen UMKM Dorong Bali Jadi Pusat Wellness dan BWB Expo 2026

Juni 6, 2026
Anggota Komisi II DPR Sambut Gagasan Pengawas Dana Kampanye, Dorong Reformasi Demi #PemiluBersih

Anggota Komisi II DPR Sambut Gagasan Pengawas Dana Kampanye, Dorong Reformasi Demi #PemiluBersih

Juni 6, 2026
ADVERTISEMENT
Komisi VII DPR: Nobar Piala Dunia 2026 Bisa Dongkrak Ekonomi dan UMKM

Komisi VII DPR: Nobar Piala Dunia 2026 Bisa Dongkrak Ekonomi dan UMKM

Juni 6, 2026
PSSI Berharap Timnas Indonesia Lanjutkan Tren Kemenangan Saat Hadapi Mozambique

PSSI Berharap Timnas Indonesia Lanjutkan Tren Kemenangan Saat Hadapi Mozambique

Juni 6, 2026
Perkuat Pengawasan Rutan Sipirok Kelas II B Bersama APH Gelar Razia Kamar Hunian

Perkuat Pengawasan Rutan Sipirok Kelas II B Bersama APH Gelar Razia Kamar Hunian

Juni 5, 2026
Menteri Pigai Usulkan Jabatan Nonoperasional Polri Dibuka untuk Kalangan Sipil

Menteri Pigai Usulkan Jabatan Nonoperasional Polri Dibuka untuk Kalangan Sipil

Juni 5, 2026
Menkum Tegaskan ASN Jangan Main-Main dengan Layanan Publik di Tengah Maraknya Kasus Korupsi

Menkum Tegaskan ASN Jangan Main-Main dengan Layanan Publik di Tengah Maraknya Kasus Korupsi

Juni 5, 2026
Kemnaker Dorong Penguatan Tata Kelola untuk Percepat Solusi Ketenagakerjaan

Kemnaker Dorong Penguatan Tata Kelola untuk Percepat Solusi Ketenagakerjaan

Juni 5, 2026
Kemenkes: Persiapkan Masa Tua Sehat dan Mandiri

Kemenkes: Persiapkan Masa Tua Sehat dan Mandiri

Juni 5, 2026
Pendaftaran Bakal Calon Ketua Umum Pimpinan Pusat Kolektif Kosgoro 1957 Ditutup Hari Ini

Pendaftaran Bakal Calon Ketua Umum Pimpinan Pusat Kolektif Kosgoro 1957 Ditutup Hari Ini

Juni 5, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Sabtu, Juni 6, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Pasca Penerbitan SP 2 oleh Tim Terpadu Kota Batam, PT Tanjung Piayu Makmur (PT TPM) Kembali Keluarkan Himbauan 

[Ekonomi dan Bisnis - Demi Kepastian Hukum dalam Pembangunan Tembesi Tower PT Tanjung Piayu Makmur (PT TPM) Kembali Keluarkan Himbauan dengan Menerbitkan SP 2]

November 7, 2024
in Daerah, Ekonomi, News, Profil
0
0
SHARES
150
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
KET. FOTO: Lokasi Proyek Tembesi Tower di Kawasan Sei Daun Piayu, Batam yang siap dan akan dibangun oleh PT Tanjung Piayu Makmur (PT TPM)/FOTO: Istimewa

BATAM, SATUKANINDONESIA.Com – PT Tanjung Piayu Makmur (PT TPM) pasca penerbitan Surat Peringatan Pertama / SP 1 pada pada 18 Oktober 2024 yang lalu, pada hari Senin (4/11), kembali menerbitkan Surat Peringatan ke – dua (SP 2) untuk warga Tembesi Tower yang masih bermukim di areal yang masuk dalam wilayah Tembesi Tower.

 

Penerbitan SP 2 melalui  Tim Terpadu Kota Batam ini telah selaras dengan peraturan perundang-undangan yang ada sebgaimana ketentuan dalam Pasal 3 ayat (1) dan (2) serta Pasal 4 ayat (1) dan (2) Perpu No. 51 Tahun 1960 Tentang Larangan Pemakaian Tanah Tanpa Izin Yang Berhak atau Kuasanya.

 

“Per tanggal 6 November 2024 sudah ada lebih dari 60% atau sekitar 200 KK yang telah menerima saguhati dan pindah, baik ke lokasi relokasi Tanjung Piayu atau ke tempat lain. Adapun kurang lebih 150 KK yang tersisa sebagian besar sudah menyatakan kesediaan untuk menerima saguhati dan sedang dalam tahap negosiasi langsung ke perusahaan, dalam hal ini PT Tanjung Piayu Makmur. Hingga sampai saat ini, setiap hari ada Kepala Keluarga yang bertemu dan bernegosiasi langsung dengan perusahaan untuk menerima saguhati. Relokasi ini bukan hanya sekadar perpindahan tempat tinggal, tetapi juga merupakan kesempatan bagi warga untuk memulai babak baru dalam hidup dengan kualitas hidup yang lebih baik. Kawasan Sei Daun Piayu telah dirancang dengan matang untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, termasuk fasilitas pendidikan, kesehatan, dan pusat perbelanjaan. Anak-anak Anda akan memiliki akses ke pendidikan yang berkualitas, sementara para orang tua dapat menemukan peluang usaha baru.” jelas Anwar selaku Direktur PT Tanjung Piayu Makmur dalam Rilisnya yang diterima SatukanIndonesia.Com, Kamis (7/11).

Dalam Rilisnya dikatakan, lokasi yang saat ini masih ditempati oleh warga Tembesi Tower merupakan lokasi milik PT Tanjung Piayu Makmur sesuai dengan PL No. 215.26.24040675.001.XI dan PL No. 23040729 yang diterbitkan oleh BP Batam.

 

Penerbitan Surat Pemberitahuan Legalitas PT Tanjung Piayu Makmur juga telah dilakukan pada tanggal 27 September 2024 yang lalu.

 

Bali Dalo, S. H., selaku Kuasa Hukum PT TPM menyampaikan bahwa gusur paksa tidak akan dapat terelakkan apabila warga masih tetap bertahan tanpa solusi.

 

Bali juga menegaskan bahwa Timdu memiliki kewenangan dan landasan hukum yang kuat dan jelas dalam menerbitkan surat peringatan, termasuk melakukan tindakan tegas terukur berupa pengosongan dan pembongkaran bangunan liar pada saatnya nanti, sehingga perlawanan apapun dari warga Tembesi Tower menjadi percuma dan tidak akan menyelesaikan masalah.

 

Dalam Surat Pemberitahuan ke –  2 nya kepada warga yang masih bertahan di lokasi milik PT TPM ini, menurut Bali Dallo tidak hanya menghimbau warga untuk segera pindah, namun juga memaparkan data serta fakta tentang kepemilikan resmi PT TPM terhadap kawasan Tembesi Tower yang sampai saat ini masih menjadi polemik dikarenakan informasi-informasi simpang siur yang beredar di kalangan masyarakat.

 

Lebih lanjut Dallo menjelaskan, solusi terbaik yang telah dan masih ditawarkan oleh pihak PT TPM adalah segera menerima saguhati dan / atau relokasi ke Sei Daun Piayu yang merupakan kawasan Kaveling Siap Bangun / KSB.

 

Panbil Group melalui PT TPM selaku unit usaha pengembang dan pengelola kawasan melakukan aktivitas persiapan untuk pembangunan kawasan industri di atas lahan seluas kurang lebih 100 hektar di Tembesi, Kecamatan Sagulung. Pengembangan ini telah direncanakan secara matang, dengan alokasi yang diperoleh dari BP Batam, selaku lembaga yang bertugas dan berwenang di bidang perizinan, pembinaan dan pengawasan kegiatan pengelolaan, pengembangan, dan pembangunan di kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas Batam.

 

Area Kawasan seluas kurang lebih 100 hektar ini rencananya akan dipergunakan untuk Kawasan Industri yang berfokus pada jenis industri elektronik yang diperkirakan akan membuka peluang kerja yang dapat menyerap sebanyak 30.000 tenaga kerja. Tentu saja hal ini dapat menjadi dampak positif bagi masyarakat Kota Batam dan sekitarnya.

Guna mensukseskan dan memastikan proyek Tembesi Tower yang berttujuan untuk memajukan perekonomian masyarakat Kota Batam, Dallo berujar, pihak Kliennya telah membidik para investor dari Singapura, Jepang, Jerman dan Amerika untuk berinvestasi di Kawasan Industri yang dirancang sebagai salah satu Kawasan Industri dengan konsep Eco Low-Carbon Industrial Park atau ramah lingkungan .

 

“Pihak PT Tanjung Piayu Makmur juga telah membidik para investor dari Singapura, Jepang, Jerman dan Amerika untuk berinvestasi di Kawasan Industri yang dirancang sebagai salah satu Kawasan Industri dengan konsep Eco Low-Carbon Industrial Park atau ramah lingkungan ini”, kisah Dallo yang juga pengurus Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Suara Advokat itu diakhir Rilisnya. (Advet/Redaksi)

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: AnwarDirektur PT TPMPanbil GroupPerpu No. 51 Tahun 1960PT Tanjung Piayu  MakmurPT TPMSP 1SP 2Tembesi TowerTim Terpadu Kota BatamWarga Tembesi Tower
ShareTweetSend

Related Posts

Sambut Idul Adha 1447 H, Panbil Group Kembali Salurakan Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Batam

Sambut Idul Adha 1447 H, Panbil Group Kembali Salurakan Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Batam

Mei 28, 2026
Panbil Group melalui PT.Batamraya Sukses Perkasa berbagi kasih dengan anak-anak Pulau Kubung dan Pulau Todak.

Panbil Group melalui PT.Batamraya Sukses Perkasa berbagi kasih dengan anak-anak Pulau Kubung dan Pulau Todak.

Desember 30, 2025
Target Serap Lebih dari 60.000 Pekerja Hingga 2030, Panbil Group Berkomitmen Mendukung Perekonomian Kota Batam!

Target Serap Lebih dari 60.000 Pekerja Hingga 2030, Panbil Group Berkomitmen Mendukung Perekonomian Kota Batam!

Oktober 15, 2025

Tepis Telantarkan Warga Terdampak Proyek KEK Tanjung Sau, PT BSP Pertegas Tanggung Jawab dan Pemenuhan Hak Warga

Agustus 6, 2025

PT TPM Adakan Sholat Jumat Perdana Bersama Warga Relokasi Tembesi Tower di Masjid Al – Ghofur Sei Daun Piayu

Februari 20, 2025
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?