
Jakarta, satukanindonesia.com – Panitia Pendaftaran dan Verifikasi Calon Ketua Umum Pimpinan Pusat Kolektif KOSGORO 1957 Periode 2026 – 2031 telah melakukan tugas dan fungsi untuk menerima pendaftaran bakal calon dengan tahapan pengambilan formulir pada tanggal 25 – 30 Mei 2026 dan pengembalian formulir hari ini, Jumat, 5 Juni 2026, dengan batas waktu terakhir Pkl. 12.00 WIB.
Hingga batas akhir pengembalian formulir bakal Calon Ketua Umum, Panitia telah menerima 2 (dua) berkas Bakal Calon Ketua Umum yaitu: SARI YULIATI dan LA ODE SAFIUL AKBAR;
Bakal Calon Ketua Umum SARI YULIATI telah mengembalikan Formulir pada hari Kamis, 4 Juni 2026 sekitar Pkl. 18.30 WIB di Sekretariat PPK KOSGORO 1957 dengan membawa berbagai dokumen yang masih harus di Verifikasi oleh Panitia atas kelengkapan dan kebenarannya sesuai dengan persyaratan yang telah ditetapkan Panitia pada saat Mubes V KOSGORO 1957 untuk ditetapkan sebagai Calon Ketua Umum PPK KOSGORO 1957 Periode 2026 – 2031.
Pada saat bakal Calon Ketua Umum SARI YULIATI bersama rombongannya yang telah menyerahkan boendel pendafataran pada hari Kamis kemaren, sebagai Koordintor Bidang Pendaftaran dan Verifikasi tidak menerima persyaratan pembayaran biaya Administrasi sebesar Rp.100 juta rupiah sesuai dengan persyaratan yang telah ditentukan Panitia, serta boendel berkas yang diserahkan pada saat pendaftaran tidak ada dalam kekuasaan.
Terkait dengan syarat biaya administrasi dari Bakal Calon SARI YULIATI dan Kelengkapan Dokumen persyaratan Calon Ketua Umum yang telah ditetapkan Panitia, diantaranya adanya Syarat Dukungan 30% dari Suara Mubes V, pada kesempatan ini sebagai Koordinator Bidang Pendaftaran dan Verifikasi menyampaikan bahwa dengan adanya pemberitaan adanya dukungan 40 Suara Peserta Mubes V kepada bakal Calon SARI YULIATI tidak dapat dijadikan sebuah kepastian karena masih harus dilakukan verifikasi dan validasi sesuai dengan batas waktu untuk melakukan verifikasi dan validasi kebenaran semua dokumen.
Untuk itu, berharap semua pihak menahan diri supaya tidak terjebak pada opini yang menyesatkan yang seolah-olah kemenangan sudah ditangan seseorang, pada hal seluruh persyaratan belum tentu terpenuhi.
Sedangkan untuk hari ini, Calon Calon La Ode Safiul Akbar yang mengembalikan formulir dan berkas persyaratan calon, panitia telah menerima seluruh dokumen sesuai dengan kriteria yang ditetapkan Panitia termasuk Biaya Administrasi sebesar Rp. 100 juta telah kami terima pada saat Tim La Ode Safiul Akbar yang diwakili oleh H. Odink dan Yan Piter Pangaribuan melakukan pengambilan Formulir tanggal 28 Mei 2026.
Panitia telah menerima dokumen persyaratan dari bakal Calon Ketua Umum La Ode Safiul Akbar pada hari ini dengan baik, suasana guyup, tenang dan mempunyai keleluasaan waktu untuk melakukan cek list atas semua persyaratan dokumen yang telah ditetapkan Panitia, jauh berbeda dengan suasana saat menerima pengembalian berkas Calon Sebagai Koordinator untuk melakukan cek list atas semua persyaratan dokumen, diantaranya kelengkapan syarat dukungan 30% suara peserta Mubes V dan syarat biaya Administrasi yang belum diterima hingga saat ini.(Rils/Bernard)













