• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Patroli Gabungan TNI AL, Gagalkan Kapal Tanpa Dokumen Pembawa PMI Ilegal

Patroli Gabungan TNI AL, Gagalkan Kapal Tanpa Dokumen Pembawa PMI Ilegal

April 9, 2021
Puluhan Lembaga Bersatu Hadapi Krisis Jurnalisme, Koalisi Media Dibentuk

Puluhan Lembaga Bersatu Hadapi Krisis Jurnalisme, Koalisi Media Dibentuk

Agustus 8, 2026
Peredaran Narkotika Senilai Rp3,2 Miliar Berhasil Digagalkan TNI AL dan Stakeholder Terkait di Bandara Internasional Juanda

Peredaran Narkotika Senilai Rp3,2 Miliar Berhasil Digagalkan TNI AL dan Stakeholder Terkait di Bandara Internasional Juanda

Agustus 8, 2026
ADVERTISEMENT
Jelang HUT Ke-40 PPAL,  Ketum PPAL Pimpin Ziarah dan Silaturahmi Purnawirawan di TMPNU Kalibata

Jelang HUT Ke-40 PPAL, Ketum PPAL Pimpin Ziarah dan Silaturahmi Purnawirawan di TMPNU Kalibata

Agustus 8, 2026
Daerah ‘Tingkat Kemiskinan Tertinggi’ Harus Jadi Prioritas Kebijakan Pendidikan Nasional

Daerah ‘Tingkat Kemiskinan Tertinggi’ Harus Jadi Prioritas Kebijakan Pendidikan Nasional

Agustus 8, 2026
Warga Papua Tengah Diajak Kibarkan Bendera Merah Putih

Warga Papua Tengah Diajak Kibarkan Bendera Merah Putih

Agustus 8, 2026
Kementerian ATR/BPN Kembali Raih Penghargaan Reputasi Institusi Pemerintah 2026

Kementerian ATR/BPN Kembali Raih Penghargaan Reputasi Institusi Pemerintah 2026

Agustus 8, 2026
JNE Dukung AIM ASEAN Roadshow to Tanjungpinang, Perkuat Daya Saing UMKM melalui Pemanfaatan Teknologi AI

JNE Dukung AIM ASEAN Roadshow to Tanjungpinang, Perkuat Daya Saing UMKM melalui Pemanfaatan Teknologi AI

Agustus 8, 2026
Beban Bulanan Turun Drastis, Pemkab Taput Restrukturisasi Pinjaman PEN Jadi 15 Tahun‎  ‎

Beban Bulanan Turun Drastis, Pemkab Taput Restrukturisasi Pinjaman PEN Jadi 15 Tahun‎ ‎

Agustus 8, 2026
Sinergi Jaga Kelestarian Alam, Pemkab Tapanuli Utara Bersama DPC Partai Demokrat Gelar Gotong Royong dan Penanaman Pohon di Tarutung

Sinergi Jaga Kelestarian Alam, Pemkab Tapanuli Utara Bersama DPC Partai Demokrat Gelar Gotong Royong dan Penanaman Pohon di Tarutung

Agustus 8, 2026
KPK  Berhasil Selamatkan Rp2,23 Triliun Keuangan Daerah pada Semester I 2026

KPK  Berhasil Selamatkan Rp2,23 Triliun Keuangan Daerah pada Semester I 2026

Agustus 8, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Sabtu, Agustus 8, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Daerah

Patroli Gabungan TNI AL, Gagalkan Kapal Tanpa Dokumen Pembawa PMI Ilegal

[Daerah]

April 9, 2021
in Daerah, Hukum
0
0
SHARES
64
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Kapal Patroli keamanan laut Lanal Tanjungbalai Asahan mengamankan 37 Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal di perairan Muara Sungai Asahan, Kamis (8/4/2021). (Foto: Ist)

 Tanjungbalai , SatukanIndonesia.com – Patroli keamanan laut Lanal Tanjung Balai Asahan mengamankan 37 Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal di perairan Muara Sungai Asahan, Kamis (8/4/2021).

Kapal tanpa nama dengan ukuran 5 GT tersebut ditangkap pada pukul 03.00 WIB di perairan Muara sungai Asahan pada koordinat 99° 51,8’ T – 03° 01’ U berdasarkan informasi intelijen Lantamal I Belawan.

Pada saat diperiksa ditemukan kapal kayu yang diawaki oleh nahkoda berinisial MW dengan ABK 2 orang membawa kurang lebih 37 orang terdiri dari 24 Pria, 12 wanita dan 1 balita berjenis kelamin perempuan.

Setelah dilaksanakan penggeledahan terhadap kapal muatan dan barang bawaan tidak ditemukan barang-barang terlarang baik oleh PMI maupun ABK. Saat ini calon PMI tersebut diamankan di Mako Lanal TBA di Desa Asahan Mati Kab. Asahan untuk selanjutnya diserahkan ke petugas Imigrasi.

Dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh kapal dan nahkoda adalah pelanggaran Undang-Undang RI No. 17 Tahun 2008 tentang pelayaran yang akan disidik oleh petugas berwenang TNI AL dalam hal ini Lanal TBA. Sedangkan pelanggaran keimigrasian akan di tangani oleh petugas dari Imigrasi Tanjungbalai.

Menjelang bulan Ramadhan ataupun akhir tahun memang marak pelanggaran, baik itu masuknya barang selundupan ataupun keluar masuk ke Indonesia secara ilegal tanpa di lengkapi dokumen. Oleh karena itu Kepala Staf TNI AL Laksamana TNI Yudo Margono menekankan ke jajaran di bawahnya untuk tetap waspada menjaga keamanan perairan di wilayahnya masing-masing.

Hingga saat ini 37 calon PMI dan Kapal beserta ABK masih dalam pengawasan Lanal Tanjung Balai Asahan, berdasarkan perintah dari Panglima Koarmada I Laksamana Muda TNI Abdul Rasyid K, pemeriksaan kapal agar terus dilanjutkan sesuai proses dan tetap berkoordinasi dengan instansi yang berwenang terhadap keimigrasian.

Senada dengan itu Danlantamal I Belawan, Brigjen TNI (Mar) I Made Wahyu Santoso menekankan agar kegiatan pemeriksaan tetap mengutamakan protokol kesehatan. (*)

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Lanal Tanjung Balai AsahanPekerja Migran IndonesiaPekerja Migran Indonesia IlegalTNI AL
ShareTweetSend

Related Posts

Peredaran Narkotika Senilai Rp3,2 Miliar Berhasil Digagalkan TNI AL dan Stakeholder Terkait di Bandara Internasional Juanda

Peredaran Narkotika Senilai Rp3,2 Miliar Berhasil Digagalkan TNI AL dan Stakeholder Terkait di Bandara Internasional Juanda

Agustus 8, 2026
Jelang HUT Ke-40 PPAL,  Ketum PPAL Pimpin Ziarah dan Silaturahmi Purnawirawan di TMPNU Kalibata

Jelang HUT Ke-40 PPAL, Ketum PPAL Pimpin Ziarah dan Silaturahmi Purnawirawan di TMPNU Kalibata

Agustus 8, 2026
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 1,6 Ton Pasir Timah Ilegal di Perairan Lingga

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 1,6 Ton Pasir Timah Ilegal di Perairan Lingga

Agustus 3, 2026

TNI AL dan Russian Navy Berlatih Vbss Hingga Tembakkan Meriam-76 Pada Sea Phase Exercise Orruda 2026

Agustus 3, 2026

TNI AL Gagalkan Dugaan Pelanggaran Pengangkutan Kayu Log Ilegal di Perairan Teluk Berau

Agustus 3, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?