• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Pejabat SPAM PUPR Gunakan Uang Suap untuk Beli Mebel Kantor

Pejabat SPAM PUPR Gunakan Uang Suap untuk Beli Mebel Kantor

April 1, 2019
Menpora Beberkan Komitmen Prabowo Majukan Olahraga Disabilitas Lewat Sertifikasi Pelatih

Menpora Beberkan Komitmen Prabowo Majukan Olahraga Disabilitas Lewat Sertifikasi Pelatih

Juni 20, 2026
Wali Kota Bekasi Buka Temu Karya Karang Taruna VII Kota Bekasi, Pentingnya Pembangunan SDM Seimbang dengan Infrastruktur

Wali Kota Bekasi Buka Temu Karya Karang Taruna VII Kota Bekasi, Pentingnya Pembangunan SDM Seimbang dengan Infrastruktur

Juni 20, 2026
ADVERTISEMENT
Menteri ESDM Tegaskan Akses Listrik untuk Seluruh Rakyat Jadi Prioritas Pemerintah

Menteri ESDM Tegaskan Akses Listrik untuk Seluruh Rakyat Jadi Prioritas Pemerintah

Juni 20, 2026
Sambut HUT Jakarta ke-499, Pemprov DKI Resmikan Infrastruktur Baru dan Gerakan Lingkungan

Sambut HUT Jakarta ke-499, Pemprov DKI Resmikan Infrastruktur Baru dan Gerakan Lingkungan

Juni 20, 2026
Kejagung Tetapkan Ketua Yayasan Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi MBG

Kejagung Tetapkan Ketua Yayasan Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi MBG

Juni 20, 2026
Wakil Ketua DPR Pastikan Semua Masukan dari Mahasiswa akan Ditindaklanjuti

Wakil Ketua DPR Pastikan Semua Masukan dari Mahasiswa akan Ditindaklanjuti

Juni 20, 2026
Ini Alasan Polda Metro Jaya Tangkap Roy Suryo dan dr Tifa

Ini Alasan Polda Metro Jaya Tangkap Roy Suryo dan dr Tifa

Juni 20, 2026
KPK Tegaskan Belum Ada Rencana Hentikan Penyelidikan Dugaan Korupsi MBG

KPK Tegaskan Belum Ada Rencana Hentikan Penyelidikan Dugaan Korupsi MBG

Juni 20, 2026
DPR RI Setujui Pagu Indikatif Kementerian PU 2027 Rp98,47 Triliun, Fokus Infrastruktur Berbasis Masyarakat

DPR RI Setujui Pagu Indikatif Kementerian PU 2027 Rp98,47 Triliun, Fokus Infrastruktur Berbasis Masyarakat

Juni 20, 2026
Menteri ATR/BPN Bersama Mendagri Terbitkan Surat Edaran Bersama, Percepat Integrasi LP2B ke RTRW dan RDTR Daerah

Menteri ATR/BPN Bersama Mendagri Terbitkan Surat Edaran Bersama, Percepat Integrasi LP2B ke RTRW dan RDTR Daerah

Juni 20, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Minggu, Juni 21, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Pejabat SPAM PUPR Gunakan Uang Suap untuk Beli Mebel Kantor

[Hukum]

April 1, 2019
in Hukum
0
0
SHARES
48
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Penyidik menunjukkan barang bukti uang saat konferensi pers mengenai operasi tangkap tangan (OTT) korupsi pejabat Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dengan pihak swasta, di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (30/12/2018) dini hari. Dari OTT tersebut KPK menyita barang bukti uang dalam tiga pecahan mata uang sebesar 3.200 dolar AS, 23.100 dolar Singapura, dan Rp 3,9 miliar, serta menangkap 20 orang terkait proyek sistem penjernihan air minum (SPAM) Ditjen Cipta Karya tahun 2018 di sejumlah daerah.(ANTARA FOTO/GALIH PRADIPTA)

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Bendahara Satuan Kerja Strategis Direktorat Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Asri Budiarti mengaku pernah beberapa kali menerima uang dari Wijaya Kusuma Emindo (WKE) dan PT Tashida Sejahtera Perkasa (TSP).

Uang dari perusahaan pelaksana proyek SPAM tersebut dititipkan kepada Asri untuk diberikan kepada Kepala Satuan Kerja Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Strategis Lampung, Anggiat Partunggul Nahat Simaremare.

Hal itu dikatakan Asri saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (01/04/19). Menurut Asri, sebagian uang ada yang digunakan untuk membeli peralatan kantor berupa mebel dan furnitur.

“Kebetulan pada tahun itu tidak ada di DIPA. Kebetulan meja dan kursi sudah pada rusak,” ujar Asri kepada jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK).

Menurut Asri, Anggiat pernah menyuruh menggunakan uang Rp 500 juta dari pengusaha untuk membeli mebel. Pembelian dilakukan pada sekitar Mei atau Juni 2018.

Asri bersaksi untuk empat terdakwa, yakni Direktur Utama PT WKE Budi Suharto, Direktur PT WKE Lily Sundarsih, dan dua Direktur PT Tashida Sejahtera Perkara (TSP) bernama Irene Irma serta Yuliana Enganita Dibyo.

Dalam kasus ini, keempat terdakwa diduga menyuap empat pejabat yang bekerja di bawah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

ADVERTISEMENT

Selain Anggiat, tiga pejabat lain yang diduga menerima uang yakni, pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek SPAM Katulampa Meina Woro Kustinah.

Kemudian, Kasatker SPAM Darurat Teuku Moch Nazar dan PPK SPAM Toba 1 Donny Sofyan Arifin.

Menurut jaksa, uang diduga diberikan dengan maksud agar para pejabat itu tidak mempersulit pengawasan proyek, sehingga dapat memperlancar pencairan anggaran kegiatan proyek di lingkungan Satuan Kerja PSPAM Strategis dan Satuan Kerja Tanggap Darurat Permukiman Pusat Direktorat Cipta Karya Kementerian PUPR.

Proyek itu yang dikerjakan oleh PT WKE dan PT Tashida Sejahtera Perkasa (TSP).(*)

Komentar Facebook

Tags: Kementerian PUPRKorupsiKPKPengadilan Tipikor
ShareTweetSend

Related Posts

Hinca Panjaitan Sebut Anggaran KPK Harus Perkuat Pencegahan dan Monitoring

Hinca Panjaitan Sebut Anggaran KPK Harus Perkuat Pencegahan dan Monitoring

Juni 18, 2026
KPK Dalami Dugaan Penerimaan Rp21 Miliar oleh Dirjen Bea Cukai Djaka Budi

KPK Dalami Dugaan Penerimaan Rp21 Miliar oleh Dirjen Bea Cukai Djaka Budi

Juni 17, 2026
KPK Lelang 108 Aset Rampasan Hasil Korupsi Senilai Rp311 Miliar

KPK Lelang 108 Aset Rampasan Hasil Korupsi Senilai Rp311 Miliar

Juni 15, 2026

Logis 08 Geruduk KPK dan Kantor Pusat BRI, Minta Penetapan Tersangka Kasus BRI-Telkom

Juni 12, 2026

KPK Perkuat Akuntabilitas, Hampir 94 Persen Rekomendasi Pengawasan Telah Ditindaklanjuti

Juni 10, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?