Gegara Alihkan Aset Pemda, Mantan Bupati Kupang Ibrahim Agustinus Medah Diganjar 6 Tahun Penjara dan Uang Pengganti 8 Miliar
Pembacaan Putusan: Derman P. Nababan (Hakim Ketua), Y. Teddy Windiartono dan Lizbeth Adelina (Hakim Anggota)/Dok.Humas PN Kupang Kupang, SatukanIndonesia.Com ...
Read more