• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Kasus Jiwasraya, Benny Tjokro Jalani Sidang Tuntutan

Pledoi Benny Tjokro, Benny Akui jadi Korban Konspirasi di Kasus Jiwasraya

Oktober 23, 2020
KPK: Tak Ada Perlakuan Khusus untuk Febrie di Rutan

KPK: Tak Ada Perlakuan Khusus untuk Febrie di Rutan

Juli 28, 2026
Bawaslu Dorong Mahasiswa Jadi Agen Literasi Digital Kepemiluan

Bawaslu Dorong Mahasiswa Jadi Agen Literasi Digital Kepemiluan

Juli 28, 2026
ADVERTISEMENT
Gubernur DKI Minta Kasus Bentrokan Matraman Tidak Dikaitkan dengan Isu Identitas

Gubernur DKI Minta Kasus Bentrokan Matraman Tidak Dikaitkan dengan Isu Identitas

Juli 28, 2026
DPD RI Mendorong Kesejahteraan Dosen Swasta di Daerah 3T

DPD RI Mendorong Kesejahteraan Dosen Swasta di Daerah 3T

Juli 28, 2026
Fraksi Gerindra Tolak Penambahan Dua Dinas, Minta Raperda Ditinjau Kembali Demi Kepentingan Humbahas

Fraksi Gerindra Tolak Penambahan Dua Dinas, Minta Raperda Ditinjau Kembali Demi Kepentingan Humbahas

Juli 28, 2026
BMKG: Cuaca di Jakarta Berawan Hingga Cerah Sepanjang Hari

BMKG: Cuaca di Jakarta Berawan Hingga Cerah Sepanjang Hari

Juli 28, 2026
Sudaryono Tutup 833 SPPG Pelanggar SOP dan Pecat Ratusan Pegawai Bermasalah

Sudaryono Tutup 833 SPPG Pelanggar SOP dan Pecat Ratusan Pegawai Bermasalah

Juli 28, 2026
Kepala BGN Sudaryono Bersih-Bersih Internal, Ratusan Pegawai Dipecat

Kepala BGN Sudaryono Bersih-Bersih Internal, Ratusan Pegawai Dipecat

Juli 28, 2026
Mendagri: ASN IPDN Harus Adaptif Hadapi Kemajemukan Daerah

Mendagri: ASN IPDN Harus Adaptif Hadapi Kemajemukan Daerah

Juli 28, 2026
Lapas Batam Ikuti Apel Bersama Kemenko Kumham Imipas, Dirangkaikan dengan Penyerahan Penghargaan Pegawai Teladan

Lapas Batam Ikuti Apel Bersama Kemenko Kumham Imipas, Dirangkaikan dengan Penyerahan Penghargaan Pegawai Teladan

Juli 28, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Selasa, Juli 28, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Pledoi Benny Tjokro, Benny Akui jadi Korban Konspirasi di Kasus Jiwasraya

[Hukum]

Oktober 23, 2020
in Hukum
0
0
SHARES
94
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Direktur Utama PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro mengaku menjadi korban konspirasi dalam kasus dugaan korupsi pada PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Hal itu diungkapkan Benny dalam pleidoi atau nota pembelaan yang dibacakan pada sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (22/10/2020).

“Dakwaan dan tuntutan kepada saya merupakan konspirasi untuk menjerat saya sebagai pelaku kejahatan tindak pidana korupsi yang terjadi di PT AJS,” kata Benny seperti dikutip dari Antara.

“Dengan perkataan lain, saya adalah korban konspirasi dari pihak-pihak tertentu yang justru bertanggung jawab atas kerugian negara ini,” ujar dia.

Benny menilai, tidak ada bukti apapun dalam persidangan yang menunjukkan bahwa dirinya sebagai pengendali investasi Jiwasraya. Ia pun merasa sedih dan marah ketika mendengar tuntutan jaksa penuntut umum (JPU).

“Ketika saya mendengar tuntutan hukuman penjara seumur hidup terhadap diri saya tanpa didukung dengan fakta-fakta dan bukti-bukti yang sebenar-benarnya di persidangan, hati saya bergolak, sedih, marah,” ucapnya.

Benny menegaskan kewajibannya dari repo (repurchase agreement) saham maupun MTN-MTN (Medium Term Notes) yang pernah diterbitkan sudah ia lunasi. Maka dari itu, ia berpandangan, tidak ada lagi kerugian negara yang ditimbulkan dari perjanjian repo dan MTN tersebut.

Ia pun teringat awal mula perkara tersebut yakni dari laporan audit investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Menurut Benny, ada oknum di BPK yang memerintahkan agar ia terseret kasus tersebut.

“Di mana sewaktu tim audit sedang bekerja di kantor BPK, salah seorang anggota tim auditor diperintahkan oleh wakil ketua BPK berinisial AJP untuk mengasosiasikan saya dengan salah satu terdakwa lainnya tanpa harus adanya pembuktian” tutur dia.

Dalam pledoinya, Benny sekaligus membantah tuduhan bahwa dirinya mengatur 90 persen investasi saham di PT AJS dan reksa dana.

Menurut dia, tuduhan itu hanya opini dan asumsi mantan Direktur Keuangan Jiwasraya Hary Prasetyo, yang juga menjadi terdakwa dalam kasus ini.

“Karena Hary Prasetyo mengajukan diri sebagai justice collaborator sehingga keterangannya memberatkan pihak lain,” kata Benny.

“Hal ini diungkapkan oleh Hary Prasetyo ketika saya berada dalam satu kendaraan tahanan setelah sidang. Dia mengakui ‘kebohongan’ yang dialamatkan ke saya dan minta maaf, bahkan sampai menangis,” ucapnya.

Ada BAP Palsu

Benny kemudian mengungkapkan adanya dua jaksa penyidik bernama Putri Ayu Wulandari dan Patrik Getruda Neonbeni yang membuat berita acara pemeriksaan (BAP) palsu adiknya, Teddy Tjokrosapoetro.

BAP yang disebut palsu tersebut dikatakan dibuat untuk pemeriksaan Teddy sebagai saksi terdakwa Direktur PT Maxima Integra Joko Hartono Tirto pada 4 Mei 2020.

Benny mengungkapkan, BAP palsu itu dibuat untuk mengaitkan dirinya sehingga seolah-olah bekerja sama dengan Joko Hartono Tirto mengendalikan investasi Jiwasraya.

“Bukankah ini menunjukkan bahwa ada suatu konspirasi yang telah diskenariokan dengan demikian rapi oleh orang-orang yang menggunakan kekuasaan atas nama hukum untuk merampas harta kekayaan milik saya guna menutupi kebusukan perbuatan orang lain yang konon katanya telah merugikan keuangan negara Rp 16,8 triliun,” ucap Benny.

Dalam kasus ini, Benny dituntut hukuman penjara seumur hidup dan denda sebesar Rp 5 miliar subsider 1 tahun kurungan.

Selain itu, JPU menuntut majelis hakim menjatuhkan pidana tambahan berupa uang pengganti sebesar Rp 6,078 triliun karena JPU menilai Benny Tjokro terbukti menerima keuntungan sebesar Rp 6,078 Triliun.(*)

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Asuransi JiwasrayaBenny TjokroJiwasrayaKerugian JiwasrayaKorupsiKorupsi JiwasrayaPengadilan Tipikor
ShareTweetSend

Related Posts

Eksepsi Terdakwa Korupsi BDS Ditolak, JPU Diperintahkan Hadirkan Saksi Dan Bukti Perkara

Eksepsi Terdakwa Korupsi BDS Ditolak, JPU Diperintahkan Hadirkan Saksi Dan Bukti Perkara

Juli 22, 2026
Polri Resmi Tetapkan Febrie Adriansyah Tersangka Korupsi dan TPPU

Polri Resmi Tetapkan Febrie Adriansyah Tersangka Korupsi dan TPPU

Juli 11, 2026
KPK Lelang 108 Aset Rampasan Hasil Korupsi Senilai Rp311 Miliar

KPK Lelang 108 Aset Rampasan Hasil Korupsi Senilai Rp311 Miliar

Juni 15, 2026

Menteri Imipas Minta Jajarannya Kooperatif ke KPK Pasca-OTT

Juni 6, 2026

Menkum Tegaskan ASN Jangan Main-Main dengan Layanan Publik di Tengah Maraknya Kasus Korupsi

Juni 5, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?