• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
KPK Lelang 108 Aset Rampasan Hasil Korupsi Senilai Rp311 Miliar

KPK Lelang 108 Aset Rampasan Hasil Korupsi Senilai Rp311 Miliar

Juni 15, 2026
Kadin Kunjungi Istana, Prabowo: Sinergi Pemerintah dan Pengusaha Kunci Pembangunan

Kadin Kunjungi Istana, Prabowo: Sinergi Pemerintah dan Pengusaha Kunci Pembangunan

Agustus 1, 2026
Mahkamah Konstitusi Putuskan Soal Anggaran MBG, Menkeu: Pemerintah Siap Laksanakan

Mahkamah Konstitusi Putuskan Soal Anggaran MBG, Menkeu: Pemerintah Siap Laksanakan

Agustus 1, 2026
ADVERTISEMENT
Pengurus JMSI Resmi Dilantik , Gubernur: Papua Barat Butuhkan Kolaborasi Termasuk Insan Pers

Pengurus JMSI Resmi Dilantik , Gubernur: Papua Barat Butuhkan Kolaborasi Termasuk Insan Pers

Agustus 1, 2026
Ruas Jalan Kampung Warmomi Mulai Dibangun, Bupati Manokwari : Ini Bukti Kehadiran Negara

Ruas Jalan Kampung Warmomi Mulai Dibangun, Bupati Manokwari : Ini Bukti Kehadiran Negara

Agustus 1, 2026
Wakil Ketua MPR: TPPO Pengkhianatan Terhadap Konstitusi dan Kemanusiaan

Wakil Ketua MPR: TPPO Pengkhianatan Terhadap Konstitusi dan Kemanusiaan

Agustus 1, 2026
Wamen PPPA Dorong Kolaborasi Terpadu dan Digitalisasi untuk Berantas Perdagangan Orang

Wamen PPPA Dorong Kolaborasi Terpadu dan Digitalisasi untuk Berantas Perdagangan Orang

Agustus 1, 2026
Prediksi BMKG: Cuaca Jakarta Terik Seharian Pada Sabtu, 1 Agustus 2026

Prediksi BMKG: Cuaca Jakarta Terik Seharian Pada Sabtu, 1 Agustus 2026

Agustus 1, 2026
Polda Metro Jaya Jamin Kamtibmas Jakarta Kondusif Jelang Agustus

Polda Metro Jaya Jamin Kamtibmas Jakarta Kondusif Jelang Agustus

Agustus 1, 2026
Layanan Kesehatan di Manokwari Papua Barat Dipastikan Gratis

Layanan Kesehatan di Manokwari Papua Barat Dipastikan Gratis

Juli 31, 2026
Kapolres dan Kapolresta termasuk di Papua Barat Daya Dimutasikan

Kapolres dan Kapolresta termasuk di Papua Barat Daya Dimutasikan

Juli 31, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Sabtu, Agustus 1, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

KPK Lelang 108 Aset Rampasan Hasil Korupsi Senilai Rp311 Miliar

(Hukum)

Juni 15, 2026
in Hukum
0
0
SHARES
17
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Ilustrasi Gedung KPK/Antara

Jakarta, satukanindonesia.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melelang 108 aset rampasan hasil tindak pidana korupsi dengan total nilai mencapai sekitar Rp311 miliar pada 18 Juni 2026. Pelelangan ini menjadi bagian dari strategi pemulihan aset negara sekaligus upaya mengoptimalkan pengembalian kerugian negara melalui mekanisme yang transparan dan akuntabel.

Aset yang dilelang sangat beragam, mulai dari barang konsumtif bernilai ratusan ribu rupiah hingga properti bernilai miliaran rupiah. Barang yang ditawarkan meliputi telepon genggam, mesin kopi, sepatu bermerek, kendaraan, alat berat, apartemen, hingga tanah dan bangunan.

Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK Mungki Hadipratikto mengatakan seluruh proses lelang dirancang terbuka agar dapat diawasi publik. Pada prinsipnya, transparansi menjadi prinsip utama dalam setiap pelelangan barang rampasan KPK.

“Ini merupakan salah satu bentuk transparansi KPK dalam setiap pelaksanaan lelang. Tidak ada ceritanya KPK lelang sembunyi-sembunyi atau barangnya disembunyikan,” ujar Mungki dalam keterangan tertulis yang dilansir dari InfoPublik, Minggu (14/6/2026).

Sebagai bagian dari keterbukaan informasi, KPK telah membuka tahapan Aanwijzing atau pemeriksaan fisik barang sejak 11 Juni 2026. Melalui tahapan ini, calon peserta lelang dapat melihat langsung kondisi barang sebelum melakukan penawaran.

Untuk aset kendaraan bermotor, misalnya, peserta dapat memeriksa kondisi fisik, menyalakan mesin, hingga mengecek kelayakan kendaraan secara langsung. Pada pelelangan periode Juni 2026 ini, aset yang ditawarkan didominasi barang tidak bergerak.

Dari total 108 lot, sebanyak 76 lot merupakan aset properti yang terdiri atas 30 unit tanah dan bangunan, 39 bidang tanah, serta tujuh unit apartemen dengan total nilai sekitar Rp308,4 miliar.

Sementara itu, 32 lot lainnya merupakan barang bergerak dengan total nilai lebih dari Rp2,6 miliar. Aset bergerak tersebut terdiri atas 16 kendaraan roda empat, satu kendaraan roda dua, serta empat lot alat berat dan alat konstruksi.

Selain itu, terdapat pula barang-barang bernilai ekonomis lainnya, seperti tiga unit telepon genggam merek Apple, empat pin penghargaan berwarna keemasan, tiga pasang sepatu bermerek, satu ikat pinggang bermerek, satu mesin kopi premium, perangkat face recognition access control terminal, hingga perangkat automatic intelligent disinfection.

Mungki menjelaskan seluruh barang yang dilelang telah melalui proses penilaian resmi oleh penilai pemerintah dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) di bawah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan.

Penilaian tersebut dilakukan untuk memastikan nilai limit setiap aset sesuai kondisi aktual dan harga pasar. “Semua barang yang dilelang telah melalui proses appraisal oleh penilai pemerintah, sehingga nilai limitnya dapat dipertanggungjawabkan,” kata Mungki.

KPK juga menegaskan pelelangan dilakukan sepenuhnya secara daring melalui portal resmi lelang negara, sehingga masyarakat dari berbagai daerah dapat berpartisipasi secara lebih luas.

Pelaksanaan lelang menggandeng 11 Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL), yakni Jakarta III, Tangerang I, Bogor, Bekasi, Cirebon, Semarang, Purwokerto, Surakarta, Denpasar, Kisaran, dan Medan.

Melalui skema open bidding atau penawaran terbuka, seluruh peserta memiliki kesempatan yang sama untuk mengikuti proses lelang secara kompetitif. KPK menilai mekanisme ini tidak hanya memperkuat tata kelola pelelangan yang transparan dan akuntabel, tetapi juga memastikan aset hasil tindak pidana korupsi dapat kembali memberikan manfaat bagi negara.

Seluruh tahapan lelang akan diawasi langsung oleh pejabat lelang DJKN Kementerian Keuangan guna menjamin proses berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Melalui pelelangan ini, KPK menegaskan bahwa setiap aset hasil korupsi pada akhirnya akan dikembalikan kepada negara, sekaligus menjadi pesan kuat bahwa tindak pidana korupsi tidak boleh menyisakan keuntungan ekonomi bagi pelakunya.(***)

Komentar Facebook

Tags: Aset RampasanKorupsiKPK
ShareTweetSend

Related Posts

Eksepsi Terdakwa Korupsi BDS Ditolak, JPU Diperintahkan Hadirkan Saksi Dan Bukti Perkara

Eksepsi Terdakwa Korupsi BDS Ditolak, JPU Diperintahkan Hadirkan Saksi Dan Bukti Perkara

Juli 22, 2026
Eks Jampidsus Kejagung Republik Indonesia Febrie Adriansyah sebagai Tersangka

Eks Jampidsus Kejagung Republik Indonesia Febrie Adriansyah sebagai Tersangka

Juli 17, 2026
KPK Dalami Dugaan Korupsi Rp100 Miliar di Papua Barat Daya, DAP Buka Suara

KPK Dalami Dugaan Korupsi Rp100 Miliar di Papua Barat Daya, DAP Buka Suara

Juli 15, 2026

Polri Resmi Tetapkan Febrie Adriansyah Tersangka Korupsi dan TPPU

Juli 11, 2026

BGN Diminta Tindak Lanjuti 10 Rekomendasi KPK untuk Perbaikan Tata Kelola Program MBG

Juli 7, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?