
SURABAYA, SATUKANAINDONESIA.Com – Pemerintah Provinsi Jawa Timur Kembali menerima penghargaan. Kali ini provinsi di ujung timur Pulau Jawa ini menerima tiga penghargaan dalam ajang Bhumandala Award oleh Badan Informasi Geospasial (BIG), yang dilaksanakan dilingkungan kantor Gubernur Jawa Timur, Selasa (5/11).
Berdasarkan Rilis Pemprov Jawa Timur, Penghargaan ini merupakan penghargaan yang diberikan kepada instansi pemerintah pusat dan daerah yang berhasil melaksanakan penyelenggaraan Nama Rupabumi secara baik.
Ketiga penghargaan yang diterima oleh Pemerintah Provinsi Jatim tersebut diantaranya Bhumandala Kanaka medali emas kategori Provinsi Bhumandala Nama Rupabumi, Bhumandala Rajata medali perak kategori Provinsi Bhumandala informasi Geospasial batas desa/kelurahan dan Bhumandala Ariti medali perunggu kategori Provinsi Bhumandala kinerja simpul jaringan Informasi Geospasial.
Pengharaan ini sendiri diterima oleh Pj Gubernur Jawa Timur Adhi Karyono dari Deputi Bidang Infrastruktur Informasi Geospasial Ibnu Sofian kepada Penjabat Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono, di Jakarta pada Senin Malam (4/11).
Dalam keterangan yang disampaikannya, Adhi Karyono yang dikenal ramah ini menyatakan, “Torehan prestasi itu sangat penting dan membanggakan untuk kemajuan pembangunan di Jawa Timur. Ini keberhasilan seluruh masyarakat Jawa Timur.”
Pada bagian lain Adhi yang juga pegiat sosial dan kebencanaan ini menjelaskan bahwa penghargaan Bhumandala Nama Rupabumi diberikan sebagai bentuk penghargaan kepada instansi pemerintah pusat (kementerian/lembaga) dan pemerintah daerah (provinsi, kabupaten, dan kota) yang dinilai melaksanakan penyelenggaraan Nama Rupabumi dengan sangat baik.
Sehingga manfaatnya terasa untuk tertib administrasi pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
“Kita hampir seluruhnya memberikan seluruh nama di permukaan bumi sebagai unsur alam seperti pulau, daerah, sungai, danau, teluk dan termasuk gunung telah diatur pada Peraturan Pemerintah (PP) 2/2021 tentang Penyelenggaraan Nama Rupabumi (PNR),” tuturnya.
Lebih lanjut, Adhy menjelaskan penghargaan Bhumandala Informasi Geospasial Batas Desa/Kelurahan diberikan untuk mengapresiasi pemerintah daerah yang telah menyelenggarakan Informasi Geospasial Dasar (IGD). Dalam hal ini unsur batas wilayah terutama batas desa/kelurahan.
Menurutnya, penghargaan ini selaras dengan komitmen pemerintah untuk pelaksanaan kebijakan satu peta, salah satunya percepatan penyediaan unsur batas wilayah sebagai bagian dari perwujudan IGD.
“Semua desa maupun kelurahan di Jatim sepenuhnya sudah masuk dalam data Geospasial,” ujarnya.
Selain itu, penghargaan Bhumandala kinerja simpul jaringan Informasi Geospasial, diberikan atas institusi yang bertanggung jawab untuk mengelola data geospasial (DG) dan IG tertentu. Tugas Simpul Jaringan IG meliputi pengumpulan, pemeliharaan, pemutakhiran, pertukaran dan penyebarluasan.
Hal ini, kata Adhy, mempertegas bahwa Jawa Timur sudah memasukkan data dan informasi geospasial terkait perencanaan pembangunan ke dalam sistem data untuk digunakan dan dihubungkan melalui satu peta di Indonesia (Yos/Aji)













