• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Pemkab Langkat Santer Pungutan Fee Proyek 20 Persen

Pemkab Langkat Santer Pungutan Fee Proyek 20 Persen

Maret 24, 2025
Gowes dari Rumah, Walikota Bekasi Hadiri Penyerahan SK Kepala Sekolah

Gowes dari Rumah, Walikota Bekasi Hadiri Penyerahan SK Kepala Sekolah

April 17, 2026
Musrenbang RKPD 2027, Tri Adhianto Sebut Perkuat Sinergi Pembangunan Lintas Sektor

Musrenbang RKPD 2027, Tri Adhianto Sebut Perkuat Sinergi Pembangunan Lintas Sektor

April 17, 2026
ADVERTISEMENT
Diberi Waktu Sepekan,  Ini Penjelasan Bahlil  Soal Penataan Izin Tambang di Kawasan Hutan

Diberi Waktu Sepekan, Ini Penjelasan Bahlil  Soal Penataan Izin Tambang di Kawasan Hutan

April 17, 2026
Prabowo Terima Laporan Pembangunan 300 Jembatan dan Renovasi Sekolah Terdampak Bencana dari KSAD

Prabowo Terima Laporan Pembangunan 300 Jembatan dan Renovasi Sekolah Terdampak Bencana dari KSAD

April 17, 2026
Dari Kawasan Perbatasan , Li Claudia Chandra Raih KWP Award 2026

Dari Kawasan Perbatasan , Li Claudia Chandra Raih KWP Award 2026

April 17, 2026
Kepala DKP Papua Barat : Revitalisasi Cold Storage Terkendala Anggaran

Kepala DKP Papua Barat : Revitalisasi Cold Storage Terkendala Anggaran

April 17, 2026
Menteri PPPA Kecam Pelecehan oleh 16 Mahasiswa UI Fakultas Hukum

Menteri PPPA Kecam Pelecehan oleh 16 Mahasiswa UI Fakultas Hukum

April 17, 2026
Kemkomdigi Pastikan Sekolah Rakyat Terhubung Akses Internet dan Aman Digital

Kemkomdigi Pastikan Sekolah Rakyat Terhubung Akses Internet dan Aman Digital

April 17, 2026
MBG Jadi Penggerak Ekonomi, Menko Muhaimin Soroti Peran Kepala Daerah

MBG Jadi Penggerak Ekonomi, Menko Muhaimin Soroti Peran Kepala Daerah

April 17, 2026
KP2MI Pastikan Penanganan Barang Milik PMI Berjalan Transparan dan Akuntabel

KP2MI Pastikan Penanganan Barang Milik PMI Berjalan Transparan dan Akuntabel

April 17, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Sabtu, April 18, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Daerah

Pemkab Langkat Santer Pungutan Fee Proyek 20 Persen

Maret 24, 2025
in Daerah, Hukum, News
0
0
SHARES
115
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

LANGKAT, SATUKANINDONESIA.Com – Belakangan ini beredar luas dan santer ditengah masyarakat informasi tentang besarnya pungutan dari oknum-oknum yang ada dilingkungan Pemerintahan Kabupaten Langkat tentang jumlah dan nilai nominal pungutan fee proyek mulai dari 18 % hingga 20 % dalam suatu paket pekerjaan.

Informasi tentang transaksi nilai nominal pungutan fee proyek hingga 20 Persen dalam suatu paket pekerjaan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat itu berhasil di himpun Media ini dari berbagai pihak melalui hasil survey kepada pelaku usaha atau rekanan di lingkungan pemerintah Kabupaten Langkat dengan mengenakan beban pelicin 18 % hingga 20 % dari nilai pekerjaan bagi pelaksana proyek pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.

Data dan informasi tentang uang pelicin dilingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat itu didapatkan Media ini dari salah satu yang mengaku sebagai Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Roda Transparansi A. Elafsin saat bertemu dengan wartawan di Stabat, Langkat pada, Rabu (19/3/2025), menyampaikan temuan tersebut.

“Hasil Survey kami mendapatkan adanya indikasi pengenaan fee proyek, bervariasi antara 18 hingga 20 persen bagi pelaksana proyek pengadaan barang dan jasa pemerintah,” kata Ketua LSM Roada Transparansi tersebut.

Pada kesempatan itu, dia mempertanyakan nilai Harga Perkiraan Sendiri (HPS) Kabupaten Langkat hingga soal fee proyek yang juga sering disebut-sebut komitment fee 18 percen sampai 20 persen.

Menurutnya, dari survey yang dilakukan  di lapangan kesejumlah pemborong, mereka mengaku wajib menyetor komitmen.

“Kami melakukan survey kepada sejumlah pelaksana pengadaan barang dan jasa pemerintah. Dari hasil survey kuat dugaan  adanya kewajiban atau komitment fee yang harus disetorkan kepada oknum pemberi kerja di Kabupaten Langkat,” kata Ketua LSM Roda Transparansi Elafsin.

Saat itu, Elafsin turut menyampaikan rasa herannya soal kabar kewajiban fee yang harus diberikan pemenang proyek 18 hingga 20 persen.

Pihaknya mempertanyakan, bagaimana bisa ada komitmen fee, jika HPS yang dikenakan tidak sengaja dibuat longgar.

“Jika HPS nya dibuat sesuai harga pasar dan hanya memperhitungkan komponen resmi, diantaranya nilai PPN dan keuntungan yang harus diterima perusahaan pelaksana, serta kebutuhan administrasi dan jaminan uang. Maka mustahil pelaksana mampu memberikan komitmen fee tersebut,” ujar.

Terpisah, Arnis Safrin pengamat sosial dan pembangunan di Langkat turut meragukan mutu pekerjaan, jika nantinya tidak sesuai bestek yang ada atau Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang di tenderkan.

“Kapan mutu pekerjaan itu sesuai dengan bestek yang ada atau  RAB yang di tenderkan kalau masih ada kabar fee proyek. Kalau sudah begitu besar, dipastikan pekerjaan tak bermutu dan asal jadi saja,” ujarnya,

Selain itu, Arnis juga mengherankan kapan Langkat ini berubah kalau tabiat pejabatnya menggerogoti uang negara. Dipastikan jika hal ini terjadi pekerjaan proyek akan ambaradol.

“Yang sangat mengherankan, di Langkat ini Aparat Penegak Hukum (APH) dinilai sebagai penonton saja, dan tak mampu mencegahnya. Sedangkan DPRD nya hanya duduk cantik manis. sebagai lembaga pengawas anggaran executif,” pungkas Arnis mengakhiri (AE)

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Arnis SafrinKetua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM)Ketua LSM Roda Transparansi A. ElafsinKetua LSM Roda TransparasniPemerintahan Kabupaten LangkatPemkab LangkatPengamat Sosial dan PembangunanProyek 20 PersenRoda Transparansi A. ElafsinSanter Pungutan Fee
ShareTweetSend

Related Posts

Belanja Makan, Minum Dan Daya Tahan Tubuh Rp29 M Pemkab Langkat Disoal Masyarakat

Belanja Makan, Minum Dan Daya Tahan Tubuh Rp29 M Pemkab Langkat Disoal Masyarakat

Oktober 27, 2025
Masyarakat Kritisi Pelayanan Informasi Publik di Pemkab Langkat

Masyarakat Kritisi Pelayanan Informasi Publik di Pemkab Langkat

Maret 4, 2024
Hadiri Penandatanganan Pakta Integritas, Plt Bupati Langkat Harap Dapat Tingkatkan Kinerja Apratur

Hadiri Penandatanganan Pakta Integritas, Plt Bupati Langkat Harap Dapat Tingkatkan Kinerja Apratur

Januari 17, 2024

Pemkab Langkat Beri Surat Peringatan Peternak Yang Buat Resah Warga

Oktober 16, 2023

Pemkab Langkat Jaring 22 Tunggakan Wajib Pajak MBLB

Oktober 6, 2023
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?