• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Pemkab Langkat Santer Pungutan Fee Proyek 20 Persen

Pemkab Langkat Santer Pungutan Fee Proyek 20 Persen

Maret 24, 2025
Presiden Prabowo Ingatkan Adanya Ancaman Terhadap Kedaulatan Indonesia

Presiden Prabowo Ingatkan Adanya Ancaman Terhadap Kedaulatan Indonesia

Oktober 6, 2026
Panja RUU Pemilu Gelar Rapat saat Reses, Targetkan Rampung Awal 2027

Panja RUU Pemilu Gelar Rapat saat Reses, Targetkan Rampung Awal 2027

Oktober 6, 2026
ADVERTISEMENT
Presiden FIFA Temui Prabowo di Istana Negara

Presiden FIFA Temui Prabowo di Istana Negara

Oktober 6, 2026
Prediksi BMKG: Awan Tebal Selimuti Sebagian Besar Jakarta, Hujan Ringan Turun Sore Hari

Prediksi BMKG: Awan Tebal Selimuti Sebagian Besar Jakarta, Hujan Ringan Turun Sore Hari

Oktober 6, 2026
Presiden FIFA Puji Indonesia sebagai Tuan Rumah FIFA ASEAN Cup 2026

Presiden FIFA Puji Indonesia sebagai Tuan Rumah FIFA ASEAN Cup 2026

Oktober 6, 2026
Menkop Ferry Gandeng KMDT Siap Jadikan Ekosistem Koperasi Danau Toba Percontohan Nasional

Menkop Ferry Gandeng KMDT Siap Jadikan Ekosistem Koperasi Danau Toba Percontohan Nasional

Oktober 6, 2026
Tujuh Tokoh Tentara Nasional Indonesia Dianugerahkan Bintang Mahaputra

Tujuh Tokoh Tentara Nasional Indonesia Dianugerahkan Bintang Mahaputra

Oktober 5, 2026
Menko PM Dorong Perumahan Jadi Ekosistem Ekonomi bagi UMKM

Menko PM Dorong Perumahan Jadi Ekosistem Ekonomi bagi UMKM

Oktober 5, 2026
Presiden Prabowo Resmikan 204 Satuan Baru TNI, Termasuk Enam Kodam

Presiden Prabowo Resmikan 204 Satuan Baru TNI, Termasuk Enam Kodam

Oktober 5, 2026
Tutup Asian Games dengan Rekor dan Sejarah, CdM Apresiasi Tim Indonesia

Tutup Asian Games dengan Rekor dan Sejarah, CdM Apresiasi Tim Indonesia

Oktober 5, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Selasa, Oktober 6, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Daerah

Pemkab Langkat Santer Pungutan Fee Proyek 20 Persen

Maret 24, 2025
in Daerah, Hukum, News
0
0
SHARES
117
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

LANGKAT, SATUKANINDONESIA.Com – Belakangan ini beredar luas dan santer ditengah masyarakat informasi tentang besarnya pungutan dari oknum-oknum yang ada dilingkungan Pemerintahan Kabupaten Langkat tentang jumlah dan nilai nominal pungutan fee proyek mulai dari 18 % hingga 20 % dalam suatu paket pekerjaan.

Informasi tentang transaksi nilai nominal pungutan fee proyek hingga 20 Persen dalam suatu paket pekerjaan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat itu berhasil di himpun Media ini dari berbagai pihak melalui hasil survey kepada pelaku usaha atau rekanan di lingkungan pemerintah Kabupaten Langkat dengan mengenakan beban pelicin 18 % hingga 20 % dari nilai pekerjaan bagi pelaksana proyek pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.

Data dan informasi tentang uang pelicin dilingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat itu didapatkan Media ini dari salah satu yang mengaku sebagai Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Roda Transparansi A. Elafsin saat bertemu dengan wartawan di Stabat, Langkat pada, Rabu (19/3/2025), menyampaikan temuan tersebut.

“Hasil Survey kami mendapatkan adanya indikasi pengenaan fee proyek, bervariasi antara 18 hingga 20 persen bagi pelaksana proyek pengadaan barang dan jasa pemerintah,” kata Ketua LSM Roada Transparansi tersebut.

Pada kesempatan itu, dia mempertanyakan nilai Harga Perkiraan Sendiri (HPS) Kabupaten Langkat hingga soal fee proyek yang juga sering disebut-sebut komitment fee 18 percen sampai 20 persen.

Menurutnya, dari survey yang dilakukan  di lapangan kesejumlah pemborong, mereka mengaku wajib menyetor komitmen.

“Kami melakukan survey kepada sejumlah pelaksana pengadaan barang dan jasa pemerintah. Dari hasil survey kuat dugaan  adanya kewajiban atau komitment fee yang harus disetorkan kepada oknum pemberi kerja di Kabupaten Langkat,” kata Ketua LSM Roda Transparansi Elafsin.

Saat itu, Elafsin turut menyampaikan rasa herannya soal kabar kewajiban fee yang harus diberikan pemenang proyek 18 hingga 20 persen.

Pihaknya mempertanyakan, bagaimana bisa ada komitmen fee, jika HPS yang dikenakan tidak sengaja dibuat longgar.

“Jika HPS nya dibuat sesuai harga pasar dan hanya memperhitungkan komponen resmi, diantaranya nilai PPN dan keuntungan yang harus diterima perusahaan pelaksana, serta kebutuhan administrasi dan jaminan uang. Maka mustahil pelaksana mampu memberikan komitmen fee tersebut,” ujar.

Terpisah, Arnis Safrin pengamat sosial dan pembangunan di Langkat turut meragukan mutu pekerjaan, jika nantinya tidak sesuai bestek yang ada atau Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang di tenderkan.

“Kapan mutu pekerjaan itu sesuai dengan bestek yang ada atau  RAB yang di tenderkan kalau masih ada kabar fee proyek. Kalau sudah begitu besar, dipastikan pekerjaan tak bermutu dan asal jadi saja,” ujarnya,

Selain itu, Arnis juga mengherankan kapan Langkat ini berubah kalau tabiat pejabatnya menggerogoti uang negara. Dipastikan jika hal ini terjadi pekerjaan proyek akan ambaradol.

“Yang sangat mengherankan, di Langkat ini Aparat Penegak Hukum (APH) dinilai sebagai penonton saja, dan tak mampu mencegahnya. Sedangkan DPRD nya hanya duduk cantik manis. sebagai lembaga pengawas anggaran executif,” pungkas Arnis mengakhiri (AE)

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Arnis SafrinKetua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM)Ketua LSM Roda Transparansi A. ElafsinKetua LSM Roda TransparasniPemerintahan Kabupaten LangkatPemkab LangkatPengamat Sosial dan PembangunanProyek 20 PersenRoda Transparansi A. ElafsinSanter Pungutan Fee
ShareTweetSend

Related Posts

Belanja Makan, Minum Dan Daya Tahan Tubuh Rp29 M Pemkab Langkat Disoal Masyarakat

Belanja Makan, Minum Dan Daya Tahan Tubuh Rp29 M Pemkab Langkat Disoal Masyarakat

Oktober 27, 2025
Masyarakat Kritisi Pelayanan Informasi Publik di Pemkab Langkat

Masyarakat Kritisi Pelayanan Informasi Publik di Pemkab Langkat

Maret 4, 2024
Hadiri Penandatanganan Pakta Integritas, Plt Bupati Langkat Harap Dapat Tingkatkan Kinerja Apratur

Hadiri Penandatanganan Pakta Integritas, Plt Bupati Langkat Harap Dapat Tingkatkan Kinerja Apratur

Januari 17, 2024

Pemkab Langkat Beri Surat Peringatan Peternak Yang Buat Resah Warga

Oktober 16, 2023

Pemkab Langkat Jaring 22 Tunggakan Wajib Pajak MBLB

Oktober 6, 2023
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?