
MANOKWARI, satukanindonesia.com – Wakil Menteri Transmigrasi (Wamentrans) Republik Indonesia, Viva Yoga Mauladi menegaskan, pelaksanaan program pengiriman warga calon transmigran bergantung pada permintaan yang diajukan oleh pemerintah daerah (Pemda).
Menurutnya, orientasi kementerian bukan memindahkan warga dari kawasan padat penduduk ke wilayah yang sepi, tetapi fokus peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pengelolaan sumber daya alam (SDA) berkelanjutan.
“Kalau tidak ada permintaan dari daerah, maka tidak ada program pengiriman calon transmigrasi,”kata Wamentrans Viva Yoga di Bandara Rendani Manokwari, Papua Barat, Rabu (17/09/2025).

Ia mengatakan, penerapan konsep transmigrasi saat ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, karena tidak lagi menggunakan pola pendekatan top down dan sentralistik, melainkan bersifat bottom up serta desentralisasi.
Kebijakan tersebut, lanjut dia, sesuai dengan ketentuan yang diamanatkan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2009, sehingga pemerintah pusat tidak serta merta mengambil alih penentuan lokasi maupun jumlah warga calon transmigran.
“Konsep transmigrasi sekarang sesuai kebutuhan dan kesiapan daerah. Status lahan yang disiapkan harus clear and clean, dan tidak masuk kawasan hutan,”ujarnya.
Dikemukakannya, penyelenggaraan program transmigrasi berdampak positif terhadap akulturasi budaya, karena mempertemukan masyarakat dari berbagai etnis, bahasa, dan adat istiadat dalam satu kawasan permukiman.
Kondisi tersebut berdampak positif terhadap upaya merawat keberagaman, meningkatkan toleransi antarumat beragama, memperkuat ikatan sosial sesama warga, sekaligus menumbuhkan rasa persaudaraan sebagai warga negara.
“Itulah yang menjadi harapan dari Pak Presiden Prabowo, bagaimana menjaga keutuhan bangsa lewat program transmigrasi,”pungkasnya. [**/GRW]













