
BATAM, SATUKANINDONESIA.Com – Guna memastikan agenda pembangunan Tembesi Tower tercapai sesuai dengan waktu yang telah direncanakan, secara perlahan tapi pasti, Tim Terpadu melaksanakan pengosongan dan penertipan lokasi Tembesi Tower pada hari Rabu (8/1/2025).
Acara pengosongan dan penertiban lahan dipimpin langsung oleh Kapolresta Barelang Kombes Pol Heribertus Ompusunggu S.I.K., didampingi Kabid Penertiban Satpol PP Kota Batam, Iman Tohari.
Adapun kegiatan pengosongan dan penertiban lahan dilakukan Tim Terpadu mengacu pada jadwal yang telah disampaikan sebelumnya melalui surat peringatan yang sudah dilayangkan oleh pihak PT. Tanjung Piayu Makmur (TPM) beberapa waktu lalu kepada warga yang masih berdiam dilokasi tersebut.
Adapun Tim terpadu yang terlibat dalam pengosongan dan penertiban tersebut sebanyak kurang lebih dari 1440 orang, terdiri dari satuan kepolisian,TNI, Satpol PP, Ditpam BP Batam, Kejaksaan Negeri Batam, Dishub dan lain-lain.
Menurut kordinator tim pembebasan PT.TPM, Eka Teguh Kurniawan hari ini adalah batas waktu terakhir untuk para warga agar segera mengosongkan lokasi Tembesi Tower.

“Sesuai dengan surat Edaran Peringatan SP1 tanggal 21 Oktober 2024 dilanjutkan dengan SP2 yang dikeluarkan pada tanggal 4 November 2024, serta surat peringatan terakhir pada tanggal 19 November 2024 yang sudah kita layangkan ke warga Tembesi Tower yang menempati rumah atau pemukiman yang berada diatas lahan PT.TPM, hari ini merupakan batas terkahir bagi warga untuk mengosongkan lokasi Tembesi Tower”, kata Eka kepada wartawan,
Dikatakan, pihaknya merupakan yang berhak secara sah menurut hukum atas lokasi lahan seluas kurang lebih 12 hektar berdasarkan bukti PL.no 215 2624040675.001.X1 dan PL no.23040729 Yang dibterbitkan oleh BP Batam dan Izin Peralihan Hak Sesuai ketentuan yang berlaku.
Mengenai proses penyelesaian terhadap warga, ia menambahkan, pihaknya masih tetap membuka ruang kepada yang belum menerima kompensasi atas lahan tersebut dengan datang ke kantor PT TPM seraya membawa dokumen dan identitas diri yang relevan.
“Sesuai arahan pimpinan kita sampai saat ini kita masih membuka ruang terbuka kepada warga yang belum menerima kompensasi agar segera datang ke kantor yang telah kita sediakan untuk menerima sagu hati dari PT.TPM”, kata Eka.
Selain itu, PT TPM telah menyaipkan 14 unit lori di Tanjung Piayu untuk membantu mengangkat barang-barang warga ke tempat yang telah disediakan di Tanjung Piayu.
“Kita juga telah menyiapkan 14 unit lori dam truk untuk membantu tranportasi mengangkut barang-barang warga yang mau di angkut ketempat sementara yang telah kita sediakan di Tanjung Piayu”, ujarnya.

Berdasarkan pantauan SatukanIndonesia.Com pada hari Rabu (8/1/2025), sebagian besar warga sudah mulai mengeluarkan barang mereka dan mengosongkan rumah untuk pindah ketempat yang telah disediakan di kavling Tanjung Piayu,bagi warga yang mau menerima kompensasi yang ditawarkan oleh pihak PT.TPM.
Barang-barang warga diangkut dengan menggunakan lori dam yang telah disediakan dilokasi lahan oleh pihak PT.TPM untuk membantu warga yang pindah dengan tidak dipungut biaya atau gratis yang berlangsung secara aman, damai dan lancar tanpa gangguan yang signifikan.(Adv/Haposan Aritonang)













