
Jakarta, SatukanIndonesia.com – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap kerabat buronan Harun Masiku yang bernama Daniel Topan Masiku, Selasa (19/1/2021).
Daniel yang berprofesi sebagai pengacara itu bakal diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang menjerat mantan caleg PDIP Harun Masiku.
“Daniel diperiksa sebagai saksi untuk tersangka HM (Harun Masiku),” ujar Plt Jubir KPK, Ali Fikri, dalam keterangannya, Selasa (19/1/2021).
Penyidik KPK menduga bahwa Daniel mengetahui kasus ini karena seseorang yang dimintai keterangan sebagai saksi dianggap mengetahui, melihat atau mendengar rangkaian perbuatan tersangka.
Sebagai informasi, Harun Masiku merupakan tersangka dalam kasus suap pergantian antar waktu (PAW) yang melibatkan Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan.
Meski sudah berstatus tersangka, Harun kini masih belum tertangkap KPK sehingga namanya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) hingga saat ini. (*)













