
SORONG, satukanindonesia.com – Guna memperkuat pembangunan sumber daya manusia (SDM) Papua. Ketua Komite III DPD RI, Dr. Filep Wamafma, SH., MHum mendesak, reformasi menyeluruh dalam tata kelola dana Otonomi Khusus (Otsus).
Menurutnya, pengelolaan dana Otsus harus lebih transparan, dan akuntabel serta diarahkan untuk memperkuat pembangunan SDM Papua melalui afirmasi pendidikan.
Demikian hal ini disampaikan Dr. Filep menanggapi berbagai persoalan pengelolaan dana Otsus, yang dinilai masih menyisakan sejumlah tantangan. Diantaranya, lemahnya transparansi penggunaan anggaran, pengawasan yang belum optimal, hingga belum efektifnya kebijakan afirmasi pendidikan.
Katanya, hingga kini masyarakat masih kesulitan memperoleh informasi mengenai distribusi dan penggunaan dana Otsus. Pasalnya, belum tersedia pangkalan data terpadu yang dapat diakses melalui situs resmi pemerintah provinsi (Pemprov) maupun Pemkab dan Pemkot).
Untuk itu, diharapkan berbagai lembaga yang memiliki mandat pengawasan, seperti DPR Fraksi Otsus dan Majelis Rakyat Papua (MRP) harus lebih tegas menjalankan fungsi secara maksimal.
“Mereka (DPR Fraksi Otsus dan MRP) harus memastikan bahwa setiap satu rupiah dana Otsus benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,”tegasnya.
Selain aspek transparansi, Dr. Filep juga mengemukakan, usulan pemisahan dana Otsus dari APBD sebagaimana direkomendasikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pada prinsipnya, sebagai Senator Papua Barat mendukung upaya penguatan mekanisme pemeriksaan dan pengawasan. Namun mengingatkan, kebijakan tersebut tidak menimbulkan persoalan baru bagi pemerintah daerah (Pemda).
Tetapi, kata dia, pemerintah pusat perlu segera melakukan revisi terhadap PP Nomor 106 dan PP Nomor 107 agar nomenklatur penganggaran dana Otsus menjadi lebih jelas dan tidak menimbulkan konsekuensi fiskal yang merugikan daerah.
Di sisi lain, Dr. Filep juga mendorong, peningkatan persentase Dana Bagi Hasil (DBH) bagi Papua. Langkah tersebut dinilai penting untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah sehingga pemerintah daerah tidak terus bergantung pada dana Otsus sebagai penopang utama pembiayaan pembangunan.
Dalam bidang pendidikan, Filep menilai, mekanisme pemberian bantuan studi bagi anak-anak Papua perlu diubah. Selama ini, bantuan pendidikan umumnya baru dapat diakses setelah calon penerima resmi menjadi mahasiswa.
Padahal, menurutnya, banyak lulusan SMA yang mengurungkan niat melanjutkan pendidikan tinggi karena keterbatasan biaya sejak awal.
Karena itu, ia meminta, Pemprov maupun Pemkab dan Pemkot melalui dinas pendidikan melakukan pendataan siswa sejak masih berada di bangku SMA, terutama mereka yang berasal dari keluarga kurang mampu.
“Inventarisasi siswa tidak mampu harus dilakukan sejak dini. Begitu mereka lulus, pemerintah langsung memberikan afirmasi sehingga rencana studi mereka sudah jelas,”ujarnya.
Lebih jauh, senator asal Papua Barat itu mengutarakan, pentingnya penyusunan roadmap atau peta jalan pendidikan Papua sebagai pedoman pembangunan jangka panjang.
Ia menilai, selama ini kebijakan pendidikan masih cenderung berjalan tanpa perencanaan yang terintegrasi.
Menurutnya, pembagian kewenangan antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota dalam pengelolaan jenjang pendidikan harus dipertegas agar tidak terjadi tumpang tindih program maupun pembiayaan.
“Kalau pembagian urusan ini tidak jelas, saya yakin dana Otsus tidak akan memberikan manfaat nyata untuk mengafirmasi masa depan anak-anak Papua,”pungkasnya.
Filep lalu berharap, pemerintah pusat dan pemerintah daerah dapat memperkuat koordinasi dalam pembenahan tata kelola dana Otsus. [GRW]













