
Toba, SatukanIndonesia.Com -Manager PLN UP3 Sibolga, Darwin Simanjuntak Siap dan Dukungan Pemerintah Kabupaten Toba Dalam Percepatan Listrik Masuk Desa hal itu dikatakan di Kantor Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Utara, tepatnya di Jalan Sisingamangaraja, Medan, Selasa, (07/ 06/ 2022).
Pihak Pemkab Toba, bersama Manager UP3 PLN Area Sibolga, pada kesempatan-nya menyambangi pihak Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Utara, guna melakukan pertemuan terhadap tindaklanjut upaya Pemerintah Kabupaten Toba dalam mempercepat rencana pembangunan jaringan listrik PLN di Desa Meranti Timur, Kecamatan Silaen, dan Desa Liat Tondung, Kecamatan Nassau, Kabupaten Toba, Provinsi Sumatera Utara.
Terhadap syarat atas permohonan tersebut, pihak Pemkab Toba diminta untuk memperlengkapi dokumen-dokumen pendukung, guna memanfaatkan kawasan hutan lindung, sebagai jalur jaringan listrik ke desa yang dimaksudkan.

Rapat koordinasi upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Upaya Pemantauan Lingkungan (UKL- UPL), yang diinisiasi pihak Dinas Kehutanan Provsu, yang diikuti pihak Manajemen PLN UP3- Sibolga, pihak Pemkab Toba tersebut, selanjutnya menghasilkan kesepakatan, yakni melakukan kajian teknis, mulai dari gambar peta lokasi (titik kordinat yang masuk kawasan hutan), dokumen lingkungan (pengecualian amdal), dan membuat pakta integritas.
“PT. PLN pada dasarnya siap untuk mendukung pemasangan, karena hal ini sejalan dengan program listrik masuk desa yang kita canangkan, sembari para pihak yang berkompeten untuk memverifikasi kelengkapan administrasi, pengesahan, dan penerbitkan keputusan, maka pihak PT. PLN akan terus mengikuti perkembangannya”,ujar Manajer Darwin Simanjuntak.
Senada dengan Darwin Simanjuntak, pada kesempatan yang sama, guna percepat pelaksanaan-nya, terkhusus Toba sebagai salah satu daerah KSPN (Kawasan Strategi Pariwisata Nasional), Wakil Bupati Toba, Tonny M Simanjuntak, juga menyampaikan permohonan, terkait pembebasan kawasan hutan lindung untuk pengelolaan pariwisata di kawasan Dolok Tolong.
Manager UP3-Sibolga bersama pihak Pemkab Toba dan rombongan, selaku undangan, sekaligus kapasitas pemohon, dalam kesempatan-nya, pada agenda Rapat Koordinasi, langsung diterima Kepala Bidang PGH (Penatagunaan hutan) Dinas Kehutanan Provsu, Djonner Effendi Sipahutar, S.Hut, M.Si, (bertindak pimpinan rapat, red), bersama jajaran Dinas-nya juga dihadiri Kepala Seksi Inventarisasi dan Jasa Lingkungan, Tumpak Siregar.
Usai Rapat Koordinasi dan konsultasi dengan pihak Dinas Kehutanan Provsu, Wakil Bupati yang juga bersama unsur OPD-nya, yakni Kadis Budaya dan Pariwisata, Rusti Hutapea, M.Pd, Kadis LHK, dr. Raja Ivan Sinurat, selanjutnya bergerak menuju Balai Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (PSKL), untuk berkoordinasi menindaklanjuti progres usulan permohonan persetujuan pengelolaan Hutan Kemasyarakatan (Hkm) seluas 30 Ha, di Desa Tara Bunga, Kecamatan Tampahan.
Dalam pertemuan dengan Balai Perhutanan Sosial Pemerintah Provinsi Sumatera Utara tersebut, pada kesempatan-nya, langsung diterima oleh Kepala Balai PSKL, Apri Dwi Sumarah, S.Hut, M.Sc, M.S.E.
Terkait pertemuan, Wabup Tonny, dengan pihak Balai, adalah untuk menanyakan seputar progress atas usulan Pemkab Toba, yakni akan pengelolaan Hutan Kemasyarakatan, (Hkm). Adapun hasil sementara yang sampaikan pihak Apri Dewi selaku Kepala Balai, kepada pihak Wabup Tonny, yakni saat ini, tinggal menunggu pertimbangan teknis dari Kementerian LHK, dan kemungkinan bulan ini (Juni, red), atau paling lama awal bulan depan (Juli, red) tahun 2022 sudah terbit.
Turut hadir mendampingi Wakil Bupati, selain Kadis Kebudayaan dan Pariwisata, Dinas Lingkungan Hidup, juga Kadis Koperindag, Salomo Simanjuntak, dan Bagian staf Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kabupaten Toba.(GH/SIM)













