• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Polda Kepri Gerebek Judol di Sebuah Apartemen Mewah di Kota Batam

Polda Kepri Gerebek Judol di Sebuah Apartemen Mewah di Kota Batam

November 24, 2024
RAJAWALI Batam Terbentuk Tetapkan Tiga Pengurus KSB

RAJAWALI Batam Terbentuk Tetapkan Tiga Pengurus KSB

Oktober 7, 2026
Soal Ijazah Wapres Gibran, KPU RI : Pakai Surat Penyetaraan dari Kementerian

Soal Ijazah Wapres Gibran, KPU RI : Pakai Surat Penyetaraan dari Kementerian

Oktober 7, 2026
ADVERTISEMENT
Respon Berbagai Isu Internasional, BKSAP DPR RI : Pentingnya Diplomasi Parlemen

Respon Berbagai Isu Internasional, BKSAP DPR RI : Pentingnya Diplomasi Parlemen

Oktober 7, 2026
Hilirisasi hingga AI Jadi Sorotan Investor Daily Summit 2026, Abdul Harris Bobihoe Hadiri Forum

Hilirisasi hingga AI Jadi Sorotan Investor Daily Summit 2026, Abdul Harris Bobihoe Hadiri Forum

Oktober 7, 2026
Saksikan Timnas Juara Bareng Warga, Tri Adhianto Bagi-Bagi Doorprize

Saksikan Timnas Juara Bareng Warga, Tri Adhianto Bagi-Bagi Doorprize

Oktober 7, 2026
Mensos Sanksi Berat 620 Pegawai Terlibat Judol

Mensos Sanksi Berat 620 Pegawai Terlibat Judol

Oktober 7, 2026
PEMKOT BEKASI BONGKAR BANGLI TANAH APIT DI ATAS LAHAN PJT II

PEMKOT BEKASI BONGKAR BANGLI TANAH APIT DI ATAS LAHAN PJT II

Oktober 7, 2026
DPRD Batam Gelar Rapat Paripurna, Dengarkan Jawaban Wali Kota atas Pemandangan Fraksi terhadap Ranperda APBD 2027

DPRD Batam Gelar Rapat Paripurna, Dengarkan Jawaban Wali Kota atas Pemandangan Fraksi terhadap Ranperda APBD 2027

Oktober 7, 2026
Deklarasi Chiang Mai, Gereja Asia Desak Kekerasan di Papua Dihentikan

Deklarasi Chiang Mai, Gereja Asia Desak Kekerasan di Papua Dihentikan

Oktober 7, 2026
GELEGAR HADIAH PANBIL MALL “Belanja Sedikit, Menang Banyak!”

GELEGAR HADIAH PANBIL MALL “Belanja Sedikit, Menang Banyak!”

Oktober 7, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Rabu, Oktober 7, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Polda Kepri Gerebek Judol di Sebuah Apartemen Mewah di Kota Batam

November 24, 2024
in Daerah, Hukum, News
0
0
SHARES
83
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

KOTA BATAM, SATUKANINDONESIA.Com  – Kapolda Kepri Irjen Pol Drs.Yan Fitri Halimansyah, M.H dalam wawancara dengan awak media membenarkan adanya Anggota Polda telah melakukan pengebrekan dan mengamankan 11 orang bandar dan operator judi online (Judul) di sebuah apartemen mewah di kecamatan lubuk Baja Batam, Jumat (22/11/2024).

Dalam penggebrekan ditemukan dua orang yang diduga sebagai bandar pemilik tiga aplikasi dengan ratusan situs judi online dan 9 orang lagi bekerja sebagai operator marketing.

Kapolda Kepri Irjen Yan Fitri Halimansyah mengatakan ada dua kamar yang berada di lantai 2 dan lantai 18 apartemen dilakukan penggerebekan. Kamar lantai 18 diketahui sebagai lokasi server serta ditempati oleh pemilik aplikasi bernama Candra sementara satunya lagi diisi oleh para operator.

“Jadi ruangan kamar di lantai 18 dijadikan sebagai server ditempati pelaku Candra dan rekan wanitanya. Untuk ruangan di lantai 2 ini di isi 9 orang operator. orang yang membantu permainan ini,” kata Irjen Yan Fitri, Jumat (22/11/2024).

Dua orang sebagai bandar dan pemilik situs online itu berinisial CW dan dibantu oleh rekan wanitanya berinisial DN kemudian 9 orang lagi sebagai operator marketing yang membantu pelaksanaan permainan ini.

Mereka ini sudah melakukan aktivitas judi online ini selama 7 bulan dan mereka tidak diperbolehkan untuk keluar dari apartemen selama bekerja, semua kebutuhan mereka disediakan makanan,minuman dan keperluan lainnya selalu disuplay oleh tersangka CW dan rekan wanitanya.

Barang bukti yang disita oleh polisi berupa komputer, laptop, ATM dan hanphone,serta uang tunai puluhan juta rupiah.

ADVERTISEMENT

Pelaku judi online ini bisa meraup keuntungan dengan omset 350 juta per bulan dan mereka mengaku bisa merekrut 250 orang pemain baru dalam tiap bulan.

Kesebelas tersangka ini telah kita amankan dan per hari ini kita akan melakukan penahanan selanjutnya akan diproses oleh penyidik sesuai hukum sampai mereka diproses di pengadilan. (Haposan Aritonang)

 

Komentar Facebook

Tags: Irjen Pol. Drs. Yan Fitri HalimansyahJudolJudol di BatamPolda Kepri
ShareTweetSend

Related Posts

Mensos Sanksi Berat 620 Pegawai Terlibat Judol

Mensos Sanksi Berat 620 Pegawai Terlibat Judol

Oktober 7, 2026
Polda Kepri Bongkar Impor Ilegal 3 Mesin Pesawat dari Singapura Nilainya Diperkirakan Rp30 Miliar

Polda Kepri Bongkar Impor Ilegal 3 Mesin Pesawat dari Singapura Nilainya Diperkirakan Rp30 Miliar

Oktober 1, 2026
Bentrokan di Setotok, Polda Kepri Tetapkan Tiga Tersangka

Bentrokan di Setotok, Polda Kepri Tetapkan Tiga Tersangka

September 22, 2026

Syukuran Hari Jadi Polwan Ke-78, Kapolda Kepri Dorong Polwan Berikan Dampak Luar Biasa Bagi Masyarakat

September 9, 2026

Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres di Lingkungan Polda Kepri Berganti, Bagian dari Penyegaran Organisasi ‎

Agustus 31, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?