Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Bareskrim Polri bersama Polda DIY melakukan penggrebekan rumah kontrakan di Dusun Pelem Kidul, Kalurahan Baturetno, Kapanewon Banguntapan, Bantul, DIY.
Penggerebekan ini terkait dengan ditemukannya aktivitas produksi narkoba jenis baru.
Dalam keterangan tertulis yang sebagaimana dilansir tvOnenews.com, pengungkapan ini bermula setelah polisi menggerebek sebuah rumah kontrakan di Pelem Kidul, Baturetno, Banguntapan, Bantul, Yogyakarta pada Kamis (2/11/2023).
“Tim melakukan patroli siber dan menemukan beberapa akun media sosial yang menjual cairan ‘Happy Water Narkotika’ dan ‘Keripik Pisang Narkotik’ dengan berbagai akun followers yang banyak” ungkap Bareskrim Polri dalam keterangan tertulisnya.
“Berdasarkan hal tersebut polisi kemudian melakukan penyelidikan selama satu bulan dengan melakukan undercover buy produk tersebut” lanjutnya.
Selanjutnya pada Kamis (2/11/2023) polisi melakukan penggerekan di sebuah rumah kontrakan di Baturetno, Banguntapan, Bantul, setelah sebelumnya melakukan pengungkapan di Cimanggis, Depok, Jawa Barat.
Dalam penelurusuran selanjutnya polisi menemukan pabrik narkotika dalam bentuk kemasan makanan ini ditemukan berada di tiga wilayah, yaitu Kaliangking Magelang, Jawa Tengah, Potorono dan Banguntapan Bantul DIY.
Dalam pengungkapan ini polisi mengamankan delapan orang tersangka dengan sejumlah peran, diantaranya MAP sebagai pengelola akun media sosial, D sebagai pemegang rekening, AS sebagai pengambil hasil produksi dan penjaga gudang pemasaran. EH sebagai koki merangkap distributor, kemudian BS, MRE, AR, dan R yang juga sebagai koki.
Dari TKP di Baturetno, Banguntapan polisi telah mengamankan narkoba jenis baru tersebut dalam bentuk ribuan kemasan makanan. (***)













