• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Polres Humbahas Ringkus Dua Pelaku Curanmor

Polres Humbahas Ringkus Dua Pelaku Curanmor

Maret 18, 2023
Polda Metro Jaya Tetap Lanjutkan Uji Coba CFD Meski Dikritik Bikin Macet

Polda Metro Jaya Tetap Lanjutkan Uji Coba CFD Meski Dikritik Bikin Macet

Maret 18, 2023
BNPB Gelar Pendampingan Penggunaan Wahana Nirawak BPBD se-Indonesia

BNPB Gelar Pendampingan Penggunaan Wahana Nirawak BPBD se-Indonesia

Maret 18, 2023
ADVERTISEMENT
Dapil dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Pada Pemilu 2024 Dari Kabupaten Aceh Barat Daya

Dapil dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Pada Pemilu 2024 Dari Kabupaten Aceh Barat Daya

Maret 18, 2023
Dapil dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Pada Pemilu 2024 Dari Kabupaten Bireuen

Dapil dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Pada Pemilu 2024 Dari Kabupaten Bireuen

Maret 18, 2023
Pembongkaran Pasar Sentral Sanggeng Manokwari Dinilai Melanggar Hukum

Pembongkaran Pasar Sentral Sanggeng Manokwari Dinilai Melanggar Hukum

Maret 18, 2023
Dapil dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Pada Pemilu 2024 Dari Kabupaten/Kota Aceh Singkil

Dapil dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Pada Pemilu 2024 Dari Kabupaten/Kota Aceh Singkil

Maret 18, 2023
Dapil dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Pada Pemilu 2024 Dari Kabupaten Simeulue

Dapil dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Pada Pemilu 2024 Dari Kabupaten Simeulue

Maret 18, 2023
Polisi Tangkap Pelaku Mutilasi Mayat Pria Dalam Koper di Bogor

Polisi Tangkap Pelaku Mutilasi Mayat Pria Dalam Koper di Bogor

Maret 18, 2023
Sambut Ramadhan, Pemprov DKI Gelar Pasar Murah di 67 Lokasi

Sambut Ramadhan, Pemprov DKI Gelar Pasar Murah di 67 Lokasi

Maret 18, 2023
Mahfud MD Sebut Tingkat Partisipasi Pemilih Naik pada Pilkada Serentak 2020

Mahfud MD Siap Penuhi Panggilan DPR Untuk Bongkar Transaksi Rp300 Triliun di Kemenkeu

Maret 18, 2023
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Sabtu, Maret 18, 2023
  • Login
SatukanIndonesia.com
  • BERANDA
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
SatukanIndonesia.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Polres Humbahas Ringkus Dua Pelaku Curanmor

[Daerah]

Maret 18, 2023
in Daerah, News
0
0
SHARES
0
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Humbahas, SatukanIndonesia.Com – Personel Polres Humbang Hasundutan (Humbahas) melalui satuan Satreskrim berhasil mengungkap pencurian sepeda motor (Curanmor) jenis Honda Supra X 125 BB 5014 DF di Jl Melanton, Doloksangul, tepatnya di sekitaran Minimarket Jelova, Sabtu (4/3) lalu.

Kapolres Humbahas AKBP Achmad Muhaimin, didampingi Kasat Reskrim AKP Master Purba Tanjung diwakili oleh KBO Reskrim Ipda Romi Gintng dalam press rilis di Mapolres Humbaha, Jumat (17/3) mengatakan, bahwa Curanmor tersebut dilakukan oleh dua orang tersangka yaitu JS dan ZP.

Kapolres menjelaskan cara tersangka melakukan pencurian sepeda motor itu yakni, pada hari Sabtu, (04/3) sekitar pukul 17:00 WIB, awalnya tersangka ZP dan JS melihat sebuah sepeda motor yang terparkir dengan kunci yang tergantung, kemudian ZP dan JS membagi tugas dimana ZP melihat/mengawas-awasi orang yang berada di sekitaran Toko Mas MS dari Mini Market Jelova.

Kemudian setelah kondisi aman maka tersangka JS mengabil/ mencuri SPM tersebut. Kemudian JS membawanya ke Sibolga Kota, dan menjualnya kepada seorang laki-laki inisial FH alias D.

Lanjutnya, atas laporan korban AM, anggota Satreskrim Polres Humbahas melakukan pencarian terhadap FH bersama dengan Barang Bukti (BB). Mengetahui dirinya dilakukan pencarian oleh anggota Satreskrim Polres Humbahas, tepatnya di terminal Kota Sibolga, FH melarikan diri dan meninggalkan Barang Bukti (BB) sepeda motor.

“Anggota Reskrim Polres Humbahas sempat melakukan pengejaran terhadap FH tetapi tidak berhasil. Kemudian, Satreskrim mengamankan BB, berupa satu unit sepeda motor jenis Honda Supra X 125 BB 5014 DF,” tukasnya.

Berdasarkan keterangan saksi saksi dan petunjuk penyidik menetapkan JS dan ZP sebagai tersangka. Tersangka JS dan ZP diduga telah melakukan dugaan tindak pidana “pencurian” terhadap korban AM sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 ayat (1) ke 4 atau pasal 362 jo Pasal 56 Ayat (1) dari KUHPidana dengan ancaman Pidana 7 tahun penjara. (BS)

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: curanmorPolres Humbahas
ShareTweetSend
Iklan

Related Posts

Polres Humbahas Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu

Polres Humbahas Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu

Maret 14, 2023
KPU Dan Polres Humbahas Tanda Tangani Nota Kesepakatan

KPU Dan Polres Humbahas Tanda Tangani Nota Kesepakatan

Februari 21, 2023

Polres Humbahas Bongkar Jaringan Pengedali Narkoba Dari Lapas Sibolga

Mei 19, 2021

Sindikat Curanmor Jadi Penjual Bakso Keliling untuk Intai Rumah Korban

April 8, 2019
Load More

ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?