• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Polres Humbahas Ringkus Dua Pelaku Curanmor

Polres Humbahas Ringkus Dua Pelaku Curanmor

Maret 18, 2023
Kepala DKP Papua Barat : Revitalisasi Cold Storage Terkendala Anggaran

Kepala DKP Papua Barat : Revitalisasi Cold Storage Terkendala Anggaran

April 17, 2026
Menteri PPPA Kecam Pelecehan oleh 16 Mahasiswa UI Fakultas Hukum

Menteri PPPA Kecam Pelecehan oleh 16 Mahasiswa UI Fakultas Hukum

April 17, 2026
ADVERTISEMENT
Kemkomdigi Pastikan Sekolah Rakyat Terhubung Akses Internet dan Aman Digital

Kemkomdigi Pastikan Sekolah Rakyat Terhubung Akses Internet dan Aman Digital

April 17, 2026
MBG Jadi Penggerak Ekonomi, Menko Muhaimin Soroti Peran Kepala Daerah

MBG Jadi Penggerak Ekonomi, Menko Muhaimin Soroti Peran Kepala Daerah

April 17, 2026
KP2MI Pastikan Penanganan Barang Milik PMI Berjalan Transparan dan Akuntabel

KP2MI Pastikan Penanganan Barang Milik PMI Berjalan Transparan dan Akuntabel

April 17, 2026
Papua Barat Kehilangan Rp100 Triliun dari Aktivitas Tambang Ilegal

Papua Barat Kehilangan Rp100 Triliun dari Aktivitas Tambang Ilegal

April 17, 2026
Aparat Keamanan dan TPNPB Saling Tuduh Serang Pemukiman Warga Sipil

Aparat Keamanan dan TPNPB Saling Tuduh Serang Pemukiman Warga Sipil

April 17, 2026
Anggota  DPRD kota Batam Dabbal Tapis Siahaan Respon cepat Dugaan PHK Bayu Suhendra Usai Sholat Jumat Di Kawasan Tunas Industrial Prima Kabil

Anggota  DPRD kota Batam Dabbal Tapis Siahaan Respon cepat Dugaan PHK Bayu Suhendra Usai Sholat Jumat Di Kawasan Tunas Industrial Prima Kabil

April 16, 2026
Puan Tegaskan Jurnalisme Jadi Jembatan Penting antara Parlemen dan Rakyat

Puan Tegaskan Jurnalisme Jadi Jembatan Penting antara Parlemen dan Rakyat

April 16, 2026
Polda Metro Jaya Bongkar Pengoplosan Elpiji 3 Kg ke 12 Kg di Jabodetabek, Kerugian Negara Miliaran

Polda Metro Jaya Bongkar Pengoplosan Elpiji 3 Kg ke 12 Kg di Jabodetabek, Kerugian Negara Miliaran

April 16, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Jumat, April 17, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Daerah

Polres Humbahas Ringkus Dua Pelaku Curanmor

[Daerah]

Maret 18, 2023
in Daerah, News
0
0
SHARES
88
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Humbahas, SatukanIndonesia.Com – Personel Polres Humbang Hasundutan (Humbahas) melalui satuan Satreskrim berhasil mengungkap pencurian sepeda motor (Curanmor) jenis Honda Supra X 125 BB 5014 DF di Jl Melanton, Doloksangul, tepatnya di sekitaran Minimarket Jelova, Sabtu (4/3) lalu.

Kapolres Humbahas AKBP Achmad Muhaimin, didampingi Kasat Reskrim AKP Master Purba Tanjung diwakili oleh KBO Reskrim Ipda Romi Gintng dalam press rilis di Mapolres Humbaha, Jumat (17/3) mengatakan, bahwa Curanmor tersebut dilakukan oleh dua orang tersangka yaitu JS dan ZP.

Kapolres menjelaskan cara tersangka melakukan pencurian sepeda motor itu yakni, pada hari Sabtu, (04/3) sekitar pukul 17:00 WIB, awalnya tersangka ZP dan JS melihat sebuah sepeda motor yang terparkir dengan kunci yang tergantung, kemudian ZP dan JS membagi tugas dimana ZP melihat/mengawas-awasi orang yang berada di sekitaran Toko Mas MS dari Mini Market Jelova.

Kemudian setelah kondisi aman maka tersangka JS mengabil/ mencuri SPM tersebut. Kemudian JS membawanya ke Sibolga Kota, dan menjualnya kepada seorang laki-laki inisial FH alias D.

Lanjutnya, atas laporan korban AM, anggota Satreskrim Polres Humbahas melakukan pencarian terhadap FH bersama dengan Barang Bukti (BB). Mengetahui dirinya dilakukan pencarian oleh anggota Satreskrim Polres Humbahas, tepatnya di terminal Kota Sibolga, FH melarikan diri dan meninggalkan Barang Bukti (BB) sepeda motor.

“Anggota Reskrim Polres Humbahas sempat melakukan pengejaran terhadap FH tetapi tidak berhasil. Kemudian, Satreskrim mengamankan BB, berupa satu unit sepeda motor jenis Honda Supra X 125 BB 5014 DF,” tukasnya.

Berdasarkan keterangan saksi saksi dan petunjuk penyidik menetapkan JS dan ZP sebagai tersangka. Tersangka JS dan ZP diduga telah melakukan dugaan tindak pidana “pencurian” terhadap korban AM sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 ayat (1) ke 4 atau pasal 362 jo Pasal 56 Ayat (1) dari KUHPidana dengan ancaman Pidana 7 tahun penjara. (BS)

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: curanmorPolres Humbahas
ShareTweetSend

Related Posts

Siap Menyambut Natal ,Polres Humbahas lakukan sterilisasi untuk keamanan Ibadah

Siap Menyambut Natal ,Polres Humbahas lakukan sterilisasi untuk keamanan Ibadah

Desember 26, 2025
Demi keselamatan !Polres Humbahas gelar Apel Operasi Zebra Toba 2025

Demi keselamatan !Polres Humbahas gelar Apel Operasi Zebra Toba 2025

November 17, 2025
Dua Curanmor Tembak Hansip di Cakung Jaktim Ditangkap

Dua Curanmor Tembak Hansip di Cakung Jaktim Ditangkap

November 10, 2025

Empat Motor Curian Diamankan, Polres Humbahas Ringkus Dua Tersangka

November 3, 2025

Bid. Propam Polda Sumut Turun Gunung di Polres Humbahas; Tekankan Pentingnya Disiplin Anggota Polri

Oktober 10, 2025
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?