• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Polres Jakbar Musnahkan Ratusan Kilogram Sabu dan Ganja Senilai Rp409 Miliar

Polres Jakbar Musnahkan Ratusan Kilogram Sabu dan Ganja Senilai Rp409 Miliar

Mei 24, 2023
Konferensi Pers Ungkap Kasus Narkoba Jaringan Antar Provinsi dan Pemusnahan Barang Bukti di Wilayah Hukum Polresta Barelang

Konferensi Pers Ungkap Kasus Narkoba Jaringan Antar Provinsi dan Pemusnahan Barang Bukti di Wilayah Hukum Polresta Barelang

Juni 27, 2026
POLDA KEPRI TUTUP TURNAMEN BULU TANGKIS DALAM RANGKA HARI BHAYANGKARA KE-80 TAHUN 2026

POLDA KEPRI TUTUP TURNAMEN BULU TANGKIS DALAM RANGKA HARI BHAYANGKARA KE-80 TAHUN 2026

Juni 27, 2026
ADVERTISEMENT
Resmi Dibuka untuk Umum! Garden Bar dan SA HANG Restaurant Wyndham Panbil Batam Siap Manjakan Penjelajah Kuliner

Resmi Dibuka untuk Umum! Garden Bar dan SA HANG Restaurant Wyndham Panbil Batam Siap Manjakan Penjelajah Kuliner

Juni 27, 2026
Penanganan Kasus Penembakan Mahasiswa Papua Diadukan ke Komnas HAM

Penanganan Kasus Penembakan Mahasiswa Papua Diadukan ke Komnas HAM

Juni 27, 2026
Ditkrimsus Polda Papua Barat Daya Tahap II Kasus Mafia BBM Bersubsidi

Ditkrimsus Polda Papua Barat Daya Tahap II Kasus Mafia BBM Bersubsidi

Juni 27, 2026
Anggota DPR RI Dorong Penguatan Pengawasan Izin Tinggal dan Aktivitas WNA di Batam

Anggota DPR RI Dorong Penguatan Pengawasan Izin Tinggal dan Aktivitas WNA di Batam

Juni 27, 2026
Hingga Juni 2026, Ditnarkoba Polda Papua Barat Bongkar 20 Kasus Narkotika

Hingga Juni 2026, Ditnarkoba Polda Papua Barat Bongkar 20 Kasus Narkotika

Juni 27, 2026
Sejumlah Pejabat Utama di Polda Papua Barat Dirotasi

Sejumlah Pejabat Utama di Polda Papua Barat Dirotasi

Juni 27, 2026
Militerisasi pada Ruang Sipil di Indonesia Makin Meluas

Militerisasi pada Ruang Sipil di Indonesia Makin Meluas

Juni 26, 2026
Gelar Paripurna, DPRD Kota Batam Resmi Sahkan Perda PSU Perumahan untuk Perkuat Tata Kelola Kawasan Hunian

Gelar Paripurna, DPRD Kota Batam Resmi Sahkan Perda PSU Perumahan untuk Perkuat Tata Kelola Kawasan Hunian

Juni 26, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Minggu, Juni 28, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Metro

Polres Jakbar Musnahkan Ratusan Kilogram Sabu dan Ganja Senilai Rp409 Miliar

[Metro]

Mei 24, 2023
in Metro, News
0
0
SHARES
61
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Polres Metro Jakarta Barat memusnahkan barang bukti narkoba senilai Rp 409 miliar. Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat selama beberapa bulan terakhir.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi mengatakan barang bukti tersebut didapatkan dari hasil pengungkapan lima kasus sejak Februari hingga Mei 2023. Adapun narkotika yang dimusnahkan adalah sabu seberat 272 kilogram dan ganja seberat 2,2 kilogram.

ADVERTISEMENT

“Dalam rangka menumbuhkan kepercayaan masyarakat sebagai bukti keseriusan pemerintah, termasuk Polri, dalam memberantas peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba ini, maka pada hari ini Polres Jakarta Barat beserta pak Wali Kota, Pak Dandim, dan seluruh elemen masyarakat akan memusnahkan barang bukti narkoba,” kata Syahduddi kepada wartawan saat konferensi pers di Polres Metro Jakbar, sebagaimana dilansir detiknews,  pada Rabu (24/5/2023).

Syahduddi mengatakan pemusnahan barang bukti narkoba dilakukan dengan menggunakan mesin insinerator bersuhu tinggi. Penggunaan mesin insinerator digunakan karena dianggap membuat barang bukti terbakar habis dan tidak menimbulkan efek negatif terhadap masyarakat di sekitar.

“Pemusnahan barang bukti pada siang hari ini akan menggunakan mesin insinerator yang bersuhu tinggi. Sehingga barang bukti narkoba tersebut betul-betul terbakar dengan habis serta tidak menimbulkan efek negatif kepada masyarakat atau pun orang-orang yang ada di sekitar lokasi pemusnahan,” ujarnya.

Kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba ini digelar di halaman Mapolres Metro Jakarta Barat. Kegiatan tersebut turut disaksikan oleh perwakilan dari Kejaksaan, wali kota, hingga pengadilan negeri Jakarta Barat (PN Jakbar). Para tersangka juga turut dihadirkan menyaksikan proses pemusnahan barang bukti tersebut.

Sebelumnya, Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat membongkar narkoba jaringan internasional asal Malaysia. Total sabu senilai ratusan miliar rupiah disita polisi.

Kapolres Metro Jakarta Barat saat itu, Kombes Pasma Royce, mengatakan kasus bermula dari temuan salah satu pelaku yang diduga sering mengedarkan narkotika sabu di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat. Saat diselidiki, pada Minggu (1/1), polisi menangkap tersangka RKY di wilayah Serpong, Tangerang Selatan.

Polisi kembali mendalami kasus tersebut dan menangkap dua tersangka lainnya berinisial DNY dan RBY di Karang Tengah, Tangerang. Dalam pengungkapan kasus tersebut, sabu seberat 1 kilogram turut disita.

Tak sampai di situ, jaringan tersebut juga meluas hingga ke wilayah Pekanbaru, Riau. Dua tersangka berinisial MUS dan RMT ditangkap pada Jumat (3/2) dengan barang bukti sabu seberat 8,2 kilogram.

Setelah didalami dari tiga kasus tersebut, diketahui bahwa mereka mendapatkan narkotika dari seorang pengedar atas nama AGS yang berada di wilayah Aceh. Akhirnya, pada Kamis (16/2) pekan lalu, AGS ditangkap di Banda Aceh dengan barang bukti sabu seberat 266 kilogram. Pasma menambahkan, AGS mengkamuflase sabu tersebut dalam bentuk teh Cina.

“Ditemukan narkotika sabu yang dikemas dalam bungkus teh Cina warna hijau dan kuning ini dengan merek Guanyinwang sebanyak 255 paket. Dan setelah kita timbang, berat sekitar 266 kilogram yang dikemas dimasukkan ke dalam 13 tas hitam besar. Setelah dimasukkan ke dalam tas baru dikamuflase diangkut ke truk dan ditutup dengan jaring ikan,” kata Pasma dalam jumpa pers, Kamis (23/2).

Setelah diperiksa, AGS mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari Malaysia. Rencananya, sabu akan disebarkan ke wilayah Jakarta dan sekitarnya.

“Pelaku jaringan Aceh mendapatkan narkotika jenis sabu dari Malaysia dan lewat jalur laut Masuk ke Aceh selanjutnya melalui jalur darat. Maka narkotika jenis sabu tersebut dibawa dalam jumlah besar untuk di kirimkan dan diedarkan ke wilayah Jakarta dan sekitarnya,” ujarnya.(***)

 

Komentar Facebook

Tags: Pemusnahan NarkobaPolres Metro Jakarta Barat
ShareTweetSend

Related Posts

Polda Ungkap Ada Oknum Polisi Diduga Terlibat Pabrik Narkoba di Semarang

Polda Ungkap Ada Oknum Polisi Diduga Terlibat Pabrik Narkoba di Semarang

April 14, 2026
Seorang Pria Menyiram Air Keras ke Istri dan Anaknya Hingga Tewas

Seorang Pria Menyiram Air Keras ke Istri dan Anaknya Hingga Tewas

Desember 31, 2022
Pengacara Natalia Rusli Masuk DPO Polres Metro Jakarta Barat

Pengacara Natalia Rusli Masuk DPO Polres Metro Jakarta Barat

Desember 9, 2022

Taruhan Futsall Berujung Maut, Reskrim Polres Jakbar Ringkus Pria Pelaku Penusukan

April 22, 2021

Anggota Ormas FBR Tewas dalam Bentrokan di Daan Mogot

April 24, 2019
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?