
Jakarta, SatukanIndonesia.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan aset negara dari berbagai kasus telah kembali kurang lebih Rp19 triliun. Hal ini sesuai Laporan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin.
Menurut Presiden, angka itu merupakan jumlah yang sangat besar dan tentu saja bisa mencegah korupsi berikutnya. “Sebagai pemegang kuasa pemerintah, kejaksaan juga harus bekerja keras untuk membela kepentingan negara. Menyelamatkan aset-aset negara,” kata Presiden dalam acara Peresmian Pembukaan Rapat Kerja Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2020 di Istana Negara, Jakarta, seperti dilansir Antara, Senin (14/12/2020).
Presiden mengungkapkan, kerja Kejaksaan Agung menjadi wajah pemerintah di bidang hukum. Kejaksaan adalah institusi terdepan dalam penegakan hukum, dalam pencegahan, dan pemberantasan korupsi, dan tentu saja dalam mengawal kesuksesan pembangunan nasional.
“Tanpa Kejaksaan yang bersih dan dipercaya satu fondasi penting pembangunan nasional juga akan rapuh. Kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum harus terus ditingkatkan, integritas dan profesionalitas jaksa adalah keharusan,” ungkap Presiden.
Oleh karena itu, Presiden menuntut penguatan pengawasan dan penegakan disiplin internal. “Kejaksaan harus bersih. Kejaksaan harus bersih. Kejaksaan harus dapat menjadi ‘role model’ penegak hukum yang profesional dan berintegritas,” tambahnya.
Sebagai pemegang kuasa pemerintah, menurut Presiden, Kejaksaan Agung juga harus bekerja keras untuk membela kepentingan negara.
“Namun, penegakan hukum juga jangan menimbulkan ketakutan yang menghambat percepatan, yang menghambat inovasi. Pengawasan harus diarahkan untuk mempercepat pembangunan nasional,” kata Presiden.
Apalagi terkait penggunaan APBN, yang harus dibelanjakan secara cepat dan tepat untuk kepentingan rakyat sehingga dapat membawa Indonesia keluar dari krisis kesehatan dan krisis ekonomi sekarang ini.
“Kejaksaan harus melakukan deteksi dini terhadap berbagai kemungkinan kejahatan ke depan. Kejaksaan harus menjadi bagian untuk mencegah dan menangkal kejahatan terhadap keamanan negara, seperti terorisme, pencucian uang, dan perdagangan orang serta kejahatan lain yang berdampak pada perekonomian negara,” jelas Presiden.
Di kesempatan itu, Burhanuddin menyebut, Jaksa Agung Muda bidang Intelijen berhasil menangkap 146 buronan kejaksaan dari seluruh tindak pidana selama 2020. Selain itu, bidang Intelijen berperan aktif dalam pembangunan proyek strategis dan memaksimalkan pembangunan strategis senilai Rp289 triliun.
“Bidang pembinaan dalam rangka membangun dan mengembangkan sumber daya manusia yang berkualitas membentuk asesmen center yang dilakukan secara virtual. Dalam rangka perlengkapan aset kebijakan telah melakukan pengamanan aset sebanyak 149 miliar dan 57 bidang tanah,” beber Burhanuddin.
Selain itu, jajaran Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus telah menangani pelbagai tindak pidana korupsi. Hasil penanganan korupsi itu mampu menyelamatkan aset negara senilai Rp19,2 triliun. Lalu, berkontribusi dalam Penerimaan Bukan Pajak sebesar Rp346,1 miliar.
Kemudian, jajaran Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Umum telah menyelesaikan sebanyak 107 perkara. “Dengan ini kami berharap tidak ada lagi kebijakan hukum yang justru menganiaya para pencari keadilan khususnya masyarakat kecil,” lanjut Jaksa Agung.
Sementara itu, Jaksa Agung Muda bidang Perdata dan Tata Usaha Negara berperan dalam penanganan perkara covid-19. Setidaknya, kejaksaan jajaran Jamdatun mengawasi penggunaan anggaran senilai Rp38,7 triliun terkait pemulihan ekonomi nasional
“Penyelamatan keuangan negara di bidang tata usaha negara sebanyak Rp239,5 triliun dan USD11,8 juta, serta pemulihan keuangan negara sebanyak Rp11,1 triliun serta USD406 ribu,” ujar Burhanuddin.
Selanjutnya, bidang Pengawasan telah menyelesaikan 107 dari 524 laporan pengaduan. Dari laporan itu, Jamwas telah memberikan hukuman disiplin kepada 130 jaksa.
“Dalam rangka menjaga kesinambungan SDM yang berkualitas, tetap dilakukan pendidikan pembentukan dan pelatihan jaksa yang pelaksanaannya menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan secara virtual sebanyak 400 calon jaksa,” tandas Burhanuddin. (*)













