
JAKARTA, satukanindonesia.com – Jaksa Aguung Repubik Indonesia, ST Burhanuddin menyoroti, kinerja jaksa di daerah dalam menangani kasus tindak pidana korupsi (Tipikor).
Ia menegaskan, akan menindak jaksa yang tidak bisa mengungkap suatu dugaan tindak pidana korupsi, apalagi daerah itu wilayah rawan kasus korupsi.
Burhanuddin mengaku, heran bila ada jaksa yang tidak bisa mengungkap suatu korupsi. Sambungnya, jaksa seperti itu bagai buah simalakama.
“Khawatirnya adalah, saya ingin. karena pada dasarnya, korupsi itu sudah merata. Kalau daerah, jaksa tidak bisa mengungkap suatu kasus korupsi, kan bodoh gitu lho. Saya menilai jaksanya prestasinya nggak ada, mau saya pindah cepat pun rugi bagi saya. Jadi saya, memang simalakama,”ujar Burhanuddin keterangan yang dikutip Jumat (17/10/2025).
Dia mengaku, heran dengan jaksa yang seperti itu. Menurutnya, setiap jaksa seharusnya bisa mengungkap suatu tindak pidana korupsi.
“Sebenarnya kan sama, pendidikan sama, S1 ya walaupun berbeda universitas, pada dasarnya hampir berapa persennya sama, pendidikan jaksa kan sama. Artinya, daya ungkap harusnya sama,”katanya.
“Cuma kan talentanya sendiri, maka selalu saya ayuk. Sekarang saya membuat bank talent, jadinya siapa yang talentanya di mana, siapa yang talentanya di sini ini, kita akan kembangkan,”imbuhnya.
Menurutnya, saat ini sudah ada kemajuan di beberapa daerah mengenai penanganan perkara korupsi. Dia juga menegaskan, akan menindak kepala kejaksaan negeri (kajari) di daerah bila sedikit mengusut korupsi, di wilayah yang marak kasus korupsinya.
“Sudah ada perbaikan, insyaallah. daerah-daerah udah mulai menggeliat, dan insyaallah kita akan evaluasinya, nanti mana kejari yang tidak ada perkaranya korupsi, padahal kita tahu perkara korupsi di situ ada, saya akan tindak, setidak-tidaknya saya akan mutasi, mungkin jabatannya tidak sebaik yang dia duduki sekarang itu,”tegasnya. [**/GRW]













