• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Presiden Jokowi Revisi PP 96 Tahun 2021 Untuk Mengakomodir Aspirasi OAP

Presiden Jokowi Revisi PP 96 Tahun 2021 Untuk Mengakomodir Aspirasi OAP

Maret 24, 2024
Masyarakat Adat Papua Tolak PSN dalam Pelaksanaan PAPEDA Summit 2026

Masyarakat Adat Papua Tolak PSN dalam Pelaksanaan PAPEDA Summit 2026

September 5, 2026
Pertegas Manfaat Ekonomi hingga 2055, Pemerintah Pusat Didesak Audit Proyek LNG Tangguh

Pertegas Manfaat Ekonomi hingga 2055, Pemerintah Pusat Didesak Audit Proyek LNG Tangguh

September 5, 2026
ADVERTISEMENT
Wali Kota Bekasi Kukuhkan FKUB 2026-2031, Dorong Aksi Nyata Toleransi hingga Tingkat Wilayah

Wali Kota Bekasi Kukuhkan FKUB 2026-2031, Dorong Aksi Nyata Toleransi hingga Tingkat Wilayah

September 4, 2026
Sekda Kota Bekasi, Junaedi Buka Pelatihan Kota HAM, Dorong Tata Kelola Pemerintahan yang Responsif dan Inklusif

Sekda Kota Bekasi, Junaedi Buka Pelatihan Kota HAM, Dorong Tata Kelola Pemerintahan yang Responsif dan Inklusif

September 4, 2026
Tasyakur HUT ke-81 Kejaksaan RI, Wali Kota Bekasi Apresiasi Dedikasi Kejaksaan Negeri Kota Bekasi

Tasyakur HUT ke-81 Kejaksaan RI, Wali Kota Bekasi Apresiasi Dedikasi Kejaksaan Negeri Kota Bekasi

September 4, 2026
8.000 PPPK Kota Bekasi Tuntaskan Orientasi, Wali Kota Bekasi: Jadikan Pembelajaran untuk Tingkatkan Pelayanan

8.000 PPPK Kota Bekasi Tuntaskan Orientasi, Wali Kota Bekasi: Jadikan Pembelajaran untuk Tingkatkan Pelayanan

September 4, 2026
Wartawan Laporkan Penganiayaan dalam Sengketa Kavling Sei Beduk, Polisi Didorong Usut Tuntas

Wartawan Laporkan Penganiayaan dalam Sengketa Kavling Sei Beduk, Polisi Didorong Usut Tuntas

September 4, 2026
Moment Harlah Kejari Yang Ke-81, Pemkot Bekasi Bersama Kejaksaan Dalam Negeri Serahkan Penetapan Perwalian Anak serta SKP2 melalui Keadilan Restoratif

Moment Harlah Kejari Yang Ke-81, Pemkot Bekasi Bersama Kejaksaan Dalam Negeri Serahkan Penetapan Perwalian Anak serta SKP2 melalui Keadilan Restoratif

September 4, 2026
Diundang ke EEF ke-11, Presiden Indonesia Bawa Misi Strategis ke Rusia

Diundang ke EEF ke-11, Presiden Indonesia Bawa Misi Strategis ke Rusia

September 4, 2026
Presiden Prabowo Terima Laporan 100 Kampung Nelayan

Presiden Prabowo Terima Laporan 100 Kampung Nelayan

September 4, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Sabtu, September 5, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Ragam Opini

Presiden Jokowi Revisi PP 96 Tahun 2021 Untuk Mengakomodir Aspirasi OAP

[Opini]

Maret 24, 2024
in News, Ragam Opini
0
0
SHARES
291
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Oleh: Marinus Mesak Yaung


Presiden Jokowi pada 18 Maret 2024 menggelar rapat terbatas (Ratas) untuk merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 96 tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba) di Istana Negara.

Alkisah, Menteri Investasi dan kepala BKPM Bahlil Lahadalia yang mengajukan materi perubahan terhadap PP tersebut untuk memberikan kesempatan kepada organisasi Masyarakat (Ormas) untuk terlibat dalam Ijin Usaha Pertambangan (IUP).

Menteri Bahlil, memiliki tujuan agar masyarakat disekitar wilayah pertambangan diberikan kesempatan untuk terlibat langsung dalam usaha pertambangan di wilayahnya.

Menurut Bahlil Lahadalia, Ormas diberikan IUP sebagai bentuk pemerataan pembagian kepemilikan tambang dengan masyarakat lokal di wilayah lokasi tambang berada.

IUP yang akan diberikan kepada Ormas atau masyarakat adat disekitar wilayah operasi tambang, adalah IUP yang sudah diperintahkan untuk dicabut oleh Presiden Jokowi. Kurang lebih ada sekitar 2.078 IUP yang diusulkan untuk dicabut ijin operasionalnya.

Usulan Menteri Bahlil terhadap perubahan PP 96 / 2021 ini muncul setelah Menteri Bahlil bertemu dan berdialog dengan John Gobai, anggota DPRP Papua.

Usulan John Gobai, agar masyarakat adat Papua yang memiliki hak hulayat lokasi tambang diberikan kesempatan untuk ikut mengelola tambang tersebut.

John mengusulkan agar lokasi – lokasi tambang tertentu di Papua, sebaiknya Pemerintah memberikan ijin usaha pertambangan ( IUP ) khusus atau pertambangan rakyat kepada ormas, atau masyarakat adat untuk mengelolanya.

Komunikasi yang dibangun John Gobai, mendapat respon positif dari Menteri Bahlil. Presiden Jokowi pun merasa pemikiran John Gobai sebagai salah satu solusi alternatif selesaikan konflik investasi dan ijin usaha pertambangan di Indonesia.

Rakyat Indonesia di lokasi tambang, harus mendapat keuntungan prioritas dan signifikan dari usaha pertambangan di wilayahnya. Itu komitmen Presiden Jokowi.

Oleh karena itu, Presiden merasa perlu untuk merevisi PP 96 demi memberikan kesempatan kepada ormas dan masyarakat adat untuk memiliki IUP.

Orang Papua sudah sepatutnya memberikan apresiasi dan ucapan terimakasih untuk perjuangan hebat John Gobai yang tidak kenal lelah, memperjuangkan IUP untuk masyarakat adat Papua, pemilik hak hulayat di wilayah pertambangan Minerba.

Penulis adalah: (Dosen Universitas Cenderawasih)

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Aspirasi OAPPresiden JokowiRevisi PP 96 Tahun 2021
ShareTweetSend

Related Posts

Presiden Jokowi Hadiri Kongres VI PAN, Ingatkan Prabowo Tambah Jatah Menteri

Presiden Jokowi Hadiri Kongres VI PAN, Ingatkan Prabowo Tambah Jatah Menteri

Agustus 24, 2024
Presiden Jokowi Lakukan Kunjungan Terakhir ke Jayapura Papua

Presiden Jokowi Lakukan Kunjungan Terakhir ke Jayapura Papua

Juli 23, 2024
Bambang Susantono Mengundurkan Diri Sebagai Kepala Otorita IKN, Ada Apa?

Bambang Susantono Mengundurkan Diri Sebagai Kepala Otorita IKN, Ada Apa?

Juni 4, 2024

Moeldoko: Presiden Restui Empat Menteri Hadiri Sidang Sengketa Pilpres

April 5, 2024

Selaraskan Pokok Pikiran dan Kebijakan Pimpinan, Kasal Hadiri Rapim TNI-Polri Tahun 2024

Februari 29, 2024
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?