
BATAM, SatukanIndonesia.com-Perusahaan PT UJS yang bergerak di bidang jual beli service Mesin Genset ( Generator listrik) yang terletak di kawasan Batu Ampar Batam diduga kuat membuang limbah B3 terkontaminasi ke lokasi padat penduduk di Tanjung Sengkuang kecamatan Batu Ampar Batam.
Pembuangan limbah B3 tersebut dilakukan pada malam hari untuk menghindari aktivitas publik dengan menggunakan angkutan mobil pik up bernomor polisi BP 8108 ED Kamis tanggal 15/01/2025 pukul 17:15 WIB.
Ketua LSM Ampuh DPC kota Batam Tom Sitompul dan beberapa awak media turun kelokasi setelah mendapat informasi dari masyarakat bahwa adanya aktivitas pembuangan limbah B3 yang terkontaminasi di lokasi dekat padat penduduk oleh pihak perusahaan.PT UJS.
Setelah di investigasi dan dilihat dengan lebih jelas ternyata memang benar bahwa yang dibuang itu adalah limbah B3 minyak hitam slat yang terkontaminasi dengan pasir dan tanah.
Tom dan Awak media dari satukanindonesia.com mempertanyakan tentang ijin dan dasar apa yang dimiliki oleh mereka kenapa limbah itu buang di dekat lokasi padat penduduk ? tanya Tom, Kan ada aturan main tentang pembuangan limbah dan tidak boleh dibuang sembarangan karena itu sangat berbahaya ujar Tom.
Salah seorang karyawan itu menjawab dengan polos kami mohon maaf bang kami hanya karyawan suruhan bos dan tidak tau menahu kalau ini termasuk limbah B3.
Esok harinya awak media online dari satukanindonesia.com mendatangi pihak perusahaan PT.UJS untuk mendapatkan konfirmasi terkait limbah tersebut, akan tetapi tak satupun karyawan yang mau berkomentar dan semua menghindar tidak mau diwawancarai.
Setelah di cari informasi siapa yang yang bertanggung jawab dalam masalah itu, ternyata saran diketahui bahwa pimpinan perusahaan tersebut bernama Rudi sebagai direktur dan Anwar sebagai General manager PT UJS.
Awak media berkali-kali menghubungi Rudi dan Anwar melalui Wa untuk mendapatkan informasi konfirmasi terkait limbah B3 tersebut namun tidak ada balasan dan jawaban.
Pada hari Sabtu tanggal 18 Januari 2025 ketua DPC LSM Ampuh kota Batam Tom Sitompul telah melayangkan surat somasi ke pihak PT.UJS, dan sudah mengambil sampel dari limbah tersebut untuk di uji lab.(HAG)












