• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
PTUN Batalkan Proses Lelang Ulang ERP di Jakarta

PTUN Batalkan Proses Lelang Ulang ERP di Jakarta

November 2, 2020
Komisi III DPR Sebut Rekomendasi Reformasi Polri Sudah Tertuang dalam KUHAP Baru

Komisi III DPR Sebut Rekomendasi Reformasi Polri Sudah Tertuang dalam KUHAP Baru

Mei 6, 2026
Anggota Komisi VII DPR Minta Pengelola KEK Kura-Kura Bali Utamakan Lingkungan dan Hak Warga

Anggota Komisi VII DPR Minta Pengelola KEK Kura-Kura Bali Utamakan Lingkungan dan Hak Warga

Mei 6, 2026
ADVERTISEMENT
Bupati Humbahas yang diwakili Sekda Chiristison Marbun Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas, Tekankan Integritas dan Pelayanan Publik

Bupati Humbahas yang diwakili Sekda Chiristison Marbun Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas, Tekankan Integritas dan Pelayanan Publik

Mei 6, 2026
Ducting Pertama Diluncurkan, Tri Adhianto Tekankan Koordinasi Agar Penataan Kabel Lebih Tertib

Ducting Pertama Diluncurkan, Tri Adhianto Tekankan Koordinasi Agar Penataan Kabel Lebih Tertib

Mei 5, 2026
Polisi Periksa 36 Saksi Terkait Penyidikan Kasus Kecelakaan Kereta di Bekasi

Polisi Periksa 36 Saksi Terkait Penyidikan Kasus Kecelakaan Kereta di Bekasi

Mei 5, 2026
Pemerintah Gaspol UMKM! Target 10 Juta Wirausaha Tekan Kemiskinan

Pemerintah Gaspol UMKM! Target 10 Juta Wirausaha Tekan Kemiskinan

Mei 5, 2026
Menaker Yassierli Tegaskan Jaminan Sosial untuk Semua Pekerja Tanpa Terkecuali

Menaker Yassierli Tegaskan Jaminan Sosial untuk Semua Pekerja Tanpa Terkecuali

Mei 5, 2026
Wakil Ketua DPR Kawal Penanganan Kasus Kekerasan Terhadap Anak di Daycare Yogyakarta

Wakil Ketua DPR Kawal Penanganan Kasus Kekerasan Terhadap Anak di Daycare Yogyakarta

Mei 5, 2026
Menpora Erick Thohir Dorong Transformasi SEA Games Jadi Ajang Prestasi dan Ekonomi Regional

Menpora Erick Thohir Dorong Transformasi SEA Games Jadi Ajang Prestasi dan Ekonomi Regional

Mei 5, 2026
Dubes RI Dorong Perluasan Peluang Kerja PMI Sektor Pariwisata di Turki

Dubes RI Dorong Perluasan Peluang Kerja PMI Sektor Pariwisata di Turki

Mei 5, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Rabu, Mei 6, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

PTUN Batalkan Proses Lelang Ulang ERP di Jakarta

[Hukum]

November 2, 2020
in Hukum
0
0
SHARES
67
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Gerbang Electronic Road Pricing (ERP) yang berada di kawasan Sudirman, Jakarta Pusat pada Kamis (7/4/2016).

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta membatalkan proses lelang ulang Elektronik Road Pricing (ERP) yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Dalam putusan tersebut, gugatan PT Smart ERP yang diwakilkan oleh PT Balitowerindo Sentra Tbk dikabulkan seluruhnya oleh hakim. Gugatan tersebut memiliki nomor 191/G/2019/PTUN.JKT dan masuk pada 25 September 2019.

PTUN memerintahkan Pemprov DKI melanjutkan proses lelang ERP yang sempat dibatalkan Gubernur Anies Baswedan.

“Mengadili dalam penundaan, mengabulkan permohonan penundaan penggugat untuk seluruhnya dan mengabulkan gugatan penggugat untuk mencabut surat pengumuman pembatalan lelang dan menyatakan batal objek sengketa berupa surat pengumuman pembatalan lelang sistem jalan berbayar elektronik,” ucap Ketua Majelis Hakim PTUN M. Arif Pratomo seperti dikutip dari situs resmi PTUN Jakarta, Selasa (3/3/2020).

Oleh karena itu, PTUN Jakarta membatalkan eksepsi yang sebelumnya telah diajukan Pemprov DKI. Eksepsi tersebut berisi keputusan diskualifikasi peserta lelang ERP.

“(Eksepsi) dibatalkan dan gugatan dikabulkan secara keseluruhan,” kata dia.

PTUN melarang tergugat yakni Panitia Pengadaan Barang/Jasa Pembangunan Sistem Jalan Berbayar Elektronik Provinsi DKI Jakarta untuk mengulang proses lelang yang sudah berjalan.

Larangan ini berlaku sampai ada putusan berkekuatan hukum tetap.

“Menyatakan bahwa tergugat dilarang melakukan tindakan-tindakan lebih lanjut sehubungan dengan keputusan TUN yang dapat merugikan penggugat, antara lain mengadakan proses pelelangan baru untuk pembangunan sistem jalan berbayar elektronik,” lanjutnya.

Sementara itu, Kepala Biro Hukum DKI Jakarta Yayan Yuhanah mengaku belum membaca hasil putusan tersebut. Ia pun enggan berkomentar lebih jauh.

“Saya belum baca putusannya, belum update,” ucap Yayan dikutip dari Kompas.com.

Rencana Pemberlakuan ERP kembali mangkrak

Untuk diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bakal melanjutkan sistem jalan berbayar yang telah direncanakan sejak tahun 2006, saat Gubernur DKI Jakarta dijabat oleh Sutiyoso.

Rencana ERP lalu dimatangkan saat masa kepemimpinan Joko Widodo dan diteruskan oleh Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok pada 2014. Di masa itu, penyiapan regulasi hingga proses tender.

Pada kepemimpinan Anies, rencana pemberlakuan ERP kembali mangkrak karena dua peserta lelang, yakni Q Free ASA dan Kapsch TrafficCom AB mengundurkan diri hingga menyisakan satu vendor yakni PT Bali Towerindo Sentra.

Anies lalu meminta rekomendasi dari Kejaksaan Agung soal kelanjutan proses penerapan ERP. Hasilnya, Kejaksaan Agung merekomendasikan Anies mengulang proses lelang. Namun, rekomendasi ini tak bersifat wajib.

Pada Agustus 2019, Anies menyatakan pembahasan ERP akan dibahas ulang atau mengulang proses dari awal.

Selain itu, Anies menjelaskan ada ada perbedaan sistem antara congestion pricing dengan ERP. Ia bilang ERP adalah teknologi yang sudah lewat masanya alias teknologi lama. Sedangkan Congestion Pricing adalah teknologi yang terbaru.

Rencananya, proses lelang ulang akan dilakukan pada Maret 2020. Ditargetkan penerapan ERP dilakukan akhir tahun ini.(*)

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: DKI JakartaElektronik Road PricingPTUN
ShareTweetSend

Related Posts

Freeport Indonesia Wujudkan Pertambangan Terintegrasi Terbesar di Dunia

Freeport Indonesia Wujudkan Pertambangan Terintegrasi Terbesar di Dunia

Agustus 18, 2025
Penerima Bansos Main Judol Tak Dicabut Haknya: Pramono Anung Pilih Pembinaan

Penerima Bansos Main Judol Tak Dicabut Haknya: Pramono Anung Pilih Pembinaan

Juli 31, 2025
Lebih dari 7.000 Pendaftar untuk Posisi Tenaga PPSU di Jakarta

Lebih dari 7.000 Pendaftar untuk Posisi Tenaga PPSU di Jakarta

April 26, 2025

Ada Sindikat Penipuan Jual-Beli Mobil di Ciracas

Februari 22, 2025

Perihal Adanya Kepala Daerah Dua Periode Maju Lagi di Pilkada, Pakar: KPU Harus Mengoreksi

November 14, 2024
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?