ADVERTISEMENT
Cimahi, Satukanindonesia.com – Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto menghadiri Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi dan Optimalisasi Pemanfaatan Lahan, Tanah, dan Tata Ruang dalam Mendorong Perekonomian Wilayah Jawa Barat.
Kegiatan tersebut dihadiri seluruh kepala daerah se-Jawa Barat sebagai bentuk penguatan komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Pada kesempatan tersebut, Tri Adhianto bersama 27 kepala daerah se-Provinsi Jawa Barat membubuhkan tanda tangan komitmen bersama antara Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta pemerintah kabupaten dan kota se-Jawa Barat. Penandatanganan turut disaksikan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Kesepakatan bersama ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat upaya pencegahan korupsi, sekaligus mendorong perbaikan tata kelola pertanahan dan tata ruang melalui pembaruan serta validasi data yang lebih akurat, transparan, dan terintegrasi.
Selain itu, seluruh pemerintah daerah berkomitmen mengimplementasikan sembilan program kerja prioritas yang disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing daerah. Program tersebut diharapkan mampu memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah, Kementerian ATR/BPN, dan KPK dalam mewujudkan tata kelola pertanahan dan tata ruang yang berintegritas.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan bahwa deklarasi dan penandatanganan komitmen bersama ini bukan sekadar seremoni, melainkan langkah nyata dalam membangun sistem pemerintahan yang bersih, transparan, serta memberikan kepastian hukum terhadap pengelolaan lahan dan tata ruang. Melalui sinergi yang kuat antarlembaga, diharapkan berbagai potensi penyimpangan dapat dicegah sejak dini sehingga mampu mendukung iklim investasi dan pertumbuhan ekonomi di seluruh wilayah Jawa Barat.
“Pencegahan korupsi harus dimulai dari tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Penataan administrasi pertanahan serta tata ruang yang baik akan memberikan kepastian hukum, meminimalisasi potensi penyimpangan, sekaligus menciptakan iklim investasi yang sehat bagi pertumbuhan ekonomi daerah.” Ujar Dedi Mulyadi.
Partisipasi Pemerintah Kota Bekasi dalam penandatanganan komitmen ini menjadi bentuk dukungan terhadap penguatan tata kelola pemerintahan yang baik serta komitmen dalam mewujudkan pelayanan publik yang profesional, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.
“Kolaborasi antarpemerintah daerah, Kementerian ATR/BPN, dan KPK merupakan fondasi penting dalam membangun tata kelola yang bersih. Dengan keterbukaan data, pengawasan yang kuat, dan komitmen bersama, kami optimistis mampu menghadirkan pembangunan yang berkelanjutan dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.” kata Wali Kota Bekasi. (rls)













