• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Dicoreng Nama Baiknya Dikaitkan Narkoba, Andi Morena Deklarasikan Perang Hukum Total: Tak Ada Ampun Bagi Pemitnah Hukum Harus Ditegakkan!

Dicoreng Nama Baiknya Dikaitkan Narkoba, Andi Morena Deklarasikan Perang Hukum Total: Tak Ada Ampun Bagi Pemitnah Hukum Harus Ditegakkan!

Agustus 3, 2026
Kejagung Mulai Bongkar Dugaan Korupsi PT MGB (Perseroda) Kota Bekasi bersama PT Pertamina EP

Kejagung Mulai Bongkar Dugaan Korupsi PT MGB (Perseroda) Kota Bekasi bersama PT Pertamina EP

September 19, 2026
Konflik yang Mengakar Tidak Bisa Diselesaikan dengan Satu Pendekatan

Konflik yang Mengakar Tidak Bisa Diselesaikan dengan Satu Pendekatan

September 19, 2026
ADVERTISEMENT
Persiapan E50 untuk Perkuat Kemandirian Energi Indonesia, Presiden Prabowo Pimpin Sidang DEN

Persiapan E50 untuk Perkuat Kemandirian Energi Indonesia, Presiden Prabowo Pimpin Sidang DEN

September 19, 2026
DPD RI Diminta Dorong Perundingan Indonesia-Papua

DPD RI Diminta Dorong Perundingan Indonesia-Papua

September 19, 2026
KPK Dorong Pengendalian Gratifikasi di Perguruan Tinggi

KPK Dorong Pengendalian Gratifikasi di Perguruan Tinggi

September 18, 2026
Kinerja APBN hingga Agustus 2026 Tetap Terjaga

Kinerja APBN hingga Agustus 2026 Tetap Terjaga

September 18, 2026
Kupas Historis Gerakan Perlawanan dan Konflik Papua, MenHAM RI Serukan Perdamaian Abadi

Kupas Historis Gerakan Perlawanan dan Konflik Papua, MenHAM RI Serukan Perdamaian Abadi

September 18, 2026
MenHAM RI : TPNPB dan TNI/Polri Patuhi Hukum Humaniter Internasional

MenHAM RI : TPNPB dan TNI/Polri Patuhi Hukum Humaniter Internasional

September 18, 2026
Papua Selatan Terancam Kekeringan, Padi Berisiko Gagal Panen

Papua Selatan Terancam Kekeringan, Padi Berisiko Gagal Panen

September 18, 2026
Di Mimika, DPD RI : Penyelesaian Konflik Tak Cukup dengan Pendekatan Keamanan

Di Mimika, DPD RI : Penyelesaian Konflik Tak Cukup dengan Pendekatan Keamanan

September 18, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Sabtu, September 19, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Dicoreng Nama Baiknya Dikaitkan Narkoba, Andi Morena Deklarasikan Perang Hukum Total: Tak Ada Ampun Bagi Pemitnah Hukum Harus Ditegakkan!

(Hukum)

Agustus 3, 2026
in Hukum
0
0
SHARES
35
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

BATAM, satukanindonesia.com — Persekusi digital dan pembunuhan karakter yang makin liar akhirnya mendapat balasan tegas. Tak lagi berdiam diri digiring ke dalam fitnah keji sebagai bagian dari jaringan narkotika internasional, Andi Morena resmi mendeklarasikan perang hukum total. Tanpa ampun, ia melaporkan kasus tersebut ke Polda Kepulauan Riau guna mengungkap dan menjerat para dalang serta akun-akun penyebar berita bohong, pada Minggu (2/8/2026).

Serangan pencemaran nama baik yang terus-menerus dialamatkan kepada Andi Morena dinilai bukan lagi sekadar narasi miring, melainkan upaya penghancuran kehormatan yang dilakukan secara sengaja, sistematis, dan amat keji.

Puncaknya, tim kuasa hukum dari Kantor Law Firm Fadlan & Citra Irwan Simbolon secara resmi menyerahkan dokumen laporan ke Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Kepri. Laporan dicatat dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor: STTLP/B/85/VIII/2026/SPKT/Polda Kepulauan Riau.

“Fitnah Paling Keji dan Sadis” — Pola Penghancuran Nama Baik Terbongkar

Pihak Andi Morena mengungkap adanya konspirasi yang sengaja mengaitkan nama kliennya dengan pengungkapan jaringan narkoba oleh Badan Narkotika Nasional (BNN). Sebuah pola narasi jahat yang dirancang untuk merusak harkat dan martabat seseorang hingga ke titik terendah.

“Tuduhan bertubi-tubi tanpa henti, sampai detik terakhir dikaitkan dengan jaringan narkotika. Ini adalah fitnah paling keji dan sangat sadis! Ada pola sengaja yang dibentuk oleh pihak-pihak tak bertanggung jawab melalui narasi terencana di media sosial,” tegas Fadlan dari tim kuasa hukum usai pemeriksaan intensif di Polda Kepri.

Fadlan menegaskan, mencoreng nama seseorang dengan tuduhan kejahatan luar biasa seperti narkotika tanpa dasar yang sah adalah bentuk teror mental dan pembunuhan karakter yang paling biadab di ruang digital.

Beban Bukti Penuh, Pelaku Terancam Pasal Berlapis

Di Polda Kepri, Andi Morena hadir langsung untuk pemeriksaan dan menjawab 12 pertanyaan krusial dari penyidik Bidang Siber. Ia tidak datang untuk bernegosiasi, melainkan membawa rangkaian bukti kuat yang siap membongkar identitas para pelaku:

– Tangkapan layar jejak digital dari akun-akun provokatif;

– Tautan dan jejaring penyebaran narasi bohong;

– Media penyimpanan berisi rekam jejak lengkap penyebaran berita bohong.

Para pelaku kini terancam jerat hukum melalui Pasal 27A juncto Pasal 45 ayat (4) UU ITE No. 1 Tahun 2024, serta Pasal 433 juncto Pasal 441 ayat (1) KUHP Baru (UU No. 1 Tahun 2023).

Tak Ada Pintu Maaf: Hidup Orang Bukan Komoditas Demi Rating!

Tim kuasa hukum menegaskan tidak akan ada kompromi atau negosiasi. Siapa pun yang ikut menyebarkan, membagikan, atau mengambil keuntungan dari narasi bohong tersebut akan dikejar dan diseret ke jalur hukum.

“Hari ini kami tegaskan: siapa pun yang menyebarkan, membagikan, atau menggiring opini bohong serta menyerang kehormatan klien kami, akan kami seret ke penjara tanpa tapi dan tanpa ampun! Jangan demi konten murah dan memburu jumlah penonton, jemari kalian menghancurkan hidup orang lain,” gertak Fadlan menutup pernyataannya.

Langkah hukum telah dimulai. Andi Morena memastikan para pembuat dan penyebar fitnah tidak akan bisa lepas begitu saja — hukum akan menindak tegas tanpa sisa.(Red)

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Andi MorenaNarkobaPolda Kepulauan Riau
ShareTweetSend

Related Posts

1,3 Ton Ketamine Dimusnahkan di Batam, Sepanjang 2025-2026 TNI AL Gagalkan 5,3 Ton Narkoba dan 849,74 Ton Ilegal Mining

1,3 Ton Ketamine Dimusnahkan di Batam, Sepanjang 2025-2026 TNI AL Gagalkan 5,3 Ton Narkoba dan 849,74 Ton Ilegal Mining

Agustus 14, 2026
KRI KERAMBIT-627 Tangkap Kapal Diduga Bermuatan Narkoba Seberat 1,3 Ton dengan Taksiran Senilai 2,6 Triliunan Rupiah

KRI KERAMBIT-627 Tangkap Kapal Diduga Bermuatan Narkoba Seberat 1,3 Ton dengan Taksiran Senilai 2,6 Triliunan Rupiah

Agustus 10, 2026
Bareskrim Polri Gagalkan Peredaran 21 Kilogram Sabu di Riau, 1 Kurir Ditangkap

Bareskrim Polri Gagalkan Peredaran 21 Kilogram Sabu di Riau, 1 Kurir Ditangkap

Mei 11, 2026

Diterpa Isu Judi Online, Pengusaha Batam Andi Morena Buka Suara Bantah Keras Tuduhan, Kuasa Hukum Tegaskan Siap Tempuh Jalur Hukum untuk Bersihkan Nama Baik

Maret 15, 2026

Sentil Kapolri, DPR RI Ultimatum Bereskan Polisi Nakal

Februari 26, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?