
Bengkulu, SatukanIndonesia.com – Tepat 60 tahun semenjak diterbitkannya Surat Perintah Sebelas Maret 1966 (Supersemar) menjadi salah satu peristiwa paling krusial dalam perjalanan politik Indonesia.
Dokumen yang ditandatangani Presiden pertama Indonesia yaitu Soekarno telah memberikan mandat kepada Letnan Jenderal Soeharto untuk mengambil langkah-langkah taktis dalam upaya pemulihan keamanan negara di tengah krisis politik pasca Gerakan 30 September 1965.
Ketua Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Komisariat Hukum Universitas Bengkulu Habib Nurhammad menyikapi bahwa polemik pertanyaan mengenai Supersemar merupakan bagian penting dari upaya menjaga kejujuran sejarah bangsa.
Habib menegaskan “bahwa kaum muda tidak boleh hanya menerima sejarah sebagai narasi tunggal, melainkan harus berani membaca ulang peristiwa penting secara kritis.”
Hal senada disampaikan Sekretaris GmnI Komisariat Hukum Universitas Bengkulu Febrio Diosi Pratama yang mengajak kaum muda untuk bersama sama mengulas kembali sejarah nasional secara objektif dan reflektif.
Serta mereka berdua menyampaikan ” bahwa berdasarkan pada mandat yang semula dipahami sebagai langkah administratif untuk menstabilkan negara kemudian berkembang menjadi rangkaian keputusan politik strategis seperti pembubaran PKI dan konsolidasi kekuatan militer yang secara bertahap menggeser pusat kekuasaan dari Soekarno “.
“Dari sinilah tersirat pertanyaan kritis yang terus diperdebatkan hingga sampai pada saat ini, apakah Supersemar sekadar instrumen administratif negara, atau justru menjadi pintu masuk bagi lahirnya kekuasaan politik baru?” ujar febrio.
Kemudian kontroversi semakin menguat karena persoalan fundamental mengenai keaslian dokumen tersebut. Hingga saat ini naskah asli Supersemar tidak pernah ditemukan secara definitif, sementara beberapa versi salinan yang tersimpan di arsip negara memiliki perbedaan redaksional yang dalam kajian historiografi modern ketiadaan sumber autentik dari peristiwa sebesar ini menjadi problem serius karena validitas dokumen merupakan fondasi utama dalam menilai kebenaran sejarah.
Dalam refleksi kebangsaan, Supersemar pada akhirnya berdiri sebagai sebuah paradoks sejarah Indonesia pernah terjadi, namun sekaligus ruang di mana kekuasaan membentuk makna dan narasinya.
” Karena itulah keberanian generasi muda untuk terus mengkaji dan mempertanyakan sejarah menjadi kunci agar kesadaran kebangsaan tetap hidup dan tidak terperangkap dalam satu versi cerita semata. “, ujar habib. (rilis/lafif)













