• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Relokasi Pasar Family Harapan Indah Ditengarai Kericuhan, Pedagang Berencana Gugat Pemkot Bekasi Hingga Developer

Relokasi Pasar Family Harapan Indah Ditengarai Kericuhan, Pedagang Berencana Gugat Pemkot Bekasi Hingga Developer

Desember 21, 2022
KPK Lelang 108 Aset Rampasan Hasil Korupsi Senilai Rp311 Miliar

KPK Lelang 108 Aset Rampasan Hasil Korupsi Senilai Rp311 Miliar

Juni 15, 2026
Polisi Kerahkan 5.955 Personel Gabungan untuk Amankan Demo Mahasiswa di Jakarta

Polisi Kerahkan 5.955 Personel Gabungan untuk Amankan Demo Mahasiswa di Jakarta

Juni 15, 2026
ADVERTISEMENT
Anggota DPR XII Dorong Kepastian Hukum bagi Pertambangan Rakyat

Anggota DPR XII Dorong Kepastian Hukum bagi Pertambangan Rakyat

Juni 15, 2026
Menteri PANRB Harap MPP Jadi Pusat Solusi Layanan Publik, Bukan Sekadar Kumpulan Loket

Menteri PANRB Harap MPP Jadi Pusat Solusi Layanan Publik, Bukan Sekadar Kumpulan Loket

Juni 14, 2026
Komisi IV Perlunya Penguatan Aspek Sosial dalam Revisi UU Kehutanan

Komisi IV Perlunya Penguatan Aspek Sosial dalam Revisi UU Kehutanan

Juni 14, 2026
Kemkomdigi Tambah 200 Titik Nobar Piala Dunia 2026 hingga Daerah

Kemkomdigi Tambah 200 Titik Nobar Piala Dunia 2026 hingga Daerah

Juni 14, 2026
Sambut Libur Sekolah 2026, Kemenhub Perketat Pengawasan Kapal Penumpang 

Sambut Libur Sekolah 2026, Kemenhub Perketat Pengawasan Kapal Penumpang 

Juni 14, 2026
Komisi I DPR Soroti Kesejahteraan Babinsa, Ribuan Prajurit di Daerah Masih Kekurangan Fasilitas Operasional

Komisi I DPR Soroti Kesejahteraan Babinsa, Ribuan Prajurit di Daerah Masih Kekurangan Fasilitas Operasional

Juni 14, 2026
BMKG: Prakiraan Cuaca Jakarta Diguyur Hujan Merata Hari Ini

BMKG: Prakiraan Cuaca Jakarta Diguyur Hujan Merata Hari Ini

Juni 14, 2026
Anggota Komisi I DPR: Sinergi TNI dan Komdigi Jaga Stabilitas Nasional

Anggota Komisi I DPR: Sinergi TNI dan Komdigi Jaga Stabilitas Nasional

Juni 14, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Senin, Juni 15, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Daerah

Relokasi Pasar Family Harapan Indah Ditengarai Kericuhan, Pedagang Berencana Gugat Pemkot Bekasi Hingga Developer

[Daerah]

Desember 21, 2022
in Daerah, News
0
0
SHARES
501
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Ket.Foto Tomus Pardede Ketua Ikatan Warga Pedagang (IWP) Pasar Family menyampaikan keberatan

Kota Bekasi, SatukanIndoensia.Com – Proses relokasi ratusan pedagang Pasar Family Mart yang ada di Harapan Indah Kelurahan Pejuang Kecamatan Pejuang Kota Bekasi ditengarai kericuhan dan perselisihan antara Pedagang dengan Pengelola Gedung Pasar .

Kericuhan terjadi akibat adanya ketidaksesuaian antara Set Plan kios yang dipesan yang dituangkan dalam perjanjian pemesanan kios dengan kios yang diterima pedagang saat relokasi yang dilakukan pada hari, Rabu, 21/12/2022.

“Saya selaku pedagang ayam bersama dengan pegadang ayam lainnya kecewa terhadap Pengelola Pasar dan Pemko Bekasi karena kios yang kami pesan berdasarkan set plan yang ditentukan dalam perjanjian pemesanan kios tidak sesuai dengan yang kami terima pada saat serah terima hari ini”, kata Supriadi kepada wartawan pada saat relokasi pedagang Pasar Family Mart, Harapan Indah Kota Bekasi, Rabu, 21/12/2022.

Hal yang sama dikatakan Lina, pedagang sayuran dan pedagang makanan. Menurut Lina pihaknya keberatan dan tidak terima dengan keputusan yang dilakukan Pengurus Pasar Family Mart bersama Developer yang melakukan perubahan kios yang dipesannya secara sepihak dan tanpa ada kesepakatan-kesepakatan bersama.

“Saya dan beberapa pedagang makanan pada saat pemesanan kios memilih di lantai dasar, tapi secara sepihak dan secara paksa dirubah dan dipindahkan ke lantai satu”, ujar Lina dengan kecewa.

Keberatan dan kekecewaan serupa juga disampaikan Martuarta Harahap, pedagang Bumbu Giling. Menurut Martuarta, pengembang dan pihak Pasar Family Mart maupun Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas yang membawahi pengelola pasar pada Kota Bekasi secara sengaja melakukan rekayasa perubahan dan penipuan dengan cara melakukan perubahan secara sepihak kios yang dipesan pedagang lama yang ada di Pasar Family Mart tersebut.

Dikatakan Martuarta yang mengaku pedagang lama di Pasar Family Mart, perubahan secara sepihak dilakukan Pengelola Pasar bersama Pengembang yang didukung pemerintah kota bekasi dilakukan guna memenuhi kepentingan pesanan pedagang baru yang harga kiosnya jauh lebih mahal dari pedagang lama.

“Dasar keberatan kami pedagang lama karena merasa ditipu dengan adanya Perubahan Set Plan pada saat perjanjian, sementara setelah mau relokasi yang pada saat proses pembangunan telah dipertanyakan kepada pengembang dan pengelola pasar maupun kepada Pemerintah Kota Bekasi yaitu Dinas Perdagangan yang membawahi Pasar, namun tidak ada hasil dan solusinya”, ujarnya.

Ket. Foto: Kiri ke kanan, Sukrisno, Ketua DPC Pedagang Pejuang Indonesia Raya (PAPERA) Kota Bekasi. Ketua Asosiasi Pedagang Pasar Jawa Barat Endang, Tomus Pardede Ketua Ikatan Warga Pedagang (IWP) Pasar Family, Ketua Paguyuban Pasar Family Bekasi, Soedarmanto Sekretaris APPSI Kota Bekasi, Anik Pedagang Pasar Family Harapan Indah.

Lebih lanjut Martuarta mengetengahkan, pihaknya telah berkali-kali melakukan klarifikasi secara lisan dan tertulis kepada pihak Pengelola Pasar, Pengembang, dan Pemerintah Kota Bekasi yang membawahi Pasar Family, namun tidak membuahkan hasil dan tidak ada tanggapan, sehingga secara terpaksa dan tanpa daya harus mengikuti proses relokasi sesuai dengan keinginan pengelola pasar, Pengembang dan Dinas yang membawahi pengelola pasar.

Mengenai perbedaan harga kios kepada pedagang lama dengan pedagang baru, menurut Martuarta, menjadi pemicu terjadi kebohongan dan penyesatan informasi yang berakibat terjadinya kericuhan pada saat relokasi dengan cara menjadikan pedagang baru menjadi prioritas.

Adapun perbedaan harga kios, lanjut Martuarta, harga bagi pedangan lama sebesar Rp 135 juta per kios, sedangkan harga per kios untuk pedagang baru antara Rp 170 juta Sampai dengan Rp 275 juta.
Dengan adanya perubahan dari set plan yang diperjanjikan pada saat pemesanan kios dengan kios yang secara terpaksa harus diterima pedagang saat relokasi, Ketua Ikatan Warga Pedagang (IWP) Pasar Family, Tomus Pardede mengatakan, pihaknya akan melakukan upaya hukum untuk memperkarakan dan menggugat pihak-pihak yang terlibat dalam proses rekayasa dan kebohongan perubahan kios tersebut, mulai dari Pengembang, Pengelola Pasar dan Pemerintah Kota Bekasi.

“Jika tidak ada penyelesaian secara musyawarah dan mufakat dalam penyelesaian rekayasa dan perubahan kios yang dipesan pedagang lama sesuai dengan Set Plan saat pemesanan kios, kami berencana akan melakukan upaya hukum untuk memperkarakan dan menggugat pihak Pengelola Pasar Family Mart, Pemerintah Kota Bekasi dan Pengembang, serta pihak-pihak yang terlibat dalam proses perubahan kios secara sepihak kepada pedagang lama”, kata Tomus Pardede kepada Media ini diselah-selah bersama pedagang lainnya keberatan dan kecewa terhadap ulah Pengelola Pasar dan Pengembang yang membangun gedung Pasar Family Mart saat melakukan relokasi, Rabu, 21/12/2022.

Menurut Tomus, pedagang menolak perubahan kios secara sepihak dari Pengelola Pasar dan Pengembang, selain tidak sesuai dengan set plan yang telah disepakati dalam perjanjian pemesanan kios, yaitu tiitik lokasi kios dan spesifikasi teknis kios/lapak yang tidak sesuai dengan perjanjian, pihaknya juga mempermasalahkan bangunan yang tidak berdasarkan Perjanjian Kerja Sama (PKS), seperti rolling door dan kramik.

Mengenai upaya hukum yang akan ditempuh IWP Pasar Family Mart, Tomus mengatakan dalam waktu dekat pihaknya akan berkonsultasi dengan Pengacara yang telah dipersiapkan untuk mendampinginya selanjutnya menunjuk pencara tersebut untuk melakukan upaya hukum baik pidana maupun perdata kepada pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan tindak pidana adanya rekayasa dan tipu muslihat dalam perubahan kios yang diserahkan secara paksa kepada pedagang lama.

Terhadap upaya yang akan Tomus, Endang selaku Ketua Asosiasi Pedagang Pasar (APPSI) Jawa Barat mendukung sepenuhnya langkah hukum yang akan dilakukan IWP Pasar Family Mart Harapan Indah Bekasi.

“Kami mendukung penuh upaya-upaya akan dilakukan IWP Pasar Family Mart guna memenuhi hak-hak pedagang yang telah ditentukan dalam perjanjian kerja sama pemesanan kios sesuai dengan set plan”, kata Endang kepada Media ini didampingi Soedarmanto Sekretaris APPSI Kota Bekasi dan Sukrisno, Ketua DPC Pedagang Pejuang Indonesia Raya (PAPERA) Kota Bekasi disaksikan pedagang lainnya saat mendampingi pedagang-pedagang pasar Family menyampaikan keberatan atas relokasi yang tidak sesuai yang dilakukan pengelola pasar dan pengembang, di Pasar Family Mart Harapan Indah Bekasi, Rabu, 21/12/2022.

Sementara pada kesempatan yang terpisah, Sarif Sudartono selaku Kepala Pasar Family Mart, membantah adanya rekayasa dan perubahan kios secara sepihak dari pengelola pasar dan pengembang seperti yang dipermasalahkan pedagang.

Menurut Sarif, proses relokasi dan penentuan kios saat relakasi kepada pedangan Pasar Family Marta telah sesuai dengan perjanjian pemesanan kios.

“Tidak benar itu semua yang dikatakan pedagang” kata Sarif kepada Media ini saat dimintai tanggapannya mengenai semua yang dipermasalahkan pedagang tersebut.

Adapun jumlah kios pada gedung pasar family harapan indah yang terdiri dari dua lantai yang baru saja selesai dibangun PT Adi Tama, menurut Sarif sebanyak kios 524, dengan uraian di lantai dasar sebanyak 413 kios campur lapak, sedangkan di lantai dua sebanyak 112 kios dan lapak, yang semuanya telah terjual.

Mengenai harga penjualan semua kios dan lapak yang ada di Pasar Family Mart Bekasi Harapan Indah Kota Bekasi, Sarif tidak mengetahui. (01/Redaksi)

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Gugat Pemkot BekasiKericuhanPasar Family Harapan Indah
ShareTweetSend

Related Posts

Diwarnai Aksi Saling Lempar Batu, Pilkades di Demak Ricuh

Diwarnai Aksi Saling Lempar Batu, Pilkades di Demak Ricuh

Oktober 9, 2023
Polisi Tangkap 43 Orang Usai Demo yang Berujung Bentrok di Depan Kantor BP Batam

Polisi Tangkap 43 Orang Usai Demo yang Berujung Bentrok di Depan Kantor BP Batam

September 12, 2023
Muscab Pemilihan Ketua DPC Peradi Jaksel Ricuh

Muscab Pemilihan Ketua DPC Peradi Jaksel Ricuh

Mei 29, 2023

Suporter PSIS Semarang Ricuh, Polisi Kembali Tembakkan Gas Air Mata

Februari 17, 2023

Rapat Pleno IV DPP KNPI Pimpinan Haris Pertama diwarnai Kericuhan

Desember 5, 2022
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?