
NTT, SatukanIndonesia.Com – Satuan Tugas Pengamanan Natal dan Tahun Baru (Nataru) TNI AL berhasil menggagalkan penyelundupan 2.100 liter minuman keras (miras) pada Kamis (26/12). Berdasar keterangan resmi dari TNI AL pada Jumat (27/12) ribuan liter minuman keras itu hendak diselundupkan dari Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT).
”Bermula saat prajurit Lanal Labuan Bajo bersama instansi terkait yang melaksanakan pengamanan Nataru di Pelabuhan Pelindo sedang menggelar pemeriksaan terhadap kendaraan yang akan berangkat menuju Surabaya dengan menggunakan KM. Dharma Rucitra VIII,” terang TNI AL.
Di tengah pemeriksaan, petugas dari Lanal Labuan Bajo mendapat informasi ada truk ukuran sedang yang membawa miras jenis sopi. Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti dengan memeriksa kendaraan yang mencurigakan tersebut. Hasilnya ditemukan miras jenis sopi tanpa dokumen lengkap yang diatasnya ditutupi tumpukan kopi.
”Barang bukti miras ilegal yang berhasil diamankan berjumlah 60 jerigen dengan total 2.100 liter dan akan dibawa menuju Surabaya,” ungkap Angkatan Laut.
Dengan dasar barang bukti berupa tersebut, petugas bergegas membekuk terduga pelaku yang bertindak sebagai sopir truk berinisial YTM (34). Terduga pelaku yang tertangkap basah tersebut tidak berkutik di hadapan prajurit TNI AL dan langsung diperiksa serta didalami motifnya.
”Setelah melaksanakan pemeriksaan di tempat, Tim Gabungan segera menggiring terduga pelaku dan barang bukti menuju Mako Lanal Labuan Bajo menggunakan truk dinas Lanal Labuan Bajo. Selanjutnya dilaksanakan pelimpahan kasus dan barang bukti dari Lanal Labuan Bajo kepada Polres Manggarai Barat,” beber TNI AL.(***)













